Di Muara Selat Malaka, Bupati Asahan Kibarkan Bendera Raksasa : Indonesia Jaya Juga di Lautan
sumut24.co ASAHAN, Semarak kemerdekaan Republik Indonesia ke81 tahun meluap hingga ke perairan Kabupaten Asahan. Selasa (11/08/2026), seki
News
Baca Juga:
- Kasus Pencabulan Viral Tanjungbalai : Oknum Guru Diduga Terlibat, YLBH dan FUI Asahan Turun Langsung Temui Korban
- Kasus Pencabulan Viral Tanjungbalai : Oknum Guru Diduga Terlibat, YLBH dan FUI Asahan Turun Langsung Temui Korban
- Propam Polres Asahan Usut Isu Viral, Anggota Sat Narkoba Dinyatakan Tidak Terlibat Peredaran Pod Getar
Medan - Penanganan perkara yang menjeratM. Rizalmendapat sorotan tajam dari kuasa hukumnya,Joni Sandri Ritonga, S.H., M.H.Ia menilai ada banyak kejanggalan yang terjadi dalam proses penyidikan di Polres Deli Serdang, terutama terkait akses terhadap dokumen hukum yang seharusnya terbuka bagi kuasa hukum.
Menurut Joni, sejak awal pihaknya sudah mengajukan permohonan resmi untuk mendapatkan turunanBerita Acara Pemeriksaan (BAP). Dokumen itu sangat penting bagi kuasa hukum untuk menyusun strategi pembelaan yang adil dan proporsional. Namun, hingga kini, permintaan tersebut selalu ditolak penyidik dengan alasan yang tidak jelas.
"Ini sangat merugikan klien kami, M. Rizal. BAP adalah hak hukum yang wajib diberikan kepada kuasa hukum. Penolakan ini jelas melanggar prinsip keterbukaan dan mencederai due process of law," tegas Joni Sandri Ritonga.
Tidak berhenti pada protes lisan, Joni bersama tim hukum telah mengambil langkah lebih jauh dengan melayangkansurat laporan resmi Propam Polda Sumatera Utar. Laporan itu berisi dugaan pelanggaran prosedur dan sikap tidak profesional yang dilakukan oleh oknum penyidik Polres Deli Serdang.
"Kami ingin Propam benar-benar menindaklanjuti masalah ini. Jangan sampai ada praktik penyalahgunaan wewenang yang merugikan hak-hak warga. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan," ujarnya.
Joni menekankan bahwa penolakan memberikan turunan BAP tidak hanya berdampak pada M. Rizal, tetapi juga mengancam prinsipfair trialdalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Padahal, keterbukaan akses dokumen penyidikan merupakan jaminan agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam mencari keadilan.
"Jika hal seperti ini dibiarkan, publik bisa kehilangan kepercayaan pada institusi penegak hukum. Padahal polisi adalah garda terdepan dalam menegakkan keadilan," tambah Joni.
Namun dengan adanya penolakan penyidik memberikan dokumen BAP, publik diyakini akan semakin menyoroti jalannya perkara ini. Kuasa hukum pun memastikan akan terus mengawal kasus tersebut sampai ada kepastian hukum yang adil dan transparan.
"Klien kami berhak atas pembelaan yang layak. Kami akan terus berjuang sampai kebenaran hukum ditegakkan," tutup Joni.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co ASAHAN, Semarak kemerdekaan Republik Indonesia ke81 tahun meluap hingga ke perairan Kabupaten Asahan. Selasa (11/08/2026), seki
News
Platform Boleh Berubah, Karya Pers Harus Tetap Berpegang pada Kaidah JurnalistikOleh Dr Teguh Santosa, Ketua Umum PP JMSITikTok, Instagram,
Info
SIDANG SMARTBOARD LANGKAT JEJAK FEE Rp19 MILIAR, CHAT WHATSAPP DAN SPK &ldquoMISTERIUS&rdquo TERBONGKAR
kota
Tim Cara&rsquode BEM KMF TP UH Dorong Masyarakat Desa Tinggimae Optimalkan Media Sosial untuk Promosi Produk
kota
KETUM PNPI SYAMSUL RIZAL BERIKAN APRESIASI TINGGI KEPADA MENKO POLKAM DJAMARI CHANIAGO
kota
GANNAS Jabar Apresiasi Razia Narkoba di THM Bandung, Serukan Perlawanan Bersama
News
sumut24.co Medan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan terus meningkatkan pelayanan sebagai wujud nyata ditengah masyarakat yang keter
kota
Dana RDN Rp2,58 Miliar Dipersoalkan, Paramitra Alfa Sekuritas Gugat BCA ke PN Jakarta Pusat
kota
Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
kota
MEDAN SUMUT24.CO Perjalanan kepemimpinan duet Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap telah
News