Jumat, 13 Maret 2026

Ketua DPRD Medan Diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejatisu soal Pemerasan

Administrator - Senin, 22 September 2025 21:17 WIB
Ketua DPRD Medan Diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejatisu soal Pemerasan
Istimewa
sumut24.co -Medan, Tim Penyidik Pidana Khusus( Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) memeriksa Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen terkait pemerasan yang diduga dilakukan oknum Komisi III DPRD Medan.

Baca Juga:
Hal itu dikemukakan Plh Kejatisu Muhammad Husairi menjawab awak media, Senin (22/9/2025) malam.

Menurut Husairi, seyogianya Wong Chun Sen menghadiri panggilan pada pukul 10.00 WIB.Tapi karena ada Rapat Paripurna, maka orang nomor satu di DPRD Medan itu baru bisa menghadiri panggilan pada pukul 17.00 WIB, hingga pemeriksaan selesai pada pukul 19.00 wib.

Ditanya soal materi pemeriksaan, juru bicara Kejatisu tidak menjelaskan secara rinci, kaitannya soal pemerasan pengusaha biliar.

" Ini pemeriksaan pengembangan setelah 4 anggota DPRD Medan sebelumnya juga sudah didengar keterangannya," ujar Husairi ( R02/red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Buka Puasa Bersama KAHMI Sumut, Rico Waas Tegaskan Keterbukaan untuk Pembangunan Medan
Pererat Sinergi, Pewarta Polrestabes Medan Silaturahmi dengan Kasatreskrim Polres Asahan
Kabar Gembira, 8.533 PPPK Paruh Waktu Pemko Medan Dipastikan Terima THR & Gaji 13
Pemko Medan Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima THR dan Gaji ke-13, BKAD Imbau OPD Segera Ajukan SPM
Sinergitas Tanpa Batas, Kapolres Asahan Terima Kunjungan Silaturahmi Pewarta Polrestabes Medan
PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan
komentar
beritaTerbaru