Sabtu, 29 November 2025

Bangunan 12 Unit 3 Lantai di Jalan Tuasan Medan Perjuangan Diduga Rugikan PAD Pemko Medan

Darmanto - Minggu, 12 Oktober 2025 23:50 WIB
Bangunan 12 Unit 3 Lantai di Jalan Tuasan Medan Perjuangan Diduga Rugikan PAD Pemko Medan
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Bangunan property 12 Unit 3 lantai di Jalan
Tuasan Pasar III, Kecamatan Medan Perjuangan diduga rugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Pasalnya, Izin Permohonan Bangunan Gedung (PBG) 12 unit 3 lantai yang dikeluarkan oleh dinas
Perkimcikataru KOta Medan dilapangan disulap
menjadi 21 unit. Tidak hanya itu, yang seharusnya jalan masuk minimal 5 meter dilapangan menjadi 3 meter.

"Kita minta kepada Dinas Perkimcikataru Kota
Medan dan Satpol PP KOta Medan agar segera
menindak bangunan yang jelas sudah merugikan PAD Pemko Medan," ujar Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia KOta Medan, Budi H Sormin yang akrab disapa Busor, Minggu (12/10/2025) kepada wartawan.

Lanjut Busor, jika hal ini dibiarkan maka kuat
dugaan adanya permainan antara pengembang dan oknum dinas terkait.

"Jika tidak ada permainan kongkalikong, tindak
bangunan property 12 Unit 3 lantai di Jalan
Tuasan Pasar III," ucapnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rakor Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana di Kota Pematangsiantar
Curah Hujan Ekstrem Akibatkan Banjir Bandang dan Longsor, Tiga Kabupaten di Tabagsel Terkena Dampak Mulai Korban Nyawa hingga Pemukiman
Pembangunan Kios Darurat Pasar Horas Ditarget Selesai sebelum Natal 2025
Program Pembangunan di Kota Medan Jangan Sampai di Batalkan Karena Asumsi Liar
Mendapat Sorotan, AWI Kota Medan Minta Pemko Medan Tertibkan Property Vayana Minsion di Psr I Rel Tanah 600
Mendapat Sorotan, AWI Kota Medan Minta Pemko Medan Tertibkan Property Vayana Minsion di Psr I Rel Tanah 600
komentar
beritaTerbaru