BLACKOUT MASSAL! Sistem Listrik Sumbagut Lumpuh, Aceh hingga Sumut Gelap Gulita
MEDAN, SUMUT24.CO PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait gangguan siste
News
Baca Juga:
P.Siantar l Sumut24.co
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar di bawah kepemimpinan Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn memberlakukan kebijakan Perpanjangan Program Penghapusan Sanksi Administrasi (Penghapusan Denda) Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk seluruh tahun pajak. Masyarakat diminta memanfaatkan program tersebut sebelum tanggal 31 Oktober 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar Arri Suaswandhy Sembiring SSTP MSi, Sabtu (04/10/2025) menerangkan tingginya semangat dan antusias masyarakat Kota Pematangsiantar memanfaatkan Kebijakan Penghapusan Sanksi Administrasi atau Penghapusan Denda Pembayaran PBB-P2 untuk seluruh tahun pajak, membuat Pemko Pematangsiantar memperpanjang kebijakan tersebut hingga tanggal 31 Oktober 2025.
"Setiap hari masyarakat yang datang secara langsung untuk membayar PBB-P2 di Loket Pembayaran Pajak Daerah di Kantor BPKPD Kota Pematangsiantar," terang Arri.
Lebih lanjut Arri menjelaskan, selain untuk memberikan keringanan kepada masyarakat Kota Pematangsiantar dalam membayar kewajiban PBB-P2, program kebijakan penghapusan denda tersebut turut membawa dampak positif pada penerimaan pajak daerah pada sektor PBB-P2.
Hal ini, lanjutnya, dapat dilihat dari meningkatnya realisasi PBB-P2 hingga tanggal 31 September 2025, yaitu Rp9.181.402.324. Sedangkan realisasi PBB-P2 per tanggal 30 September 2024 yaitu
Rp7.564.128.879.
"Oleh karena itu, dengan ini kami mengumumkan dan mengajak masyarakat yang memiliki objek pajak PBB-P2 yang berada di wilayah Pemerintah Kota Pematangsiantar, khususnya kepada masyarakat yang belum memanfaatkan program kebijakan Penghapusan
Sanksi Administrasi (Penghapusan Denda) ini, agar melakukan pembayaran sebelum tanggal 31 Oktober 2025 dengan datang secara langsung ke Loket Pembayaran Pajak Daerah di Kantor BPKPD Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka Nomor 8. Dengan melakukan pembayaran pajak
daerah dengan tepat waktu, masyarakat Kota Pematangsiantar turut berperan serta dalam pembiayaan pembangunan di Kota Pematangsiantar agar menjadi lebih Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras," terang Arri. (LP)
MEDAN, SUMUT24.CO PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait gangguan siste
News
Ekspansi Semakin Luas, UNIQLO Buka Toko Kedua di Batampada 27 Mei 2026Batamsumut24.coSemester pertama tahun 2026 bertambah semarak dengan d
Umum
Medan sumut24.co Pemko Medan terus menunjukkan kinerja positif dalam menyambut perhelatan Piala AFF U19. Stadion Teladan, yang menjadi ik
kota
sumut24.co SUBULUSSALAM , PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) menggelar kegiatan syukuran, doa bersama,
News
sumut24.co MEDAN , General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Mundhakir Salman, memberikan Kuliah Umum di Universitas
kota
ASREN NASUTION Kehadiran Qari Nasional dan Internasional Jadi Berkah bagi USU dan UINSU
kota
sumut24.co BATUBARA, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai perpanjangan tangan pemerintah terus didorong hadir dalam pembangunan hingga k
kota
Brimob Sumut Gagalkan Percobaan Pencurian Saat Patroli Dini Hari, Dua Terduga Diamankan
kota
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
kota
Pengedar Sabu di Tanjung Morawa Diciduk Saat Siapkan Pesanan, Polisi Sita 10 Gram Barang Bukti
kota