Baca Juga:
Medan — Angka inflasi Sumatera Utara kembali mencatatkan rekor tertinggi secara nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan (year on year/yoy) Sumut pada September 2025 mencapai 5,32 persen, jauh di atas rata-rata nasional. Kondisi ini menimbulkan sorotan tajam terhadap kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dikomandoi oleh Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Poppy Hutagalung.
Sejumlah kalangan menilai, TPID Sumut gagal menjalankan fungsi koordinasi lintas sektor secara efektif. Program pengendalian harga yang sudah dijalankan sebelumnya dinilai tidak berdampak signifikan terhadap stabilitas harga di pasar, terutama pada komoditas pangan strategis seperti beras, cabai merah, bawang, serta daging ayam dan telur.
"Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut selaku koordinator TPID tidak bekerja maksimal. Akibat lemahnya koordinasi dan pengawasan, Sumut justru menjadi provinsi dengan inflasi tertinggi di Indonesia. Ini kegagalan manajerial yang serius," ujar salah satu pemerhati kebijakan ekonomi daerah Yoserizal SH di Medan, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, lonjakan inflasi tersebut mencerminkan tidak optimalnya pengendalian di lapangan. Sejumlah daerah di Sumut seperti Medan, Deli Serdang, dan Pematangsiantar mengalami kenaikan harga bahan pokok secara signifikan akibat keterlambatan pasokan dan lemahnya pengawasan distribusi.
"Kami mendesak Gubernur Sumut untuk segera mengevaluasi Kabiro Perekonomian Setdaprov Sumut, Poppy Hutagalung. TPID semestinya menjadi motor koordinasi lintas OPD, namun faktanya kinerjanya tidak terukur dan responsnya terhadap gejolak harga sangat lamban," tegasnya.
Sebelumnya, Pemprov Sumut telah mengumumkan 11 langkah cepat pengendalian inflasi, termasuk operasi pasar, penyaluran beras SPHP, pengawasan rantai distribusi, serta subsidi ongkos angkut antarwilayah. Namun, pelaksanaan di lapangan dinilai belum efektif karena lemahnya monitoring dan sinergi antarinstansi.
Kegagalan ini menjadi catatan penting bagi Gubernur Sumut untuk segera melakukan perombakan atau reposisi pejabat terkait, agar program pengendalian inflasi dapat berjalan lebih fokus dan terukur di triwulan terakhir 2025.
"Jika evaluasi tidak dilakukan, dikhawatirkan inflasi Sumut akan terus berlanjut dan berdampak langsung pada daya beli masyarakat," pungkasnya.red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News