Selasa, 16 September 2025

OMMBAK Desak Kejari Tetapkan Tersangka Kadis Pertanian Serdang Bedagai dalam Skandal AUTP

Administrator - Selasa, 16 September 2025 19:31 WIB
OMMBAK Desak Kejari Tetapkan Tersangka Kadis Pertanian Serdang Bedagai dalam Skandal AUTP
Istimewa

Medan – Skandal korupsi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) 2020 di Kabupaten Serdang Bedagai memasuki babak baru. Setelah sejumlah PNS, tenaga kontrak PT Jasindo, dan ketua kelompok tani dijadikan tersangka, kini sorotan publik tertuju ke pucuk pimpinan Dinas Pertanian.

Baca Juga:

Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi (OMMBAK) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai agar segera menetapkan Kepala Dinas Pertanian, Dedy Iskandar, SP, MM, sebagai tersangka.

"Kasus ini tidak mungkin berhenti di level staf. Semua jalur anggaran dan persetujuan klaim berada dalam struktur dinas. Kalau Kejari hanya berani menjerat bawahan, berarti ada tebang pilih," tegas Rozi Albanjari, Ketua OMMBAK, Selasa (16/9).

Skandal Terstruktur
Modus korupsi AUTP dilakukan dengan mark-up lahan. Lahan petani yang sebenarnya 46,5 hektare, didaftarkan menjadi 86,5 hektare. Data fiktif ini kemudian disahkan oleh oknum PNS Dinas Pertanian, diloloskan oleh verifikator PT Jasindo, dan cair dalam bentuk klaim asuransi. Negara rugi lebih dari Rp2,177 miliar.

Menurut OMMBAK, mustahil praktik ini berlangsung tanpa sepengetahuan kepala dinas. "Dinas Pertanian bukan warung kopi. Setiap dokumen teknis sampai pada atasan. Dugaan keterlibatan Kadis harus diuji di pengadilan," tegas Rozi.

Kritik ke Aparat Hukum
Rozi juga menilai penanganan kasus ini belum menyentuh aktor intelektual. "Kejari jangan bermain aman. Kalau hanya staf yang ditangkap, sementara Kadis dibiarkan, kami anggap ini sandiwara hukum. Hukum harus adil, jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," katanya.

Petani Jadi Korban
OMMBAK menegaskan, korban utama dari skandal ini adalah para petani. Dana asuransi yang seharusnya melindungi mereka dari gagal panen justru dikorupsi.

Publik kini menunggu langkah berani Kejari Serdang Bedagai: berani menyeret pejabat elit seperti Kepala Dinas Pertanian Dedy Iskandar ke meja hijau, atau membiarkan kasus ini berhenti di pelaku lapangan.

Sementara itu Kadis Pertanian Serta Dedy Iskandar terkait persoalan tersebut belum bisa dikonfirmasi.tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Emirsyah Diduga Terima Rp400 Juta Proyek APD Covid-19, Publik Desak Gubernur Bobby Nonaktifkan
Usut Dugaan Korupsi Pemkab Labura, Jaga Marwah : Kejati Sumut Harus Panggil Bupati
Publik Desak Kejati Tetapkan Ismail Lubis Tersangka Kasus Kantin Dinkes Sumut
FKIB Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Pemalsuan CMT dan Pungli PPPK di Labuhanbatu Utara
Investigasi Dugaan Penyelewengan Dana Desa Padangsidimpuan: Jejak Uang, Tekanan Penyidik, dan Nama-Nama Pejabat Penerima
Bupati Asahan Audensi Dengan Menteri Pertanian RI
komentar
beritaTerbaru