Kamis, 23 Oktober 2025

Pemkab Solok Serahkan Santunan Kematian Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Lembang Jaya

Administrator - Jumat, 05 September 2025 06:46 WIB
Pemkab Solok Serahkan Santunan Kematian Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Lembang Jaya
Istimewa
Baca Juga:

Kabupaten Solok -Sumut24.co

Pemerintah Kabupaten Solok bersama BPJS Ketenagakerjaan Kamis (04/09/2025), bertempat di Aula Kantor Camat Lembang Jaya menyerahkan santunan kematian bagi pekerja rentan di Kecamatan Lembang Jaya,

Penyerahan bantuan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama Ketua TP-PKK, Ny. Nia Jon Firman Pandu, Kepala DPMPTSP dan Naker, Aliber Mulyadi, Camat Lembang Jaya Agung Satria MTD, Wali Nagari Batu Bajanjang dan Koto Laweh, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga ahli waris sekaligus apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Solok, yang telah menghadirkan kebijakan penting melalui Peraturan Bupati tentang pemberian santunan kematian bagi pekerja rentan.
Terima kasih kepada Pemkab Solok yang sudah mendukung penuh program ini, bahkan hanya dalam 100 hari kerja sudah menghadirkan kebijakan perlindungan bagi pekerja rentan. Hari ini terbukti manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," tuturnya.

Bupati Solok Jon Firman Pandu dalam sambutannya juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam. Ia mengajak seluruh jajaran Camat dan Wali Nagari, untuk mensosialisasikan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
"Pemerintah daerah telah menyiapkan skema, agar masyarakat kurang mampu, bisa terlindungi program ini. Namun karena keterbatasan fiskal, kita memang belum bisa mengakomodir seluruhnya. Meski begitu, kita berharap santunan ini membawa manfaat dan berkah bagi keluarga yang ditinggalkan," ujar Bupati.

Jon Firman Pandu juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan, Camat, Wali Nagari, dan seluruh pihak yang telah mendukung sehingga program ini nyata memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Solok.

Pada kesempatan ini, diserahkan santunan masing - masing sebesar Rp. 42 juta kepada :
- Ahli waris dari almarhum Lukman Hakim, berprofesi sebagai ojek dan petani, warga Nagari Batu Bajanjang.
- Ahli waris dari almarhum Julhendri, berprofesi sebagai petani, warga Nagari Koto Laweh.

Pihak keluarga penerima manfaat menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok dan BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian dan kepedulian yang diberikan.YOSE)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Solok Percepat Penyelesaian Lahan Parkir RSUD Arosuka, Target Rampung Tahun 2026
Bupati Solok Tandatangani Kerjasama dengan Pemprov Sumsel, Dorong Penguatan Ekonomi Antar Daerah
Pemkab Deli Serdang Komit Kelola Pemerintahan dengan Baik
Pemuda Solok Didorong Jadi Wirausahawan: Disdikpora Luncurkan Pelatihan Kewirausahaan Pemuda Pemula
Pemkab Paluta Teken MoU dengan ITS,Reski Basyah Komitmen Majukan Mutu Pendidikan dan Inovasi Daerah
Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Solok
komentar
beritaTerbaru