Minggu, 28 Desember 2025

Pengadilan Negeri Suka Makmue Melaksanakan Sita Eksekusi Terhadap Dua Bidang Tanah di Nagan Raya

Administrator - Kamis, 18 September 2025 15:24 WIB
Pengadilan Negeri Suka Makmue Melaksanakan Sita Eksekusi Terhadap Dua Bidang Tanah di Nagan Raya
Istimewa


Baca Juga:
Nagan Raya- Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue hari ini melaksanakan sita eksekusi terhadap dua bidang tanah di Kabupaten Nagan Raya. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sebagaimana tertuang dalam perkara eksekusi Nomor 1/Pdt.Eks/2025/PN Skm jo. Nomor 1/Pdt.G/2023/PN Skm jo. Nomor 111/PDT/2023/PT BNA.
​Sita eksekusi ini dipimpin langsung oleh Panitera PN Suka Makmue, Bapak Mawardi, S.H., dan didampingi oleh Panitera Muda Perdata, Ibu Nelly Mulia Husma, S.H., M.H., serta Jurusita, Bapak Fahmi Hidayat, A.Md. Pelaksanaan sita eksekusi berjalan lancar di dua lokasi berbeda.
​Adapun objek yang dieksekusi adalah:
​Sebidang tanah seluas 240 m² yang berlokasi di Dusun Beringin Jaya, Gampong Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
​Sebidang tanah seluas 136 m² yang terletak di Dusun Beringin Jaya, Gampong Simpang Peut (saat ini masuk wilayah Gampong Blang Teungoh), Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
​Pelaksanaan sita eksekusi ini didasarkan pada Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue tertanggal 1 September 2025. Setelah penetapan dibacakan, objek sita eksekusi kemudian diserahkan dan dititipkan kepada kepala desa setempat. Tujuannya adalah agar tanah tersebut tetap terjaga dan tidak berpindah tangan sebelum sita eksekusi dicabut.
​Panitera Mawardi juga menyampaikan bahwa bagi pihak ketiga yang merasa keberatan terhadap sita eksekusi ini memiliki hak untuk mengajukan gugatan perlawanan ke Pengadilan Negeri Suka Makmue. Gugatan dapat diajukan dalam tenggat waktu yang telah ditentukan.
​Kegiatan sita eksekusi ini ditutup setelah seluruh proses selesai, dan hasilnya akan dilaporkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue untuk tindak lanjut.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jaga Kondusifitas Kota Medan, Polrestabes Medan Maksimalkan KRYD Antisipasi 3C
Bantu Biaya Pendidikan Korban Bencana Banjir dan Longsor, Gubernur Bobby Nasution Perluas Sekolah Gratis Tahap Pertama dan Relaksasi Biaya Kuliah
Monitoring Kegiatan Libur Nataru dan Pemberian Remisi Natal Pengurangan Masa Pidana Khusus
Donasi 15.500 Pakaian melalui Inisiatif Global "The Heart of LifeWear" Menjangkau Berbagai Wilayah di Indonesia
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bersama Wakil Menteri ESDM Pastikan Kesiapan Pasokan BBM Dan LPG Jelang Natal Dan Tahun Baru
PWI Madina Punya Ketua Baru, Zamharir Rangkuti Terpilih Periode 2025–2028
komentar
beritaTerbaru