Rabu, 04 Februari 2026

MAPANCAS Langkat Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board

Administrator - Jumat, 22 Agustus 2025 18:36 WIB
MAPANCAS Langkat Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board
Istimewa
MAPANCAS Langkat Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board

Baca Juga:

Jakarta, — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (DPD MAPANCAS) Kabupaten Langkat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Dalam aksinya, mereka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat Smart Board di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Massa juga menyoroti dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat dan istrinya, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Keduanya diduga mengetahui bahkan terlibat dalam proses pengadaan tersebut karena memiliki posisi strategis dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

> "Kami meminta Kejari Langkat tidak ragu untuk memeriksa Sekda dan Kepala Bappeda, karena keduanya bagian dari TAPD yang sangat berperan dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran," ujar Koordinator Aksi MAPANCAS Langkat, saat berorasi di lokasi.

Selain menyampaikan tuntutan, MAPANCAS Langkat juga menyampaikan apresiasi terhadap Kejaksaan Agung atas kinerjanya dalam mengungkap berbagai kasus korupsi besar di tingkat nasional. Mereka berharap, komitmen serupa juga diberikan terhadap kasus-kasus dugaan korupsi di daerah.

> "Kami mendukung penuh langkah Kejagung dalam pemberantasan korupsi. Namun, perhatian terhadap daerah juga penting. Kejari Langkat harus mendapat dukungan agar mampu menangani kasus ini secara profesional dan tanpa intervensi," katanya.

MAPANCAS menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan. Mereka menolak adanya tebang pilih dalam proses penanganan kasus korupsi, terutama yang melibatkan pejabat daerah.

Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat kepolisian. Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan massa menyerahkan surat tuntutan kepada pihak Kejaksaan Agung untuk dijadikan bahan pertimbangan dan pengawasan lebih lanjut dalam proses penanganan perkara.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sekdako T. Tinggi Himbau Pedagang Tempati Kios Pasar Inpres
Polres Padangsidimpuan Ungkap Korupsi Proyek DEK Rp2,3 Miliar, AKBP Wira Prayatna: Tiga Orang Telah ditetapkan Tersangka
Dituding Rangkap Jabatan dan Pengendali Proyek, Gemppar Minta Bupati Copot Sekda Asahan
Kornas Kamak: “Kapan Alexander Sinulingga Ditetapkan sebagai Tersangka?”
Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Penjualan Aluminium Capai Rp133,4 Miliar
Jelang Ramadhan 2026, Sekda Bersama OPD Tanjungbalai Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Kemendagri
komentar
beritaTerbaru