Plt.Kadis Pertanian Sahat Boangmanalu.SPd.MM Menyerahkan Alat Pertanian Kepada Kelompok Tani Terbuka
Plt.Kadis Pertanian Sahat Boangmanalu.SPd.MM Menyerahkan Alat Pertanian Kepada Kelompok Tani Terbuka
kota
Baca Juga:
- Plt. Sekda Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Rapat IPKD MCSP Padangsidimpuan
- Pastikan Layanan Pendidikan Optimal, Kadis Pendidikan Sergai Kunjungi Sekolah di Dolok Masihul dan Sei Rampah
- Kejari Bangka Selatan Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Tata Kelola Timah, Kerugian Negara Capai Rp4,1 Triliun
Medan – Forum Komunikasi Indonesia Bersatu (FKIB) mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan pemalsuan data CMT (Cetak Mutasi Tenaga Honorer) dan pungutan liar (pungli) dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
Kasus ini mencuat setelah beredar informasi adanya manipulasi data honorer yang jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan orang. Dugaan praktik kotor itu meliputi penambahan nama honorer fiktif, rekayasa masa kerja, hingga pemalsuan riwayat mengajar. Tak hanya itu, kabar pungli berupa setoran uang kepada oknum tertentu dengan iming-iming kelulusan juga santer terdengar di tengah masyarakat.
Praktik semacam ini sangat mencederai prinsip keadilan. Guru-guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi justru terancam tersingkir akibat permainan curang ini," tegas Ahmad Anas, Koordinator FKIB, dalam keterangannya, Kamis (11/9).
Menurut FKIB, kasus ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan dugaan tindak pidana serius yang berpotensi melanggar hukum tentang pemalsuan dokumen dan pungutan liar.
"Seleksi PPPK seharusnya dijalankan dengan asas bersih, adil, dan profesional. Namun kenyataannya, dugaan permainan data dan pungli telah merusak sistem yang seharusnya memberi keadilan bagi guru honorer sejati," ujarnya.
FKIB secara tegas mendesak agar aparat hukum tidak hanya menyelidiki operator sekolah, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pejabat di Dinas Pendidikan Labuhanbatu Utara.
"Kadis Pendidikan, Irwan Harahap, harus diperiksa. Jangan sampai kasus ini berhenti di level bawah. Kepala sekolah dan operator sekolah yang diduga terlibat juga harus dimintai pertanggungjawaban. Tidak boleh ada yang kebal hukum hanya karena jabatan," tegas Anas.
FKIB mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta Polda Sumut untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara juga diminta bersikap transparan, tidak menutup-nutupi fakta di lapangan, serta menjamin perlindungan hak guru honorer yang benar-benar berhak.
FKIB menegaskan, perjuangan ini akan terus dikawal hingga aparat penegak hukum bertindak dan kasus ini benar-benar terungkap. Tegasnya.
Sementara itu dikonfirmasi Kadisdik Labura Irwan Harahap belum juga membalas.tim
Plt.Kadis Pertanian Sahat Boangmanalu.SPd.MM Menyerahkan Alat Pertanian Kepada Kelompok Tani Terbuka
kota
Curat Rp400 Juta di Padangsidimpuan Terungkap, Satu Pelaku Dibekuk Usai Kabur ke Pekanbaru
kota
Warga Purba Sinomba Curhat Soal Jalan dan Listrik di Safari Ramadan 2026, Bupati Paluta Langsung Beri Solusi
kota
Reshuffle Besar di Pemko Padangsidimpuan, 47 Pejabat Eselon III dan IV Resmi Dilantik
kota
Dukungan Tokoh Masyarakat Menguat Usai Pelantikan Sekda Padangsidimpuan
kota
Satgas Pangan Temukan Beras Medium Rp14.200/Kg, RPK Segera Diperbanyak di Paluta
kota
Gempuran Kasih Sayang di Sepertiga Malam, Manunggalnya Jiwa Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel dan Napas Rakyat Batu Rosak
kota
Di Bawah Langit Angkola Sangkunur, Satgas TMMD Ke127 Pererat Kebersamaan Lewat Sahur Sederhana
kota
Di Bawah Terik Matahari, Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel dan Warga Sangkunur Angkat Batu Demi Harapan Sawah Lebih Subur
kota
Tangan Kekar Prajurit, Harapan Baru Petani Kisah Pengabdian Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel di Persawahan Sangkunur
kota