FABEM-SM dan Masker Pragi Desak Polri–Kejagung Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Suplai Batu Bara PLTU PLN
FABEMSM dan Masker Pragi Desak Polri&ndashKejagung Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Suplai Batu Bara PLTU PLN
kota
Baca Juga:
MEDAN- Pernyataan Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) Sumut, Fitra Kurnia, soal tambang ilegal dinilai menegaskan kelemahan institusi tersebut dalam menegakkan aturan di sektor pertambangan.
Fitra menyebutkan, aktivitas pertambangan tanpa izin (galian C ilegal) bukan kewenangan pihaknya, melainkan menjadi ranah penegak hukum.
"Untuk aktivitas tambang yang tidak memiliki izin, itu sudah menjadi pelanggaran. Penindakan terhadap aktivitas seperti itu seharusnya dilakukan aparat kepolisian atau penegak hukum lainnya," ujarnya, di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (18/9).
Pernyataan ini justru kontras dengan instruksi Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang dalam pidato pelantikan Kepala Disperindag ESDM beberapa waktu lalu menekankan pentingnya ketegasan menutup praktik tambang ilegal di Sumut.
Bobby dengan tegas mengingatkan bahwa tambang ilegal merusak lingkungan, menggerus potensi PAD, dan seringkali merugikan masyarakat sekitar.
Fitra sendiri mengakui bahwa pengawasan inspektur tambang hanya berlaku bagi perusahaan tambang yang memiliki izin resmi.
Artinya, tambang yang tidak berizin dibiarkan menjadi urusan aparat hukum tanpa adanya inisiatif nyata dari dinas terkait.
Tambang ilegal di Sumut, terutama di Deli Serdang, Langkat, hingga Serdang Bedagai, sudah lama menjadi sorotan publik. Aktivitas galian C tanpa izin bukan hanya merusak ekosistem sungai dan jalan desa, tetapi juga kerap menimbulkan konflik sosial.
Mekanisme perizinan yang dijelaskan Fitra, yakni melalui Cabang Dinas ESDM lalu diteruskan ke DPMPTSP, semakin menegaskan bahwa setiap aktivitas penambangan di luar prosedur resmi jelas ilegal.
Namun tanpa pengawasan dan langkah proaktif, izin ini hanya menjadi formalitas di atas kertas.
Ketidaksinkronan antara arahan gubernur dan sikap birokrasi dinas membuat publik bertanya, apakah instruksi Gubernur Bobby hanya berhenti sebagai retorika politik.red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
FABEMSM dan Masker Pragi Desak Polri&ndashKejagung Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Suplai Batu Bara PLTU PLN
kota
sumut24.coLabuhanbatu, Tragis, satu unit dump truck yang mengangkut buah sawit terguling di Jalan Lintas Negeri Lama Tanjung Sarang Elang
News
Ijeck Desak Jalur Kereta Api MedanAceh Segera Dituntaskan, Minta TransSumatera Dipercepat
kota
Nekad Curi kabel Tower diciduk Polsek Tanjung Morawa
kota
Mahasiswa Soroti Maraknya Rokok Ilegal Helium, Kakan Bea Cukai Medan Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal
kota
Terkait ASN Nias Jatuh di Apartemen 2 Wanita Ditetapkan Tersangka
kota
Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau
kota
Sabu 328 Gram Disembunyikan di Jok Motor, Pemasok 2 Sarang Narkoba di Medan Ditangkap
kota
Diduga Tersandung Kasus Narkoba 2 Oknum Polres Samosir Diamankan di Polda Sumut.
kota
Aksi Penanaman 100 Pohon Warnai Milad Dompet Dhuafa ke33Deli serdangsumut24.co Dompet Dhuafa Waspada bersama DD Volunteer Sumatera Utara m
News