Rabu, 15 April 2026

Kadis ESDM Mengelak, Tambang Ilegal di Sumut Kian Merajalela

Administrator - Kamis, 18 September 2025 20:34 WIB
Kadis ESDM Mengelak, Tambang Ilegal di Sumut Kian Merajalela
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN- Pernyataan Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) Sumut, Fitra Kurnia, soal tambang ilegal dinilai menegaskan kelemahan institusi tersebut dalam menegakkan aturan di sektor pertambangan.

Fitra menyebutkan, aktivitas pertambangan tanpa izin (galian C ilegal) bukan kewenangan pihaknya, melainkan menjadi ranah penegak hukum.

"Untuk aktivitas tambang yang tidak memiliki izin, itu sudah menjadi pelanggaran. Penindakan terhadap aktivitas seperti itu seharusnya dilakukan aparat kepolisian atau penegak hukum lainnya," ujarnya, di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (18/9).

Pernyataan ini justru kontras dengan instruksi Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang dalam pidato pelantikan Kepala Disperindag ESDM beberapa waktu lalu menekankan pentingnya ketegasan menutup praktik tambang ilegal di Sumut.

Bobby dengan tegas mengingatkan bahwa tambang ilegal merusak lingkungan, menggerus potensi PAD, dan seringkali merugikan masyarakat sekitar.

Fitra sendiri mengakui bahwa pengawasan inspektur tambang hanya berlaku bagi perusahaan tambang yang memiliki izin resmi.

Artinya, tambang yang tidak berizin dibiarkan menjadi urusan aparat hukum tanpa adanya inisiatif nyata dari dinas terkait.

Tambang ilegal di Sumut, terutama di Deli Serdang, Langkat, hingga Serdang Bedagai, sudah lama menjadi sorotan publik. Aktivitas galian C tanpa izin bukan hanya merusak ekosistem sungai dan jalan desa, tetapi juga kerap menimbulkan konflik sosial.

Mekanisme perizinan yang dijelaskan Fitra, yakni melalui Cabang Dinas ESDM lalu diteruskan ke DPMPTSP, semakin menegaskan bahwa setiap aktivitas penambangan di luar prosedur resmi jelas ilegal.

Namun tanpa pengawasan dan langkah proaktif, izin ini hanya menjadi formalitas di atas kertas.

Ketidaksinkronan antara arahan gubernur dan sikap birokrasi dinas membuat publik bertanya, apakah instruksi Gubernur Bobby hanya berhenti sebagai retorika politik.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tragis di Tambang Emas Ilegal Madina, Pria Tewas Dimassa, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
Kadishub Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Diduga Terima Setoran Rp432 Juta dari Pengelolaan Parkir
Disperindag ESDM : 44 IUP Aktif, PAD Tambang Sumut Baru Rp4,5 Miliar
Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan Pakpak Bharat Maringan Bancin,Hadiri Upacara Ritual Menanda Tahun Marga Berutu
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Penambang Emas Ilegal Akan Periksa 3 Perusahaan "Raksasa"
komentar
beritaTerbaru