Rabu, 14 Januari 2026

Ketua DPRD Medan Diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejatisu soal Pemerasan

Administrator - Senin, 22 September 2025 21:17 WIB
Ketua DPRD Medan Diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejatisu soal Pemerasan
Istimewa
sumut24.co -Medan, Tim Penyidik Pidana Khusus( Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) memeriksa Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen terkait pemerasan yang diduga dilakukan oknum Komisi III DPRD Medan.

Baca Juga:
Hal itu dikemukakan Plh Kejatisu Muhammad Husairi menjawab awak media, Senin (22/9/2025) malam.

Menurut Husairi, seyogianya Wong Chun Sen menghadiri panggilan pada pukul 10.00 WIB.Tapi karena ada Rapat Paripurna, maka orang nomor satu di DPRD Medan itu baru bisa menghadiri panggilan pada pukul 17.00 WIB, hingga pemeriksaan selesai pada pukul 19.00 wib.

Ditanya soal materi pemeriksaan, juru bicara Kejatisu tidak menjelaskan secara rinci, kaitannya soal pemerasan pengusaha biliar.

" Ini pemeriksaan pengembangan setelah 4 anggota DPRD Medan sebelumnya juga sudah didengar keterangannya," ujar Husairi ( R02/red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahan Direktur Utama PT. Prima Alloy Steel Universal (PASU)
Di Masa Kepemimpinan Rico-Zaki Pelayanan Publik Kota Medan Raih Nilai A, Tertinggi di Sumatera Utara
Buka Musda IX MUI Kota Medan, Rico Waas Berharap Lahirkan Keputusan yang Terbaik Untuk Keberlanjutan Organisasi
Sambut Kunjungan President Hyejeon University, Rico Waas Promosikan Kelezatan Kuliner Khas Medan
Medan Kembali Normal Pascabanjir, Mendagri Apresiasi Kinerja Pemda
Bunda PAUD Juga Ketua TP Posyandu Asahan Kunker ke PAUD dan Posyandu
komentar
beritaTerbaru