Di Tengah Transformasi, PTPN IV PalmCo Beri Apresiasi Masa Kerja kepada 3.856 Karyawan
sumut24.co MEDAN, Menyelaraskan semangat kemerdekaan ke81 Republik Indonesia dengan penghargaan atas dedikasi para pekerjanya, Subholding
kota
Baca Juga:
DELITUA I SUMUT24.CO
Bintang Perdana Hadi Atmaja (20), warga jalan Besar Delitua, Gg Atika, Desa Mekarsari, Kec Delitua, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Sembiring Jalan Besar Delitua, karena mengalami luka-luka akibat penganiayaan hingga mengalami muntah pada Minggu (14/09/25) sekira pukul 14.00 WIB.
?
Penganiayaan terhadap korban dilakukan oleh 3 pria. 2 diantaranya pria bersaudara A dan S yang biasa dipanggil Sitorus yang diketahui bekerja di penampungan botot di sekitar Gg Atika Delitua.
Menurut Rika Andayani (44), ibu dari korban kepada wartawan, Minggu (14/09/25), mengatakan bahwa dirinya yang sedang berada di rumah tiba tiba diberitahu tetangganya bahwa anaknya yang saat itu habis dari warung di sekitar depan jalan Besar Delitua, telah dalam keadaan terkapar dan pingsan di jalan Gang Atika dengan kondisi tidak sadarkan diri akibat dianiaya ke 3 pelaku yang sempat dilihatnya melarikan diri dan meninggalkan korban yang tak sadarkan diri.
"Saat itu saya langsung keluar rumah setelah diberitahu tetangga saya, bahwa anak saya dianiaya dan saat itu saya melihat anak saya sudah tergeletak dijalan, sedangkan ke 3 pria itu langsung melarikan diri, " Ungkapnya.
Selanjutnya Rika menuturkan bahwa setelah kejadian itu dirinya yang melihat kondisi anaknya dalam yang tak sadarkan diri akibat penganiayaan 3 pelaku, akhirnya membawanya ke RS Sembiring jalan Besar Delitua.
"Sempat saya sadarkan dan membawanya ke Polsek Delitua, namun tiba tiba dia pingsan lagi dan di Polsek Delitua, lalu melihat hal itu, saya langsung melarikannya ke RS Sembiring untuk mendapatkan perawatan karena sempat mengalami muntah 2 kali, makanya saya yang membuat laporannya, saya mohon polisi segera menangkap para pelaku, karena perbuatan pelaku telah mengakibatkan anak saya saat ini dalam perawatan, " Kata Rika sambil menunjukan Bukti Laporan Pengaduan No LP/B/447//IX/2025/SPKT/Polsek Delitua/Polrestabes Medan/Poldasu. Tanggal 14 September 2025.
Kapolsek Delitua, Kompol Suryanto P Simbolon ketika dikonfirmasi, Senin (15/09/25), mengatakan akan menindak lanjuti.
"Kita tindak lanjuti, " Pungkasnya.(W05)
Foto: Korban dan Bukti LP
sumut24.co MEDAN, Menyelaraskan semangat kemerdekaan ke81 Republik Indonesia dengan penghargaan atas dedikasi para pekerjanya, Subholding
kota
sumut24.co ASAHAN, Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB), Mayor Jenderal TNI Hendy Antariksa, melaksanakan kunjung
News
Pemprov Sumut Optimalkan 21 Daerah Irigasi,Lahan Pertanian Produktif Ditargetkan Capai 41 Ribu Hektare
kota
Tender Rp29 Miliar Aek Badiri Disorot Barapaksi, Otti S Batubara Borok Gibson Mulai Terbuka
kota
Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Palas Putra Mahkota Alam Jabatan Bukan Simbol Prestise
Info
Pertama Kali Dikunjungi Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, Warga Martona Aek Hayuara Curhat Soal Pembangunan Desa
kota
DJ Cantik Edarkan Pod GetarSering Tampil di Sejumlah THM
kota
GMP Sumut Soroti Penanganan Dua LP dalam Sengketa CV Rezeki Baru Mengapa Satu Naik Penyidikan, Lainnya Dipertanyakan?
News
Berani mengedarkan Sabu, ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
Kapolrestabes Medan dan Dirintel Polda Sumut Silaturahmi ke Ketum PB Pendawa Indonesia
kota