HGU Habis Masa Berlaku, Pemerintah Asahan Tegaskan Pengelolaan Harus Sesuai Aturan
sumut24.co ASAHAN, Hak Guna Usaha (HGU) yang telah melewati masa berlakunya menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat yang dibuka seca
News
Baca Juga:
- Rico Waas Lepas Peserta Fun Walk MUI Medan, Semarakkan Pekan KHAS 2026
- Bunda PAUD Kota Medan Airin Rico Waas Hadirkan Keceriaan dalam Program Makanan Tambahan untuk Anak PAUD
- Dapat Bantuan Dari Pemerintah Pusat, Wakil Wali Kota Medan Desak Jajaranya Bergerak Cepat Mempersiapkan Revitalisasi RSUD Dr. Pirngadi
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengikuti wawancara nominasi penghargaan Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Wawancara tersebut dilaksanakan secara zoom meeting bersama tim penilai dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan Sumut melalui Command Center, Kantor Wali Kota, Selasa (16/9/25).
Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang memiliki kepedulian (awareness) tinggi, dinilai berhasil dalam mengimplementasikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal.
Dalam paparannya, Rico Waas mengatakan Pemko Medan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap Tenaga Kerja baik di sektor formal maupun informal untuk mendapatkan pelayanan perlindungan yang layak. Oleh karenanya Kehadiran program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan menjadi implemen penting dalam mewujudkan perlindungan tersebut.
"Kami Pemko Medan berkomitmen melalui dokumen perencanaan yang sudah ditetapkan yakni dokumen RPJMD dan RPJPD tahun 2045, direncanakan pada akhir tahun 2030 Insya Allah kota Medan mencapai universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan", jelas Rico Waas.
Ditambahkan suami Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas, kami juga berkomitmen melalui anggaran di empat Perangkat Daerah yaitu Disnaker, Dinas Sosial, Dinas Ketapang dan BKAD memberikan jaminan ketenagakerjaan. Selain itu kebijakan melalui Peraturan Daerah (Perda), Instruksi Wali Kota (Inwal)dan juga Surat Edaran terkait optimalisasi program Jamsostek sudah dilakukan. Surat Edaran agar perusahaan-perusahaan memberikan CSR untuk para pekerjanya melalui BPJS ketenagakerjaan.
"Inovasi yang kami lakukan pada saat ini adalah himbauan kepada Kepala Lingkungan (Kepling) tanpa APBD. Artinya masing-masing Kepling untuk bisa meng-cover 25 orang, jadi kami minta Kepling untuk bisa mencari 25 orang yang nantinya akan dimasukan ke dalam BPJS ketenagakerjaan", ujar Rico Waas sembari menambahkan seluruh ASN di kota Medan juga diminta untuk dapat dengan mengcover pekerja baik dirumahnya maupun dan sekitarnya.
Dijelaskan Rico Waas, Coverage kepesertaan Jamsostek di Kota Medan, tercatat Badan Usaha atau pemberi kerja berjumlah 15.669, non ASN Daerah dan OPD (11.047), guru honor dan tenaga kependidikan (1.984), kepala lingkungan (2.001) pekerja penerima upah atau pekerja formal (273.179) dan pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal (130.175) serta pekerja jasa konstruksi (68.714).
"Pemko Medan juga telah memberikan perlindungan bagi pekerja rentan bersumber dari APBD dengan total pekerja 30.485. pekerja rentan ini adalah nelayan, pedagang, pekerja rumah tangga, pemulung, gojek, penggali kubur dan guru mengaji ", sebut Rico Waas.
Selanjutnya Rico Waas menyampaikan komitmen Pemko Medan yakni seluruh pekerja di kota Medan harus terlindungi, karena para pekerja tersebut adalah tumpuan bagi keluarganya.
"Jika terjadi musibah terhadap para pekerja tersebut bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat untuk keluarganya", ucap Rico Waas. (Rel)
sumut24.co ASAHAN, Hak Guna Usaha (HGU) yang telah melewati masa berlakunya menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat yang dibuka seca
News
Perkuat Sinergitas,BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kepihak KKSU Hati Nurani
kota
Tingkatkan Layanan Perbankan, BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kenasabah
kota
Alisansi CS KERAS Geruduk Kejatisu dan Bakar Foto Walikota, Goklif Manurung Kajati SUMUT SEGERA Periksa & Tangkap Wesly Silalahi Terkait Gu
kota
Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan, BRI BO Sibuhuan Kunjungi Yayasan Baruna Husada
kota
MEDAN Bupati Kabupaten Langkat H. Syah Afandin, SH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril bersama Kepala Kejaksaan Negeri
News
Pinca BRI BO Sibuhuan Jadikan Pancasila Sebagai Pedoman Dalam Bekerja Melayani Nasabah
kota
sumut24.co ASAHAN, Layanan pengaduan masyarakat melalui nomor darurat 110 kembali membuktikan perannya sebagai jembatan efektif antara warg
News
Soliditas dan Gotong Royong Jadi Tradisi Kader, Balitbang Partai Golkar Rayakan Milad ke63 Prof. Ganjar Razuni
kota
Di Balik Pujian Pensi AlHikmah, Wakil Wali Kota Medan Beri Warning Soal Narkoba dan Judol
kota