Imigrasi dan Hilirisasi: Gerbang Sunyi Menuju Kedaulatan Ekonomi
Imigrasi dan Hilirisasi Gerbang Sunyi Menuju Kedaulatan Ekonomi Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDNStaf Khusus M
Politik
Baca Juga:
MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menghimpun pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 30 September 2025 sebesar Rp974 miliar atau realisasinya mencapai 55,96% dari target Rp1,7 triliun.
Hal itu terungkap saat temu pers Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut yang diselenggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut, di Aula Dekranasda, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (2/10/2025).
Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor mengatakan Pemprov Sumut menargetkan realisasi PKB ini bisa mencapai over target dengan dilaksanakannya program pemutihan, diskon, dan penghapusan denda.
"Antusias masyarakat begitu banyak untuk membayar pajak kemarin. Baru sehari program dilaksanakan sangat menggembirakan. Dari Rp3,2 miliar per hari menjadi Rp6,6 miliar sehari. Kenaikannya mencapai 103% setelah dilakukan pemutihan sehari kemarin. Begitupula dengan himpunan BBN-KB yang biasanya Rp2,3 milair per hari, sejak 1 Oktober pemberlakuan program tersebut kenaikannya mencapai 3,5% per hari," ujar Ardan.
Program pemutihan, pemberian diskon, dan penghapusan denda ini sebagai solusi meringankan beban masyarakat. Apalagi diketahui kondisi perekonomian yang saat ini tidak pasti yang membuat ekonomi masyarakat prihatin. Namun di sisi lain, Provinsi Sumut butuh pembangunan.
Program ini merupakan bentuk nyata Kolaborasi Sumut Berkah dalam meningkatkan pelayanan publik, memberikan keringanan kepada masyarakat, serta memperkuat semangat bersama menuju masyarakat Sumut, yang sadar pajak dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.
"Sumut telah memberikan bukti nyata keringanan pajak. Sanksi pajak sudah kita eliminasi dan kurangi. Kita juga ingin memberikan pemahaman kepada wajib pajak. Karena faktor yang sangat mempengaruhi membayar pajak adalah kesadaran wajib pajak. Kita ingin mencitpakan rasa kepatuhan," ucap Ardan.
Pemprov Sumut melakukan berbagai cara untuk meningkatkan kepatuhan, di antaranya meningkatkan kepatuhan pajak dengan cara mengkombinasikan pendekatan edukasi, memberikan layanan digital, insentif, penegakan hukum, serta layanan publik.
Program yang diberikan berupa potongan Pokok PKB Tahun 2025 hingga 5% untuk kendaraan yang sadar pajak dan membayar sebelum jatuh tempo. Bebas BBNKB Kedua antar perseorangan dalam wilayah Provinsi Sumut, bebas Pajak Progresif, bebas denda atau sanksi administrasi PKB, bebas pokok tunggakan PKB sebelum Tahun 2024, dan bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.
Selain itu, Pemprov Sumut juga telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan. Masyarakat bisa menggunakan aplikasi SIGNAL atau e-SAMSAT. **
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Imigrasi dan Hilirisasi Gerbang Sunyi Menuju Kedaulatan Ekonomi Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDNStaf Khusus M
Politik
Wali Kota diwakili Staf Ahli membuka(MTQN ke XIX Tingkat Kecamatan Siantar dilaksanakan di Masjid Nurul Huda
kota
Ketua TP PKK bersama tim menghadiri Supervisi Posyandu Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba
kota
Entry Meeting Pemeriksaan LKPD TA 2025 di Lingkungan DJPKN V BPK RI dipusatkan di Gedung Merah Putih BPK RI Jakarta
kota
Wakil Wali Kota Herlina melantik pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur&039an Periode 20262031
kota
Anti Klimaks Laporan Polisi Ormas Kristen terhadap Muhammad Jusuf Kalla
kota
Wali Kota menghadiri acara Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan Perayaan Hari Ulang Tahun ke48 Perumda Tirta Uli
kota
Pembukaan kegiatan Penilaian Presentasi Kepala Daerah Dalam Rangka Apresiasi Kinerja Pemda Dimensi Penurunan Tingkat Pengangguran
kota
Bupati Reski Basyah Harahap Paparkan LKPJ 2025, Pendapatan Daerah Paluta Tembus 93,97 Persen
kota
Turun Langsung ke Kodim 0212/Tapsel, Danrem 023/KS Bawa Motivasi dan Bantuan Sosial
kota