Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahan Direktur Utama PT. Prima Alloy Steel Universal (PASU)
sumut24.co Medan, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam Perkara D
kota
Baca Juga:
Medan – Forum Komunikasi Indonesia Bersatu (FKIB) mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan pemalsuan data CMT (Cetak Mutasi Tenaga Honorer) dan pungutan liar (pungli) dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
Kasus ini mencuat setelah beredar informasi adanya manipulasi data honorer yang jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan orang. Dugaan praktik kotor itu meliputi penambahan nama honorer fiktif, rekayasa masa kerja, hingga pemalsuan riwayat mengajar. Tak hanya itu, kabar pungli berupa setoran uang kepada oknum tertentu dengan iming-iming kelulusan juga santer terdengar di tengah masyarakat.
Praktik semacam ini sangat mencederai prinsip keadilan. Guru-guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi justru terancam tersingkir akibat permainan curang ini," tegas Ahmad Anas, Koordinator FKIB, dalam keterangannya, Kamis (11/9).
Menurut FKIB, kasus ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan dugaan tindak pidana serius yang berpotensi melanggar hukum tentang pemalsuan dokumen dan pungutan liar.
"Seleksi PPPK seharusnya dijalankan dengan asas bersih, adil, dan profesional. Namun kenyataannya, dugaan permainan data dan pungli telah merusak sistem yang seharusnya memberi keadilan bagi guru honorer sejati," ujarnya.
FKIB secara tegas mendesak agar aparat hukum tidak hanya menyelidiki operator sekolah, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pejabat di Dinas Pendidikan Labuhanbatu Utara.
"Kadis Pendidikan, Irwan Harahap, harus diperiksa. Jangan sampai kasus ini berhenti di level bawah. Kepala sekolah dan operator sekolah yang diduga terlibat juga harus dimintai pertanggungjawaban. Tidak boleh ada yang kebal hukum hanya karena jabatan," tegas Anas.
FKIB mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta Polda Sumut untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara juga diminta bersikap transparan, tidak menutup-nutupi fakta di lapangan, serta menjamin perlindungan hak guru honorer yang benar-benar berhak.
FKIB menegaskan, perjuangan ini akan terus dikawal hingga aparat penegak hukum bertindak dan kasus ini benar-benar terungkap. Tegasnya.
Sementara itu dikonfirmasi Kadisdik Labura Irwan Harahap belum juga membalas.tim
sumut24.co Medan, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam Perkara D
kota
sumut24.coSERGAI, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya meninjau langsung sejumlah agenda penting guna memastikan progres pembang
News
Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Penjualan Aluminium Capai Rp133,4 Miliar
kota
sumut24.co SERGAI, Mengawali agenda kerja pertengahan Januari 2026, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati H.
News
sumut24.co SERGAI, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sumate
News
KORSA Apresiasi Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Letjen TNI Mohammad Naudi Nurdika
kota
TPI Pantai Labu Lebih Modern & Instagramable
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd meninjau pelaksanaan Posyandu Bulanan di desa Kuta Meria
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota T
News
Bupati BUMD Bhineka Perkasa Jaya Harus Dikelola Secara Profesional
kota