Bupati Kabupaten Solok Kunjungi Mushola Al Furqon Saniang Baka
Bupati Kabupaten Solok Kunjungi Mushola Al Furqon Saniang Baka
kota
Baca Juga:
Padahal, SP2HP merupakan hak pelapor dan kewajiban polisi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Kami merasa dipingpong. Sampai sekarang tidak jelas juntrungannya. Kami minta Polres Deli Serdang transparan dan segera keluarkan SP2HP, supaya tahu kasus ini sudah sejauh mana," tegas keluarga korban, Rabu (01/10/2025).
Kronologi Kasus
Dimas melaporkan Hendra setelah menyerahkan uang Rp50 juta , dengan janji keuntungan dari aset yang akan diambil alih oleh terlapor. Namun janji itu tidak pernah ditepati.
Laporan diterima Polres Deli Serdang dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, melanggar Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun hingga memasuki bulan ketujuh, korban menyebut belum ada progres nyata.
Analisis Hukum: SP2HP adalah Hak Korban
Mengacu pada Pasal 11 Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pelapor/pengadu secara berkala, sekurang-kurangnya setiap 30 hari sekali. SP2HP berfungsi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, agar pelapor mengetahui perkembangan perkara yang sedang ditangani.
Selain itu, dalam Perkap No. 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, disebutkan bahwa tidak diberikannya SP2HP bisa dianggap sebagai pelanggaran prosedur.
"Kalau sudah tujuh bulan pelapor tidak mendapat SP2HP, berarti ada indikasi kelalaian atau pelanggaran SOP penyidikan. Ini bisa dilaporkan ke Propam atau bahkan ke Ombudsman, karena menyangkut pelayanan publik Polri," jelas seorang pakar hukum pidana dari Medan yang dimintai tanggapan.
Desakan Publik
Keluarga korban meminta Kapolda Sumut turun tangan dan memerintahkan Polres Deli Serdang untuk segera memberikan SP2HP serta mempercepat proses penangkapan pelaku. Mereka juga menegaskan tidak akan segan-segan melapor ke Propam Polda hingga Mabes Polri jika kasus ini terus mandek.
"Bagi keluarga kami, Rp50 juta itu bukan angka kecil. Polisi harus serius, jangan sampai publik menganggap hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas," ujar keluarga korban.red2
Bupati Kabupaten Solok Kunjungi Mushola Al Furqon Saniang Baka
kota
Bupati Solok Serahkan Bantuan Sembako dan Bedah Rumah dari Baznas kepada Warga Saniang Baka
kota
Jakarta, Sumut24.co Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia yang juga Ketua Harian DPP GERTASI (Gerakan Tani Syarikat Islam), Andi Yuslim Patawari,
News
Jakarta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pelaksanaan Ship to Ship (STS) Transfer
Ekbis
Medan, Sumut24.co Kapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto menggelar kegiatan buka puasa bersama insan pers di Sumatera Utara. Kegia
News
BAKOPAM Sumut Salurkan Santunan Janda dan Anak Yatim di Ramadhan ke22
kota
sumut24.co POLDASU, Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Silaturahmi Polda Sumut Bersama Media dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fit
kota
Silaturahmi Kapolda Sumut dengan Media, Pererat Sinergi Sambut Idul Fitri 1447
kota
Sergai sumut24.co Sebanyak 14 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Serdang Bedagai
News
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menekankan pentingnya konsistensi serta kepatuhan terhadap regulasi dala
News