Kamis, 18 Juni 2026

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Jadi Kapolrestabes Medan

Administrator - Jumat, 26 September 2025 18:00 WIB
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Jadi Kapolrestabes Medan
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap jajarannya.

Salah satunya adalah jabatan Kapolrestabes Medan.

Informasi diperoleh, berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/2134/IX/KEP./2025 tanggal 19 September 2025, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dipercaya menjadi Kapolrestabes Medan.

Kombes Pol Jean Calvijn Calvijn meninggalkan posisi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).

Jabatan yang ditinggalkan Calvijn, selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol Andy Arisandi yang sebelumnya menjabat Penata Kebijakan Madya Kapolri Madya TK III Sahli Kapolri.

Sebelumnya, jabatan defenitif Kapolrestabes Medan sempat kosong setelah Brigjen Pol Gidion Arif Setyawan dipromosikan menjabat sebagai Wakapolda Sulawesi Utara (Sultra).

Mutasi Gidion yang saat itu berpangkat Kombes Pol tertuang dalam telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nomor ST/1764/VIII/KEP/2025/ tertanggal 5 Agustus 2025. Telegram ditandatangani asisten Kapolri bidang sumber daya manusia (AS SDM) Irjen Anwar.

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut sejak Maret 2025.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Operasi Senyap Polrestabes Medan di Sunggal Bongkar Home Industri POD Getar Kombinasi Zat Narkoba
GMNI Unjuk Rasa Tak Simpati Di DPRD Medan
Rico Waas Lepas Peserta Fun Walk MUI Medan, Semarakkan Pekan KHAS 2026
Bunda PAUD Kota Medan Airin Rico Waas Hadirkan Keceriaan dalam Program Makanan Tambahan untuk Anak PAUD
Dapat Bantuan Dari Pemerintah Pusat, Wakil Wali Kota Medan Desak Jajaranya Bergerak Cepat Mempersiapkan Revitalisasi RSUD Dr. Pirngadi
Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Gembong Narkoba, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita
komentar
beritaTerbaru