
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
kotaBaca Juga:
- Tak Ada Kasus, Semua Sesuai Standar! Kyai Khambali Apresiasi SPPG Polda Sumut Jadi Role Model Program Makan Bergizi Gratis
- 7 Bulan Jalan di Tempat, Keluarga Desak Polres Deli Serdang Keluarkan SP2HP Kasus Penipuan Rp50 Juta
- Sidang Korupsi Jalan Sipiongot: Effendi Pohan Bongkar “Sedekah Jumat” Aliran Uang Pejabat Sumut
Menurutnya, isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka bukanlah hal yang sulit dicerna oleh publik Sumatera Utara. "Masyarakat di sini well-informed. Mereka tahu cara membaca situasi politik nasional, dan memahami relasi kuasa yang bermain di baliknya," ujar Siregar di Medan, Selasa (7/10).
Ia menilai, kehadiran tiga serangkai penulis buku Jokowi's White Paper — Roy Suryo, Rismon H. Sianifar, dan Tifa — yang dijadwalkan hadir di Medan pada 10 Oktober mendatang, akan menjadi momentum penting dalam konsolidasi sosial masyarakat. "Itu semacam social consolidation untuk meneguhkan harapan masyarakat bahwa penegakan supremasi hukum masih mungkin terjadi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto," jelasnya.
Namun Siregar menambahkan, publik juga menyadari bahwa banyak partai politik saat ini masih bersikap wait and see terkait arah pemerintahan ke depan. "Rakyat tahu, partai-partai sedang berhitung untung-rugi politik. Sikap seperti itu memuakkan. Revolusi keadaan memang berisiko, tetapi rakyat juga sadar banyak kekuatan institusional pemerintah masih ambivalen — antara ingin tetap berorde Jokowi atau berorde Prabowo," tegasnya.
Kegelisahan terbesar masyarakat, lanjut Siregar, justru kini tertuju pada tanda-tanda bahwa keordean Prabowo mulai kehilangan harapan perubahan yang dulu dijanjikan. "Masyarakat Sumatera Utara ingin melangkah lebih maju. Mereka tidak mau trauma nasional selama satu dekade pemerintahan Jokowi dilupakan, tetapi ingin peristiwa itu ditelaah secara hukum agar menjadi pelajaran kebangsaan," paparnya.
Menurutnya, refleksi penting yang kini muncul di tengah masyarakat Sumut adalah pertanyaan mendasar: "Mengapa bangsa sebesar Indonesia bisa begitu naif selama sepuluh tahun terakhir, dan bagaimana agar hal memilukan itu tidak terulang?"
Selain itu, Siregar juga mengingatkan bahwa isu ini tidak berdiri sendiri. "Ada anatomi kasus yang lebih luas. Sebagaimana pernah diungkap oleh mantan perwira intelijen, Kolonel Sri Radjasa, skenario eksternal untuk memecah Indonesia juga bukan isapan jempol. Ini serius dan harus menjadi bagian dari kesadaran nasional," ujarnya.
Siregar menegaskan bahwa masyarakat Sumatera Utara kini berada pada fase kedewasaan politik yang menuntut keberanian negara menegakkan hukum tanpa pandang bulu. "Inilah saatnya supremasi hukum berdiri tegak. Bukan sekadar untuk menghukum masa lalu, tapi untuk memastikan masa depan bangsa tidak lagi dikelabui," pungkasnya.red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google NewsBupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
kotaMenunggu Parade Militer Korea Utara
kotaPastikan Pelayanan Hukum Berjalan Baik, Kajati Sumatera Utara Kunjungi Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, Kabupaten Nias Induk Hingga Kabupaten
kotasumut24.co Padangsidimpuan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) semakin serius menata arah pengelolaan lingkungan, khususnya
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan turut memeriahkan Pagelaran Seni Budaya Daerah (PSBD) keVI Tahun 2025 dengan mengh
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan Apel Gabungan Awal Bulan Oktober Tahun 2025 yang berlangsung di Halaman Kantor
Newssumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menerima audiensi dari Muhammad Khotibul Anwar Rambe, peserta Musabaqah Tilaw
Newssumut24.co TANJUNGBALAI, Seorang pria pembobol rumah warga tak dapat berkutik begitu ditangkap Personel Datuk Bandar.Informasi dihimpun, s
NewsMasyarakat Angkat Jempol Gebrakan Kejagung Pulihkan Kerugian Negara
kotaMasyarakat Sumatera Utara Ingin Langkah Nyata &ldquoKasus Ijazah Jokowi Harus Jadi Momentum Supremasi Hukum&rdquo
kota