Selasa, 23 September 2025

Ketua DPRD Medan Diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejatisu soal Pemerasan

Administrator - Senin, 22 September 2025 21:17 WIB
Ketua DPRD Medan Diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejatisu soal Pemerasan
Istimewa
sumut24.co -Medan, Tim Penyidik Pidana Khusus( Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) memeriksa Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen terkait pemerasan yang diduga dilakukan oknum Komisi III DPRD Medan.

Baca Juga:
Hal itu dikemukakan Plh Kejatisu Muhammad Husairi menjawab awak media, Senin (22/9/2025) malam.

Menurut Husairi, seyogianya Wong Chun Sen menghadiri panggilan pada pukul 10.00 WIB.Tapi karena ada Rapat Paripurna, maka orang nomor satu di DPRD Medan itu baru bisa menghadiri panggilan pada pukul 17.00 WIB, hingga pemeriksaan selesai pada pukul 19.00 wib.

Ditanya soal materi pemeriksaan, juru bicara Kejatisu tidak menjelaskan secara rinci, kaitannya soal pemerasan pengusaha biliar.

" Ini pemeriksaan pengembangan setelah 4 anggota DPRD Medan sebelumnya juga sudah didengar keterangannya," ujar Husairi ( R02/red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Asahan Hadiri Rakornas 2025
Fraksi PKS Soroti Penurunan Pendapatan Daerah, Perubahan Anggaran OPD, UHC, PUD, hingga Inventarisasi Aset dalam RAPBD Medan 2026
Pemko Medan Peringati World Cleanup Day Dengan Menggelar Gotong Royong Massal dan Normalisasi Drainase
_Kuis Rico Waas untuk Mahasiswa Baru UMSU asal Yaman dan Medan Deli
Ketua DPD RI Dukung Penuh Konvensi DMDI ke-23 di Jakarta, 500 Peserta dari 23 Negara Siap Hadir, Ini Kata Ketum DMDI Said Aldi Al Idrus
Menyambut HUT TNI Ke - 80 Tahun, Kapolrestabes Medan Hadiri Bakti Kesehatan dan Bazar
komentar
beritaTerbaru