Selasa, 27 Januari 2026

KAMAK Desak KPK Periksa dan Gubsu Nonaktifkan Mulyono Terkait Dugaan Suap Proyek Jalan Rp 2,3 Miliar

Administrator - Jumat, 17 Oktober 2025 15:54 WIB
KAMAK Desak KPK Periksa dan Gubsu Nonaktifkan Mulyono Terkait Dugaan Suap Proyek Jalan Rp 2,3 Miliar
Istimewa
KAMAK Desak KPK Periksa dan Gubsu Nonaktifkan Mulyono Terkait Dugaan Suap Proyek Jalan Rp 2,3 Miliar

Baca Juga:

Medan – Kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara terus menjadi sorotan publik. Dalam kasus ini, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Mulyono, disebut-sebut menerima suap senilai Rp 2,3 miliar dari kontraktor Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup (DNG). Namun, Mulyono membantah keras tudingan tersebut.

Menanggapi hal itu, Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, meminta Gubernur Sumatera Utara untuk segera menonaktifkan Mulyono dari jabatannya saat ini sebagai Kepala Badan Kesbangpolinmas Sumut.

"Untuk menjaga marwah pemerintahan dan kelancaran proses hukum, sebaiknya Gubernur Sumut menonaktifkan Mulyono sementara waktu. Kami juga mendesak KPK agar segera memeriksa kembali Mulyono sampai ditetapkan sebagai tersangka bila ditemukan cukup bukti," tegas Azmi, Jumat (17/10/2025).

Azmi menilai, dugaan keterlibatan Mulyono dalam kasus suap proyek jalan yang tengah disidangkan menimbulkan persepsi buruk terhadap komitmen pemberantasan korupsi di Sumut. "Jangan sampai ada kesan pejabat kebal hukum. Kalau benar tidak bersalah, biarkan proses hukum membuktikan," ujarnya.

Diketahui, dalam persidangan sebelumnya, nama Mulyono disebut dalam kesaksian terdakwa Kirun yang mengaku memberikan uang suap untuk memperlancar sejumlah proyek jalan di Sumatera Utara. Namun Mulyono membantah keras tudingan itu dan menyatakan tidak pernah menerima uang dari pihak mana pun terkait proyek tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan aparat penegak hukum, terutama KPK, dapat segera menuntaskan penyelidikan secara transparan dan adil.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pengakuan Pejabat Sumut Terbongkar di Sidang Tipikor: Mulyono Akui Terima Rp200 Juta, Layak Jadi Tersangka
FORSOMAKAR Kembali Demo Kantor Gubsu dan Dinas PUPR Sumut, Soroti Bobroknya Tata Kelola Perizinan Tambang Galian C di Sumut
Beras Bantuan Dari Gubsu,Dibagikan Bupati Pakpak Bharat Di Dua Desa Yang Dampak Bencana Alam
Gubsu Dianggap Ceroboh Gunakan Dana BTT, Aktivis Desak DPRD Sumut Keluarkan Mosi Tidak Percaya
KAMAK Desak Penetapan Tersangka: Kasus Suap Rp 1,1 Miliar yang Seret Mantan Kadis PUPR Sumut Mulyono Mandek
Kantor Gubsu Lumpuh Sepekan, Bobby Nasution Didesak Evaluasi Kepala Biro Umum
komentar
beritaTerbaru