Jumat, 30 Januari 2026

OMMBAK Desak Kejari Tetapkan Tersangka Kadis Pertanian Serdang Bedagai dalam Skandal AUTP

Administrator - Selasa, 16 September 2025 19:31 WIB
OMMBAK Desak Kejari Tetapkan Tersangka Kadis Pertanian Serdang Bedagai dalam Skandal AUTP
Istimewa

Medan – Skandal korupsi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) 2020 di Kabupaten Serdang Bedagai memasuki babak baru. Setelah sejumlah PNS, tenaga kontrak PT Jasindo, dan ketua kelompok tani dijadikan tersangka, kini sorotan publik tertuju ke pucuk pimpinan Dinas Pertanian.

Baca Juga:

Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi (OMMBAK) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai agar segera menetapkan Kepala Dinas Pertanian, Dedy Iskandar, SP, MM, sebagai tersangka.

"Kasus ini tidak mungkin berhenti di level staf. Semua jalur anggaran dan persetujuan klaim berada dalam struktur dinas. Kalau Kejari hanya berani menjerat bawahan, berarti ada tebang pilih," tegas Rozi Albanjari, Ketua OMMBAK, Selasa (16/9).

Skandal Terstruktur
Modus korupsi AUTP dilakukan dengan mark-up lahan. Lahan petani yang sebenarnya 46,5 hektare, didaftarkan menjadi 86,5 hektare. Data fiktif ini kemudian disahkan oleh oknum PNS Dinas Pertanian, diloloskan oleh verifikator PT Jasindo, dan cair dalam bentuk klaim asuransi. Negara rugi lebih dari Rp2,177 miliar.

Menurut OMMBAK, mustahil praktik ini berlangsung tanpa sepengetahuan kepala dinas. "Dinas Pertanian bukan warung kopi. Setiap dokumen teknis sampai pada atasan. Dugaan keterlibatan Kadis harus diuji di pengadilan," tegas Rozi.

Kritik ke Aparat Hukum
Rozi juga menilai penanganan kasus ini belum menyentuh aktor intelektual. "Kejari jangan bermain aman. Kalau hanya staf yang ditangkap, sementara Kadis dibiarkan, kami anggap ini sandiwara hukum. Hukum harus adil, jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," katanya.

Petani Jadi Korban
OMMBAK menegaskan, korban utama dari skandal ini adalah para petani. Dana asuransi yang seharusnya melindungi mereka dari gagal panen justru dikorupsi.

Publik kini menunggu langkah berani Kejari Serdang Bedagai: berani menyeret pejabat elit seperti Kepala Dinas Pertanian Dedy Iskandar ke meja hijau, atau membiarkan kasus ini berhenti di pelaku lapangan.

Sementara itu Kadis Pertanian Serta Dedy Iskandar terkait persoalan tersebut belum bisa dikonfirmasi.tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Ungkap Korupsi Proyek DEK Rp2,3 Miliar, AKBP Wira Prayatna: Tiga Orang Telah ditetapkan Tersangka
Kadis Sosial Sergai Syari Aldi Tinjau dan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah
Kornas Kamak: “Kapan Alexander Sinulingga Ditetapkan sebagai Tersangka?”
Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Penjualan Aluminium Capai Rp133,4 Miliar
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Haji
Kadis Pendidikan Sergai Tinjau SDN 105452 Bahjering dan SMPN 1 Dolok Merawan, Serap Aspirasi Guru
komentar
beritaTerbaru