Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
Baca Juga:
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif NCBI, Juliaman Saragih, menyampaikan bahwa Presidium Pemangku Adat dan Cendekiawan Simalungun (PACS) bersama Aliansi Masyarakat Simalungun telah resmi melaporkan Bane Raja Manalu (A-161/F.PDIP/Dapil Sumut III) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR atas pernyataannya yang dinilai tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan keresahan sosial.
Mengutip pemberitaan Sinata.id pada 26 September 2025, Bane Raja Manalu menyatakan bahwa masyarakat adat Lamtoras di Huta Aek Batu telah menempati lahan sejak 1800-an dan bahkan memiliki registrasi wilayah adat yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK). Ia menyebut terdapat 2.000 hektare lahan dalam registrasi adat, dengan 1.500 hektare dikembalikan sebagai kawasan hutan dan 500 hektare digunakan masyarakat untuk hidup.
Namun, klaim tersebut langsung dibantah pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) KLHK menegaskan, hingga saat ini belum ada SK Menteri tentang pengakuan Hutan Adat di Sihaporas. Hal itu disebabkan belum adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Hutan Adat di Kabupaten Simalungun (Sinata.id, 27/09/25).
"Ini berbahaya. Klaim tersebut mencederai sejarah peradaban Simalungun dan eksistensi hukum adat Simalungun. Tanah adat merupakan warisan leluhur yang hanya dapat dikelola keturunan asli," tegas Juliaman Saragih.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keberadaan marga Ambarita di wilayah Nagori Sihaporas berasal dari Samosir. Menurutnya, leluhur marga Ambarita, Ompu Manontang Laut Ambarita, datang dari Samosir ke wilayah Sihaporas–Sipolha dan mendapat izin bermukim dari Opung Parmata Manunggal Damanik, tuan wilayah Kerajaan Siantar. Pemberian itu, kata Juliaman, hanya sebatas pemukiman dan lahan pertanian, bukan menjadikan tanah tersebut sebagai tanah adat marga Ambarita.
Aliansi Masyarakat Simalungun menegaskan penolakannya terhadap klaim sepihak tanah adat oleh Lembaga Adat Keturunan Pomparan Ompu Manontang Laut Ambarita Sihaporas (LAMTORAS). Mereka meminta negara bersikap adil dan tidak membuka ruang bagi potensi konflik yang dapat memecah belah masyarakat.rel
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
sumut24.co ASAHAN , Sebuah tindakan sepihak yang dinilai mencoreng aturan hukum terjadi di tengah pemukiman warga Lingkungan II, Kelurahan
News
sumut24.co TANJUNGBALAI,, Universitas Dharmawangsa menjajaki kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam upaya memperkua
News
Kuras Barang Mes Polda Aceh,Dua Residivis Ditangkap
kota
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
kota
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
kota
Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Medan Denai, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita Timbangan dan Puluhan Plastik Klip
kota
Pembentukan Polres Paluta Dipercepat, Wakapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Mako
kota
Atlet Tinju Padangsidimpuan Borong Medali di Kejurda Sumut, Wali Kota Beri Apresiasi
kota
Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi Muslimat NU, Bahas Konfercab dan Sosialisasi UU PPRT
kota