DJP Sumut I Kukuhkan 286 Relawan Pajak
sumut24.co MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Ne
Ekbis
Baca Juga:
- Bupati Yulianto Lantik 2.666 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025
- Ribuan PPPK Paruh Waktu Paluta Terima SK, Bupati Reski Basyah Tekankan Integritas dan Disiplin Kerja
- KEJARI MEDAN SELIDIKI KORUPSI REVITALISASI LAPANGAN MERDEKA, “Alexander Sinulingga Harus Bertanggung Jawab atas Mangkraknya Proyek Rp 497 M
Jakarta – Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadli, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kapolri untuk mengambil alih serta memeriksa Bupati Langkat, Syah Afandin, dalam dugaan kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kabupaten Langkat. Hingga kini, kasus yang ditangani Polda Sumut itu dinilai jalan di tempat dan belum menyentuh aktor utama.
Azmi menilai, publik menduga ada keterlibatan langsung Syah Afandin yang kala itu menjabat sebagai Plt Bupati Langkat. "Sejumlah nama sudah diperiksa, bahkan kasusnya sampai di pengadilan. Tapi mengapa nama Plt Bupati Langkat belum juga disentuh? Ada apa dengan aparat penegak hukum di Sumut?" tegas Azmi di Jakarta, Senun (15/9/2025).
Desakan ini muncul setelah Kejari Langkat melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan terkait dugaan korupsi pengadaan smart board senilai Rp49,9 miliar tahun anggaran 2024. Azmi menduga proyek raksasa itu mustahil hanya berhenti pada level Kepala Dinas Pendidikan. "Anggaran sebesar itu pasti melibatkan lingkaran elit kekuasaan. Indikasi keterlibatan mantan Pj. Bupati dan bahkan Syah Afandin sebagai Bupati Langkat saat ini sangat kuat," ujarnya.
KAMAK bersama elemen masyarakat anti-korupsi telah menyusun agenda aksi ke KPK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung. Mereka menuntut agar aparat hukum tingkat pusat turun tangan penuh, baik dalam kasus seleksi PPPK 2023 maupun dugaan mark-up proyek pengadaan dan belanja modal di APBD Langkat 2023–2025.
"Publik menduga ada pola sistematis dalam proyek-proyek di Kabupaten Langkat. Kejari jangan berhenti di Kadis Pendidikan saja. Harus berani membuka siapa saja lingkaran dekat Syah Afandin yang ikut menikmati proyek ini," ujar Azmi yang juga Ketua Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia (AMDHI) sekaligus Kornas KAMAK.
Azmi menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini agar tidak mandek di tingkat daerah. "KPK dan Mabes Polri jangan lamban, jangan takut. Bongkar mega korupsi di Langkat yang selama ini tak tersentuh hukum," pungkasnya.
Hingga kini, Syah Afandin—yang sebelumnya menjabat Plt Bupati Langkat dan kini resmi dilantik sebagai Bupati—belum pernah dijerat dalam kasus hukum yang menyeret pejabat-pejabat lain di sekitarnya.tim
sumut24.co MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Ne
Ekbis
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menekankan bahwa masjid bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga harus berp
kota
Rp1,2 Miliar KKPD Digasak untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Almuqarrom Dicopot
kota
Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun Jaga Kualitas Makanan Tetap Higienis
kota
Buka MTQN Ke18 Tingkat Kecamatan Sidamanik Tahun 2026, Bupati Simalungun Berbahagialah Orang Tua Yang Anaknya Hafiz Qur&039an
kota
Bangunan Tanpa PBG Merajalela, PAD Medan Bocor Kadis Perkimcikataru Layak Dicopot
kota
Bawa Sabu dari Riau, Pria 32 Tahun Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Palas
kota
Satresnarkoba Polres Padang Lawas Ungkap Peredaran Sabu di Sosa Jae, Satu Pelaku Diamankan
kota
Tak Berkutik Saat Digeledah Satresnarkoba Polres Padang Lawas, Sabu Ditemukan di Topi Pelaku
kota
Jual Ekstasi DiamDiam, Aksi Pengangguran di Padang Lawas Berakhir di Sel Polisi
kota