Resmi.. Muhibuddin Tunjuk Jadi Kajati Sumut, Harli Siregar Naik Jabatan di Kejagung
sumut24.co MEDAN, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, secara resmi membenarkan pergantian pimp
kota
Baca Juga:
MEDAN – Persidangan kasus dugaan korupsi proyek perbaikan jalan di Sumatera Utara terus menguak fakta baru. Nilai proyek yang fantastis, mencapai Rp165 miliar, kini menyeret sejumlah nama besar dalam pusaran hukum, mulai dari pejabat teknis hingga mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Dalam sidang terbaru di Pengadilan Tipikor Medan, Kepala UPT Gunung Tua, Rasuli Efendy Siregar, blak-blakan mengaku diperintahkan langsung oleh Topan Ginting untuk memenangkan PT DNG dalam tender e-katalog. Instruksi itu, kata Rasuli, disampaikan sehari sebelum dokumen tender diunggah.
> "Saya dipanggil Pak Topan ke kantor Disperindag, beliau bilang PT DNG harus menang. Jadi kami menyesuaikan," ujar Rasuli di hadapan majelis hakim.
Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya praktik pengaturan tender yang sistematis, di mana pemenang proyek sudah ditentukan sebelum proses lelang berlangsung.
Topan Ginting di Kursi Saksi
Nama Topan Ginting sendiri sudah lebih dulu mencuat. Ia pernah menjabat Kepala Dinas PUPR Sumut, sebelum akhirnya dimutasi ke jabatan lain. Dalam perkara ini, ia dihadirkan sebagai saksi dan membantah adanya perintah langsung kepada bawahannya. Namun kesaksian Rasuli justru menempatkan Topan di posisi kunci.
Desakan Publik: Jangan Hanya Berhenti di Pejabat Teknis
Koordinator Koalisi Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Keadilan (KAMAK), Azmi Hadly, menegaskan kasus ini tidak boleh berhenti di Rasuli atau Topan saja. Menurutnya, pola pengaturan tender semacam ini lazimnya dikendalikan dari level lebih tinggi.
> "KAMAK mendesak KPK turun tangan. Topan Ginting hanyalah pelaksana. Kami yakin ada aktor politik di balik pengaturan proyek jalan ini. Jika benar ada perintah dari Gubernur Bobby Nasution, maka beliau harus diperiksa," tegas Azmi.
Ia menambahkan, dengan nilai proyek sebesar Rp165 miliar, kerugian negara yang ditimbulkan bisa sangat signifikan. "Kalau KPK serius, ini bisa menjadi pintu masuk membongkar mafia proyek di Sumatera Utara," pungkasnya.
Bayang-Bayang Politik
Nama Bobby Nasution, Gubernur Sumut, memang belum disebut resmi dalam persidangan. Namun desakan agar aparat penegak hukum memeriksa kemungkinan keterlibatan politik kian menguat.
"Semua sudah berakhir, tinggal menunggu siapa yang berani 'bernyanyi'. Kalau Topan Ginting berani membuka semuanya, publik bisa tahu apakah benar ada perintah langsung dari Bobby," ujar seorang pengamat politik di Medan.
Titik Kritis Penegak Hukum
Kejaksaan Tinggi Sumut saat ini masih memproses sejumlah tersangka. Namun, dengan makin terbukanya kesaksian di persidangan, tekanan publik agar KPK mengambil alih perkara ini semakin menguat.
> "Proyek Rp165 miliar bukan angka kecil. Kalau terbukti ada perintah dari atas, maka ini bukan sekadar kasus korupsi, tapi sudah masuk praktik state capture corruption," jelas Dr. Edi Siregar, pakar hukum Universitas Sumut.red2
sumut24.co MEDAN, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, secara resmi membenarkan pergantian pimp
kota
Gerebek Tengah Malam! Polsek Sosa Ringkus 2 Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Sekolah MDA
kota
Transaksi Sabu Terendus! Polisi Bekuk Pria di Perumahan PTPN IV Lubuk Bunut
kota
Warga Resah, Polres Palas Bergerak! Pengedar Sabu Digulung di Lingkungan Sekolah
kota
Tak Berkutik! 5 Pembeli Sabu dan Satu Pengedar Dibekuk Polres Palas Dalam Sekali Jalan
kota
Sikat Balap Liar! Polres Padang Lawas Turun Tengah Malam, Sisir Titik Rawan
kota
Aklamasi! Saipullah Nasution Kembali Nahkodai IKANAS, Siap Gas Program Strategis
kota
Semangat Marsigomgoman! TorTor Sambut Bupati dan Wakil Bupati Palas PMA di Jakarta, IKABAYA Pererat Persaudaraan
kota
Gerak Cepat! Wali Kota Padangsidimpuan Tinjau Lokasi 1.133 Huntap untuk Korban Bencana
kota
Transaksi Sabu Terendus! Pengedar Sabu Asal Riau Tumbang di Tangan Polres Padang Lawas
kota