Tim Tabur Intel Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Tim Tabur Intel Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
News
Baca Juga:
Medan - Forum Penyelamat Universitas Sumatera Utara (FP-USU) bersama Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Sumatera Utara (PPIKA-USU) menyatakan kesiapan untuk menyerahkan berbagai bukti dan berkas penting kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Itjen Kemendiktisaintek).
Ketua FP-USU, M. Taufik Umar Dhani Harahap, mengatakan bahwa pihaknya dijadwalkan memberikan keterangan resmi kepada Itjen Kemendiktisaintek pada Kamis, 15 Oktober 2025, di gedung Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-Dikti), Jalan Setia Budi Medan. Dalam kesempatan tersebut, FP-USU akan menjelaskan secara rinci berbagai persoalan yang dinilai bermasalah di lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU)."Sesuai jadwal, Kamis kami dipanggil untuk memberikan keterangan kepada Itjen Kemendiktisaintek. Kesempatan ini akan kami gunakan untuk menjelaskan secara detail persoalan di USU, termasuk kasus kebun sawit Tabuyung seluas 10.000 hektare yang sudah digadaikan senilai Rp.228,3 Milyar ke Bank BNI, dugaan suap, serta sejumlah proyek seperti UMKM Square, Kolam Retensi, dana hibah sebesar Rp41 miliar dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan banyak hal lainnya," ujar Taufik kepada wartawan di sekretariat FP-USU, Jalan Sutomo, Medan, Rabu (14/10/2025).
Lebih lanjut, Taufik menegaskan bahwa laporan yang disiapkan FP-USU tidak secara pribadi menyoroti Rektor USU Muryanto Amin, melainkan berkaitan dengan tata kelola perguruan tinggi, etika, dan moral para pendidik. Ia menekankan bahwa USU didirikan atas dasar sumbangan masyarakat Sumatera Utara, dengan semangat agar generasi muda dari kalangan kurang mampu memiliki kesempatan menempuh pendidikan tinggi."Ini perguruan tinggi negeri. Walaupun kini berstatus badan hukum dan memiliki kewenangan mengelola keuangan sendiri, bukan berarti unsur bisnis pendidikan harus lebih diutamakan dari fungsi sosial dan moralnya. Karena diduga ada kecurangan, maka pemilihan Rektor harus diulang tanpa Muryanto," tambah Taufik.
Sementara itu, perwakilan dari PPIKA-USU juga telah menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk diserahkan kepada Itjen Kemendiktisaintek. Menurut pengurus PPIKA-USU, Khairul, Ketua PPIKA-USU berhalangan hadir karena memiliki agenda lain yang tidak dapat ditunda, sehingga pelaporan akan diwakilkan oleh pengurus yang berada di Medan."Pada waktu yang sama, Ketua PPIKA-USU ada kegiatan yang tidak bisa ditunda, sehingga akan diwakili oleh pengurus di Medan. Kami berharap investigasi yang dilakukan Itjen Kemendiktisaintek dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi masa depan USU," ujar Khairul.rel
Tim Tabur Intel Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
News
BDR Siswa Kota Solok Diperpanjang hingga 16 September.
News
TPPKK Kota Solok Menggelar Lomba Ekspose Koordinator Kelompok Dasawisma Tingkat Kota Solok Tahun 2026.
kota
SK Golkar Sumut Akhirnya Terbit, Andar Amin Resmi Pimpin Untuk Periode 2025&ndash2030
News
Tak Mau Ada Kendala Saat Bertugas, Kapolres Tapsel Pastikan Armada Polisi Siap Operasional
News
Kapolres Tapsel Hadiri Maulid Nabi 1448 H, Tekankan Pentingnya Kebersamaan Jaga Kamtibmas Persaudaraan Jadi Kekuatan Daerah
News
Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu
News
BELAWAN I SUMUT24.COTim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan satu orang pemuda yang diduga terlibat aktivitas tawuran serta menyita e
News
sumut24.co MedanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan 2027 Rp6,98 triliun lebih. Hal itu berdasarkan Kebijakan Umum Ang
kota
SELAMAT BERKARYA DAN SUKSES, SUAHASIL NAZARAMENGEMBALIKAN KEKUATAN EKONOMI INDONESIA DI TENGAH TEKANAN RAKYA
News