8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Baca Juga:
- Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan PTPN II Diajukan Banding, Dugaan Kebocoran Ratusan Miliar PAD Deliserdang Kian Mengemuka
- Jalan Aset Daerah Diklaim Milik Pribadi: Penutupan Gang Pembangunan di Asahan Berujung Ancaman Pembongkaran
- Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
MEDAN – Sidang lanjutan perkara dugaan suap proyek peningkatan jalan provinsi ruas Hutaimbaru–Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), kembali menghadirkan fakta mengejutkan. Mantan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), Kombes Yasir Ahmadi, yang dihadirkan sebagai saksi kunci, mendapat teguran keras dari majelis hakim karena perannya mempertemukan rekanan proyek dengan pejabat.
Di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Yasir mengakui pernah memperkenalkan terdakwa Akhirun Piliang alias Haji Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG), kepada mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting.
"Iya benar, karena Akhirun sering mengerjakan jalan di Tapsel," ujar Yasir saat dicecar JPU Eko Putra Prayitno, Rabu (1/10/2025).
Perkenalan itu terjadi, kata Yasir, ketika Topan mencari rekanan yang memiliki Asphalt Mixing Plant (AMP) di wilayah Tapsel. Yasir menyebut ia pertama kali berkenalan dengan Topan saat kunjungan rombongan Pemprov Sumut ke lokasi banjir bandang di Tapsel pada Maret 2024.
Tak hanya itu, Yasir juga mengaku beberapa kali membantu terdakwa Haji Kirun, termasuk soal izin galian C serta permintaan agar anaknya bisa masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip).
Pengakuan itu langsung memicu reaksi keras dari Ketua Majelis Hakim, Khamazaro Waruwu. Dengan nada tinggi, hakim menegur Yasir soal pentingnya menjaga kehormatan seragam Polri.
"Kalau saudara coba menjembatani atau menghubungkan mereka, ada apa? Saudara harusnya malu dengan jabatan saudara sebagai Kapolres. Tidak mudah anda meniti karier, tapi terjerembab oleh hal seperti ini. Menyesal gak anda?" bentak hakim.
Sidang yang berlangsung panas itu juga menghadirkan tiga saksi lain, termasuk mantan Sekda Sumut Effendi Pohan, kepala Bappedalitbang Dikky Panjaitan Namun, dua saksi penting, Topan Ginting dan Rasuli, batal hadir dan dijadwalkan memberikan keterangan pada Kamis (2/10).
JPU KPK Eko Wahyu memastikan pihaknya akan menghadirkan 30 hingga 40 saksi untuk mengungkap praktik suap yang menyeret Haji Kirun dan anaknya, Muhammad Rayhan Julasmi Piliang alias Rayhan. Keduanya didakwa menyuap pejabat demi melicinkan proyek dua ruas jalan di Sumut dengan nilai total Rp165 miliar.
Kasus ini diprediksi menjadi salah satu ujian besar penegakan hukum di Sumut, karena menyeret nama-nama pejabat strategis serta menyingkap praktik "jual beli proyek" yang sudah lama membelit birokrasi.
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U19 ASEAN Toba 2026
kota
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
kota
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
kota
DPWAMIN Sumut Bongkar Dugaan Permainan Proyek Rp5 Miliar di Deli Serdang, Kejati Diminta Turun Tangan
Hukum
sumut24.co PRAPAT, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi membuka Pekan Inovasi dan Investasi sekaligus mencanangkan pelaksanaan S
News
APBD Kota Padangsidimpuan Belum Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Saatnya Transformasi FiskalOleh Rusydi Nasution, STP, MM (IPB)Ketua Part
Profil
sumut24.co MedanKabar gembira bagi para pencinta buku dan keluarga di Kota Medan. Menyambut musim libur sekolah, bazar buku internasional
Info
Dapur Indonesia, Pesta Singapura Membongkar Rantai Nilai yang Timpang Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pen
Politik
Medan, Kejuaraan Bola Voli MAVI Cup II Korwil Sumatera Utara resmi ditutup di Sport Center GOR Voli, Kamis (11/6/2026), setelah menyajikan l
Sport