P. Sidimpuan |sumut24.co -
Baca Juga:
Komisi Tiga
DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), segera memanggil manajemen Rumah Sakit (RS)
Metta Medika. Kebijakan tersebut dilakukan karena rumah sakit milik swasta itu diduga menolak salah seorang pasien anak pemilik kartu
BPJS.
Selanjutnya, komisi tiga yang sekaligus membidangi kesehatan tersebut juga akan memanggil pihak BPJS."Dalam waktu dekat kami akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan RS Metta Medika dan BPJS,"ungkap anggota Komisi 3 DPRD Padangsidimpuan, Fajar Dalimunthe kepada awak media
Fajar juga mengaku prihatin dengan sikap yang ditunjukkan oleh RS Metta Medika yang menolak pasien BPJS tersebut. Dia menduga, petugas yang ada di rumah sakit tersebut masih mengedepankan administrasi daripada pelayanan.
Seharusnya, kata pria yang saat ini menjabat sebagai ketua fraksi di DPRD Padangsidimpuan itu, petugas medis lebih mengutamakan tindakan medis, karena pasien anak yang datang berobat kondisinya sangat memprihatinkan.
"Lakukan dulu tindakan medis, karena menyangkut nyawa orang, apalagi yang datang berobat itu masih anak-anak."tuturnya.
BPJS merupakan program resmi dari pemerintah, yang iurannya dikutip dari seluruh masyarakat yang mempergunakannya. Petugas BPJS juga harus bertanggung-jawab dengan adanya peristiwa ini, karena mereka digaji dari iuran peserta BPJS itu.
"Mana tanggung-jawab BPJS ketika ada peserta BPJS yang ditolak di rumah sakit. Harusnya mereka aktif dalam memberikan jaminan pelayanan,"tandasnya.
Disisi lain, dari pihak RS Metta Medika padangsidimpuan belum satupun menanggapi saat awak media mencoba mengkonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News