Senin, 04 Mei 2026

Polda Sumut Ungkap 114 Kasus Narkoba 149 Tersangka, 22,8 Kg Sabu & 1.008 Butir Ekstasi Disita

Administrator - Kamis, 11 September 2025 19:45 WIB
Polda Sumut Ungkap 114 Kasus Narkoba 149 Tersangka, 22,8 Kg Sabu & 1.008 Butir Ekstasi Disita
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menyita barang bukti berbagai jenis narkotika dan psikotropika bernilai Rp 34 miliar.

Keberhasilan itu merupakan dari pengungkapan 114 kasus dengan 149 tersangka dalam kegiatan penindakan sejak awal Juli hingga 10 September 2025.

Sejumlah barang bukti narkoba disita, seperti 22,8 kilogram (kg) sabu, dan 1.008 butir pil ekstasi.

"Ini hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sejak 1 Juli hingga 10 September 2025. Ada barang bukti yang bernilai Rp 34 miliar yang kita amankan," terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan didampingi Wadir Reserse Narkoba, AKBP Diari, Kamis (11/9/2025).

Ferry menyebut, dari jumlah barang bukti bernilai Rp 34 miliar yang disita itu, telah berhasil menyelamatkan 125.164 jiwa.

AKBP Diari Estetika menyebut, dalam aksinya para tersangka menggunakan berbagai modus operandi, seperti transportasi darat, loket narkoba di permukiman, Tempat Hiburan Malam (THM), kos-kosan dan Tempat Perkuburan Umum (TPU).

Barang bukti narkoba itu disita dari berbagai lokasi, diantaranya rumah ibadah kawasan Sunggal, kamar hotel Jalan Jamin Ginting Medan, Jalan Teratai Medan Maimun dan swalayan di Asahan.

"Kami akan selalu atensi untuk konsisten komitmen dalam menindak segala pelaku narkoba yang dapat merusak generasi bangsa, khususnya masyarakat di wilayah Sumatera Utara," tegasnya.

Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan ataupun mendukung kepolisian dalam berbagai upaya penindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," pingkasnya.(W05)

Teks foto :
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan didampingi Wadir Reserse Narkoba, AKBP Diari Estetika perlihatkan barang bukti saat rilis pengungkapan, Kamis (11/9/2025)(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Transaksi Terbongkar, Sat Narkoba Sergai Ringkus Dua Pengedar Ekstasi di Dolok Masihul
Polrestabes Medan Gerebek Dua Kamar Apartemen Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba
Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka
Polresta Deli Serdang Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Pintu Tol Lubuk Pakam, Barang Bukti Senilai Rp 57 Miliar Disita
PLN UID Sumatera Utara Perkuat Kolaborasi Dengan Polda Sumut Dukung Transisi Energi Nasional
Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur 4 Pelaku Diringkus, Lapak Dibumi Hanguskan
komentar
beritaTerbaru