Peringatan HUT ke-46 Dewan Kerajinan Nasional (DEKRANAS) di Makassar di Hadiri Ny. Nia Jon Firman Pandu
Peringatan HUT ke46 Dewan Kerajinan Nasional (DEKRANAS) di Makassar di Hadiri Ny. Nia Jon Firman Pandu
kota
Baca Juga:
- BREAKING NEWS: Konglomerat Properti Tan Kian Diamankan Polisi, Diperiksa sebagai Saksi dalam Pengembangan Kasus Eks Jampidsus
- Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
- Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
MEDAN I SUMUT24.CO
Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut melakukan penahanan terhadap 23 tersangka perjudian di Kabupaten Tanah Karo.
Sementara, 6 orang lainnya yang sempat diamankan, dipulangkan penyidik.
"23 orang kita lakukan penahanan karena terbukti bermain judi, sedangkan 6 lainnya tidak terbukti," terang Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, Rabu (10/9/2025).
Kata dia, proses pemeriksaan masih terus dilakukan terhadap 23 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, AKBP Siti Rohani mengaku belum mengetahui identitas ke 23 orang tersebut.
Dia juga belum mengetahui apakah 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu termasuk pengelola atau bandar perjudian.
"Belum tahu, karena pendalaman masih terus dilakukan. Nanti perkembangan saya kabari," pungkasnya.
Sebelumnya, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama unsur gabungan berhasil mengungkap praktik perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
Dari penggrebekan pada Senin (8/9/2025) itu, sebanyak 29 orang terduga pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa mesin tembak ikan, peralatan dadu, handphone (HP), dan uang tunai jutaan rupiah.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan mengatakan, penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
"Tim gabungan dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 29 orang yang terdiri dari 22 pria dan 7 wanita, berikut barang bukti yang digunakan dalam praktik perjudian. Seluruhnya sudah dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kombes Pol Ferry, Selasa (9/9/2025).
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 6 unit mesin game judi tembak ikan (Kingdom, Lotus, Akong, dan Merak), 5 chip ikan, 5 unit handphone, 1 buku cek argo, serta uang tunai Rp 2.190.000.
Kemudian, 4 set cadangan pasangan dadu, 1 set tempat dadu, uang tunai Rp 3.720.000, 2 terpal lapak dadu kopiyok, dan 4 unit handphone.(W05)
Teks foto :
Polisi memasang police line di lokasi perjudian(W05)
Sejumlah barang bukti perjudian disita polisi(W05)
Peringatan HUT ke46 Dewan Kerajinan Nasional (DEKRANAS) di Makassar di Hadiri Ny. Nia Jon Firman Pandu
kota
Ny. Nia Jon Firman Pandu Hadiri Peringatan ke54 Hari Kesatuan Gerak PKK di Makassar
kota
Bandung sumut24.co Perjalanan hidup Rudolf P. Buulolo merupakan kisah inspiratif tentang keteguhan hati, perjuangan tanpa menyerah, serta
News
Boyong 4 Emas di Lampung, Taekwondo Sumut Dapat Wild Card di Indonesia Open
kota
BREAKING NEWS Konglomerat Properti Tan Kian Diamankan Polisi, Diperiksa sebagai Saksi dalam Pengembangan Kasus Eks Jampidsus
kota
Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi
kota
sumut24.co MEDAN, Pelaksanaan kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) yang digelar Anggota DPRD Kota Medan,
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri kegiatan Yudisium XXXVI Fakultas Pertanian Universit
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi jajaran Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (
News
PRSU 2026 Dikecam, Tiket Gratis Hanya untuk Lima Kecamatan, DPRD Sumut Minta Penjelasan
kota