Minggu, 15 Maret 2026

LETRAS Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Program Jagung di PTPN IV Adolina

Administrator - Selasa, 30 September 2025 15:53 WIB
LETRAS Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Program Jagung di PTPN IV Adolina
Istimewa
Baca Juga:

Medan – Lembaga Transparansi Sumatera Utara (LETRAS) menyoroti pelaksanaan program swasembada pangan jagung di Kebun Adolina, PTPN IV Regional II. Program strategis pemerintah yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kemandirian pangan dan kesejahteraan petani lokal itu, dinilai sarat praktik tidak transparan.

Dalam pernyataan sikapnya, Kordinator Aksi LETRAS Fahmi, menilai adanya dugaan penyimpangan terkait keterlibatan vendor dalam pelaksanaan program tersebut. Menurut mereka, penggunaan vendor justru menambah biaya dan berpotensi merugikan masyarakat karena diduga tidak melibatkan petani lokal sebagaimana mestinya.

"Dengan adanya keterlibatan vendor, tentunya biaya akan semakin besar karena mereka pasti mencari keuntungan. Hal ini patut diduga sebagai upaya memperkaya kelompok tertentu di PTPN IV Regional II," Kata Koordinator Aksi LETRAS Fahmi, Selasa (30/9/2025).

Atas dugaan penyimpangan itu, LETRAS menyampaikan lima poin desakan. Pertama, meminta Direktur Utama Palm.Co segera mencopot serta mengevaluasi kinerja Region Head PTPN IV Regional II. Kedua, mendesak Region Head PTPN IV Regional II untuk mencopot dan mengevaluasi kinerja Manajer Kebun Adolina.

Selain itu, LETRAS juga mendorong Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pada program swasembada jagung tersebut, termasuk memanggil dan memeriksa Region Head, Manajer Kebun Adolina, serta pihak vendor terkait.

Tak hanya itu, lembaga yang berbasis di Medan tersebut juga meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap luas lahan, jumlah bibit, pupuk, hingga hasil panen jagung di Kebun Adolina.

"Program ini sangat mulia untuk mendukung ketahanan pangan nasional, jangan sampai justru diselewengkan untuk kepentingan kelompok tertentu," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PTPN IV Regional II maupun Kebun Adolina belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan LETRAS.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kunjungan KPK Beri Nilai Pemkab Asahan Sebagai Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026
Plt. Sekda Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Rapat IPKD MCSP Padangsidimpuan
Kejari Bangka Selatan Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Tata Kelola Timah, Kerugian Negara Capai Rp4,1 Triliun
Penyalahgunaan Kewenangan, Kejari Deli Serdang Didesak Periksa Dugaan Kerugian Negara di Desa Patumbak II
Di Tengah Rimbun Sawit, Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/TS Jadi Harapan Kisah Bantu Petani di Angkola Sangkunur
Polres Padangsidimpuan Jemput Paksa Wakil Direktur CV Karya Indah Sumatera, AKBP Wira Prayatna Terus Lakukan Pengembangan Projek Taman Dek Kantin
komentar
beritaTerbaru