Andar Amin–Viktor Silaen Pimpin Golkar Sumut, Mesin Organisasi Mulai Dikonsolidasikan
Andar Amin&ndashViktor Silaen Pimpin Golkar Sumut, Mesin Organisasi Mulai Dikonsolidasikan
News
Baca Juga:
"Atas nama Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), saya meminta agar pihak instansi terkait untuk melakukan penertiban terhadap bangunan ruko 3 unit di Psr I Tengah, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan tepat di depan Masjid Al-Taqwa untuk ditertibkan," ujar Muhammad Rifai Samosir Ketua PKN Medan Marelan kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Muhammad Rifai Samosir Ketua PKN Medan Marelan yang didampingi Sudarmanto Sekretaris PKN Medan Marelan menjelaskan bahwa, permintaan penertiban oleh instansi terkaut merupakan bentuk keperdulian terhadap pemerintah kota medan yang dipimpin Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kota medan.
Sekali lagi sambung Muhammad Rifai bahwa, PKN Medan Marelan menyikapi pembangunan ruko tersebut atas dasar keperdulian terhadap pemko medan guna mempercepat dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota medan yang diperoleh dari retribusi izin Permohonan Bangunan Gedung (PBG).
"Kami (PKN) Medan Marelan perduli dengan kepemimpinan Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Oleh karena itu, bangunan ruko 3 unit atas amatan dan pantauan kami terkesan menggunakan izin Permohonam Bangunan Gedung (PBG) kadaluarsa. Dimana, izin PBG yang terpampang dilokasi bangunan ada keganjilan. Pada plank izin PBG terlihat dengan Nama Pemilik : Mariono, Alamat Pemilik : Jln Marelan VIII Linkungan IV, No Izin PBG : 648 / 118.K, Jenis : RTT / Pagar, Jlh Unit : 4 (Empat), Jlh Lantai : 2 (Dua), Lokasi : Jln Marelan Raya VII Gg Rukun I, Kelurahan : Tanah Enam Ratus, Kecamatan : Medan Marelan dengan permohonan izin tahun 2017 silam. Anehnya lagi unit yang dikerjakan berjumlah 3 unit. Inikan jrlas menimbulkan pertanyaan," terang, Muhammad Rifai Samosir.
Sementara, Syawaluddin ST Lurah Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, kepada wartawan menyebutkan bahwa pihaknya sudah menghimbau pihak pengembang agar membangun sesuai izin.(W02)
Andar Amin&ndashViktor Silaen Pimpin Golkar Sumut, Mesin Organisasi Mulai Dikonsolidasikan
News
Dinas Kominfo membahas Perwa dalam rangka Penyelengaraan Smart City peserta PKN dan BPSDM Pemprosu Angkatan 12
News
Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama TNI AD Gelombang II TA 2026, di Lapangan Jenderal Soedirman Rindam I/Bukit Barisan
News
Dua Kali Dipenjara Gak Tobat JugaOknum Pedagang Nasi Goreng Ditangkap Lagi Karena Jual Narkoba
News
Dalam 2x24 Jam Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
kota
Golkar Sumut Gelar Pleno Perdana, Bahas Konsolidasi hingga Anggaran Rp250 Miliar
News
Rapat Tim Efektif terkait Persiapan Soft Launching dan Sosialisasi Terbangunnya Pustaha
News
Warga Bersyukur jalan Kerasaan Sudah Di Hotmix
News
Purnadi Nahkodai Perhiptani Padangsidimpuan dengan Jajaran Pengurus Baru, Wali Kota Letnan Dorong Penyuluh Perkuat Ketapang
News
MoU Pemko Padangsidimpuan dan UMTS Resmi Diteken, Wali Kota Dorong Kolaborasi Berdampak
News