Kamis, 29 Januari 2026

LETRAS Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Program Jagung di PTPN IV Adolina

Administrator - Selasa, 30 September 2025 15:53 WIB
LETRAS Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Program Jagung di PTPN IV Adolina
Istimewa
Baca Juga:

Medan – Lembaga Transparansi Sumatera Utara (LETRAS) menyoroti pelaksanaan program swasembada pangan jagung di Kebun Adolina, PTPN IV Regional II. Program strategis pemerintah yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kemandirian pangan dan kesejahteraan petani lokal itu, dinilai sarat praktik tidak transparan.

Dalam pernyataan sikapnya, Kordinator Aksi LETRAS Fahmi, menilai adanya dugaan penyimpangan terkait keterlibatan vendor dalam pelaksanaan program tersebut. Menurut mereka, penggunaan vendor justru menambah biaya dan berpotensi merugikan masyarakat karena diduga tidak melibatkan petani lokal sebagaimana mestinya.

"Dengan adanya keterlibatan vendor, tentunya biaya akan semakin besar karena mereka pasti mencari keuntungan. Hal ini patut diduga sebagai upaya memperkaya kelompok tertentu di PTPN IV Regional II," Kata Koordinator Aksi LETRAS Fahmi, Selasa (30/9/2025).

Atas dugaan penyimpangan itu, LETRAS menyampaikan lima poin desakan. Pertama, meminta Direktur Utama Palm.Co segera mencopot serta mengevaluasi kinerja Region Head PTPN IV Regional II. Kedua, mendesak Region Head PTPN IV Regional II untuk mencopot dan mengevaluasi kinerja Manajer Kebun Adolina.

Selain itu, LETRAS juga mendorong Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pada program swasembada jagung tersebut, termasuk memanggil dan memeriksa Region Head, Manajer Kebun Adolina, serta pihak vendor terkait.

Tak hanya itu, lembaga yang berbasis di Medan tersebut juga meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap luas lahan, jumlah bibit, pupuk, hingga hasil panen jagung di Kebun Adolina.

"Program ini sangat mulia untuk mendukung ketahanan pangan nasional, jangan sampai justru diselewengkan untuk kepentingan kelompok tertentu," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PTPN IV Regional II maupun Kebun Adolina belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan LETRAS.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Ungkap Korupsi Proyek DEK Rp2,3 Miliar, AKBP Wira Prayatna: Tiga Orang Telah ditetapkan Tersangka
Kornas Kamak: “Kapan Alexander Sinulingga Ditetapkan sebagai Tersangka?”
Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Penjualan Aluminium Capai Rp133,4 Miliar
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Haji
KAMAK Desak Kejatisu Periksa Kadis PUPR Sumut Hendra Dermawan Siregar: Jangan Lindungi Mafia Proyek
BPK Bongkar Dugaan Korupsi 21 Proyek Jalan dan Jembatan Sumut, Rp1,2 Triliun Anggaran Diduga Jadi Bancakan
komentar
beritaTerbaru