Motor Hilang dari Ruang Tamu, Jejaknya Berujung di Marketplace Facebook
Motor Hilang dari Ruang Tamu, Jejaknya Berujung di Marketplace Facebook
News
Baca Juga:
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif NCBI, Juliaman Saragih, menyampaikan bahwa Presidium Pemangku Adat dan Cendekiawan Simalungun (PACS) bersama Aliansi Masyarakat Simalungun telah resmi melaporkan Bane Raja Manalu (A-161/F.PDIP/Dapil Sumut III) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR atas pernyataannya yang dinilai tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan keresahan sosial.
Mengutip pemberitaan Sinata.id pada 26 September 2025, Bane Raja Manalu menyatakan bahwa masyarakat adat Lamtoras di Huta Aek Batu telah menempati lahan sejak 1800-an dan bahkan memiliki registrasi wilayah adat yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK). Ia menyebut terdapat 2.000 hektare lahan dalam registrasi adat, dengan 1.500 hektare dikembalikan sebagai kawasan hutan dan 500 hektare digunakan masyarakat untuk hidup.
Namun, klaim tersebut langsung dibantah pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) KLHK menegaskan, hingga saat ini belum ada SK Menteri tentang pengakuan Hutan Adat di Sihaporas. Hal itu disebabkan belum adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Hutan Adat di Kabupaten Simalungun (Sinata.id, 27/09/25).
"Ini berbahaya. Klaim tersebut mencederai sejarah peradaban Simalungun dan eksistensi hukum adat Simalungun. Tanah adat merupakan warisan leluhur yang hanya dapat dikelola keturunan asli," tegas Juliaman Saragih.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keberadaan marga Ambarita di wilayah Nagori Sihaporas berasal dari Samosir. Menurutnya, leluhur marga Ambarita, Ompu Manontang Laut Ambarita, datang dari Samosir ke wilayah Sihaporas–Sipolha dan mendapat izin bermukim dari Opung Parmata Manunggal Damanik, tuan wilayah Kerajaan Siantar. Pemberian itu, kata Juliaman, hanya sebatas pemukiman dan lahan pertanian, bukan menjadikan tanah tersebut sebagai tanah adat marga Ambarita.
Aliansi Masyarakat Simalungun menegaskan penolakannya terhadap klaim sepihak tanah adat oleh Lembaga Adat Keturunan Pomparan Ompu Manontang Laut Ambarita Sihaporas (LAMTORAS). Mereka meminta negara bersikap adil dan tidak membuka ruang bagi potensi konflik yang dapat memecah belah masyarakat.rel
Motor Hilang dari Ruang Tamu, Jejaknya Berujung di Marketplace Facebook
News
Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus
News
Dua Terduga Bandar Sabu Diciduk, 20,35 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan di Lubuk Pakam
kota
Bank Sumut Hadirkan Smartcash, Dukung Transformasi Digital Transportasi Publik BRT Mebidang
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan keandalan pasokan listrik selama rangkaian peringa
kota
sumut24.co MEDAN, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Medan (Unimed) bersama Unit Kegiatan Mahasiswa K
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (PLN UIP SBU) terus mendorong penerapan budaya hidup sehat
kota
sumut24.co ASAHAN, Gema semangat olahraga membahana di Stadion Mutiara Kisaran, Rabu (19/08/2026) sore. Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin
News
sumut24.co ASAHAN, Stadion Mutiara Kisaran berubah menjadi lautan semangat dan kebersamaan pada Selasa (18/08/2026), saat babak final sekal
News
Solidaritas Ormas Gelar Aksi Penggalangan Donasi untuk Korban Gempa Flores
kota