Senin, 10 November 2025

Rapat Paripurna DPRD Sumut, Gubernur Dinilai Arogan dan Tak Transparan Soal Pergeseran Anggaran

Administrator - Kamis, 18 September 2025 12:08 WIB
Rapat Paripurna DPRD Sumut, Gubernur Dinilai Arogan dan Tak Transparan Soal Pergeseran Anggaran
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN – Rapat paripurna DPRD Sumatera Utara, Selasa (17/9/2025), yang membahas pengesahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan publik. Bukan karena capaian kebijakan, melainkan sikap Gubernur Sumut yang dinilai arogan, tidak transparan, dan terkesan kekanak-kanakan ketika menanggapi kritik dari anggota dewan.

Wakil Ketua Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (KAPIR), Rahmad Situmorang, mengkritisi keras jalannya paripurna. Ia menilai Gubernur gagal menunjukkan sikap kenegarawanan.

> "Sikap Gubernur saat paripurna sangat mengecewakan. Ketika dikritik soal pergeseran anggaran, bukannya memberi penjelasan yang masuk akal, malah terkesan defensif dan kekanak-kanakan. Ini bukan panggung sandiwara, ini forum resmi rakyat," tegas Rahmad.

APBD Sumut 2025 Dinilai Sarat Teka-Teki

Kritik juga datang dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra. Anggota DPRD, Syahrul Efendi Siregar, menyoroti pergeseran anggaran tahap pertama hingga ketujuh yang tidak pernah dijelaskan secara detail.

"Baru hari ini dijelaskan, setelah berkali-kali kami minta. Ke mana transparansi itu? Ini bukan uang pribadi, ini uang rakyat," ujar Syahrul.

Salah satu sorotan utama adalah pergeseran dana hibah sebesar Rp41 miliar dari Biro Kesejahteraan Rakyat ke Universitas Sumatera Utara (USU). Rahmad mempertanyakan logika prioritas anggaran tersebut.

"Kenapa anggaran koperasi Merah Putih yang nyata-nyata menyentuh ekonomi rakyat justru dikurangi, tapi Rp41 miliar dengan mudah digeser ke USU? Ada apa ini? Rakyat berhak tahu!" tegasnya.

Sindiran Balik Gubernur Dinilai Tidak Elegan

Dalam forum, Gubernur sempat menyindir besarnya tunjangan perumahan DPRD Sumut. Namun, pernyataan itu langsung dinilai tidak relevan.

"Jangan alihkan isu. Kalau ada temuan, silakan periksa sesuai aturan. Tapi jangan gunakan panggung paripurna untuk menyerang balik DPRD. Itu tidak elegan dan jauh dari sikap pemimpin yang bijak," kritik Rahmad.

Lima Poin Serangan KAPIR

KAPIR merangkum kritik mereka terhadap jalannya paripurna dan sikap Gubernur Sumut dalam lima poin:

1. OPD dan TAPD tidak pernah menjelaskan secara terbuka perubahan APBD 2025.


2. Pergeseran anggaran dari tahap 1 hingga 7 dilakukan tanpa pemberitahuan resmi ke DPRD.


3. Penjelasan baru disampaikan pada 17 September 2025 setelah desakan dewan.


4. Gubernur dinilai enggan menjawab secara terbuka soal pergeseran anggaran.


5. Sindiran Gubernur terhadap tunjangan perumahan DPRD dianggap tidak pantas dan tidak relevan.

KAPIR Tegaskan Akan Kawal APBD 2025

Rahmad menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. KAPIR akan terus mengawal proses pengesahan dan pelaksanaan APBD Sumut 2025 agar tidak terjadi penyimpangan.

> "Jika ada penyimpangan, kami akan buka! Kami tidak akan tunduk pada kekuasaan yang menyalahgunakan anggaran rakyat," pungkasnya.tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PAC IPK Medan Helvetia Gelar Rapat Konsolidasi Bersama Pengurus Ranting dan Ransus
Sekda menghadiri Public Hearing Ranperda Inisiatif DPRD tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan
Rommy Van Boy Hadiri Perayaan Gurpurab, Pemko Medan Diminta Jadikan Agenda Tahunan Fetival Budaya
Wong Chun Sen: DPRD Kota Medan Mendukung Muswil RAPI Kota Medan
Bupati Bersama Anggota DPRD RI Dan DPRD Pakpak Bharat Panen Cabai Merah
Zulkarnaen dan Pemko Medan Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Penanganan Banjir Pintu Tol Bandar Selamat
komentar
beritaTerbaru