Rabu, 14 Januari 2026

FKIB Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Pemalsuan CMT dan Pungli PPPK di Labuhanbatu Utara

Administrator - Kamis, 11 September 2025 15:09 WIB
FKIB Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Pemalsuan CMT dan Pungli PPPK di Labuhanbatu Utara
Istimewa
Baca Juga:

Medan – Forum Komunikasi Indonesia Bersatu (FKIB) mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan pemalsuan data CMT (Cetak Mutasi Tenaga Honorer) dan pungutan liar (pungli) dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Kasus ini mencuat setelah beredar informasi adanya manipulasi data honorer yang jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan orang. Dugaan praktik kotor itu meliputi penambahan nama honorer fiktif, rekayasa masa kerja, hingga pemalsuan riwayat mengajar. Tak hanya itu, kabar pungli berupa setoran uang kepada oknum tertentu dengan iming-iming kelulusan juga santer terdengar di tengah masyarakat.

Praktik semacam ini sangat mencederai prinsip keadilan. Guru-guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi justru terancam tersingkir akibat permainan curang ini," tegas Ahmad Anas, Koordinator FKIB, dalam keterangannya, Kamis (11/9).

Menurut FKIB, kasus ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan dugaan tindak pidana serius yang berpotensi melanggar hukum tentang pemalsuan dokumen dan pungutan liar.

"Seleksi PPPK seharusnya dijalankan dengan asas bersih, adil, dan profesional. Namun kenyataannya, dugaan permainan data dan pungli telah merusak sistem yang seharusnya memberi keadilan bagi guru honorer sejati," ujarnya.

FKIB secara tegas mendesak agar aparat hukum tidak hanya menyelidiki operator sekolah, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pejabat di Dinas Pendidikan Labuhanbatu Utara.

"Kadis Pendidikan, Irwan Harahap, harus diperiksa. Jangan sampai kasus ini berhenti di level bawah. Kepala sekolah dan operator sekolah yang diduga terlibat juga harus dimintai pertanggungjawaban. Tidak boleh ada yang kebal hukum hanya karena jabatan," tegas Anas.

FKIB mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta Polda Sumut untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara juga diminta bersikap transparan, tidak menutup-nutupi fakta di lapangan, serta menjamin perlindungan hak guru honorer yang benar-benar berhak.

FKIB menegaskan, perjuangan ini akan terus dikawal hingga aparat penegak hukum bertindak dan kasus ini benar-benar terungkap. Tegasnya.

Sementara itu dikonfirmasi Kadisdik Labura Irwan Harahap belum juga membalas.tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Penjualan Aluminium Capai Rp133,4 Miliar
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Haji
KAMAK Desak Kejatisu Periksa Kadis PUPR Sumut Hendra Dermawan Siregar: Jangan Lindungi Mafia Proyek
BPK Bongkar Dugaan Korupsi 21 Proyek Jalan dan Jembatan Sumut, Rp1,2 Triliun Anggaran Diduga Jadi Bancakan
Dugaan Korupsi Pembiayaan Rp32,4 Miliar di BSI Menguak Bau Busuk Penyalahgunaan Wewenang
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
komentar
beritaTerbaru