DWP UNIMED Bagikan 256 Paket Sedekah Ramadan Untuk Tenaga Kebersihan
sumut24.co MEDAN, Bulan suci Ramadan selalu menjadi momentum istimewa untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sosial.
kota
Baca Juga:
Hal itu disampaikan dalam keynote speech pada Seminar Nasional bertema "Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana" di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Kegiatan ini digelar secara luring dan daring sebagai bagian dari peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80.
Menurut Burhanuddin, penerapan DPA yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP merupakan salah satu bentuk pembaruan hukum pidana nasional. Mekanisme ini, katanya, diyakini mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan hukum, khususnya perkara pidana korporasi, dengan tetap menjunjung asas kepastian hukum, proporsionalitas, dan kemanfaatan.
> "Penegakan hukum pidana bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. DPA harus dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan berlandaskan pendekatan restoratif, korektif, serta rehabilitatif," ujar Burhanuddin.
Ia menjelaskan, DPA lazim diterapkan di negara dengan sistem common law untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korporasi. Di Indonesia, mekanisme serupa dinilai relevan untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian negara sekaligus mencegah pemborosan anggaran dalam proses penegakan hukum.
Dalam forum ilmiah itu, Jaksa Agung juga menyoroti sejumlah isu strategis yang perlu menjadi kajian lebih lanjut. Di antaranya, penetapan korporasi sebagai subjek delik yang dapat dikenakan DPA, jenis tindak pidana yang relevan, peran lembaga peradilan dalam mengesahkan kesepakatan, serta mitigasi potensi penyalahgunaan dan mekanisme pengawasannya.
Lebih jauh, Burhanuddin menekankan bahwa pembaruan hukum acara pidana melalui DPA bukanlah bentuk pelemahan hukum, melainkan penguatan fungsi hukum sebagai instrumen pemulihan dan pembangunan budaya hukum yang lebih sehat.
> "Ini momentum penting dalam sejarah reformasi peradilan pidana Indonesia. Penegakan hukum bukan hanya menghukum, tetapi juga memulihkan, memperbaiki, dan membangun kepercayaan publik terhadap hukum," katanya.
Seminar ini turut menghadirkan Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Eddy Omar Sharif Hiariej, Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Dr. Prim Haryadi, Ketua Pembina Yayasan Pesantren Islam Al Azhar Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, Rektor Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Dr. Ir. Asep Saefuddin, serta akademisi hukum Prof. Dr. Suparji Ahmad. Sejumlah praktisi hukum, tokoh nasional, dan perwakilan masyarakat sipil juga hadir.rel
sumut24.co MEDAN, Bulan suci Ramadan selalu menjadi momentum istimewa untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sosial.
kota
sumut24.co MEDAN, Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Medan (Unimed) melaksanakan kegiatan pendampingan psikososial
kota
sumut24.co Labuhanbatu Selatan, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara untuk kedua kalinya berhasil mengungkap k
News
Mantan Bendahara SMAN 19 Medan Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Klien Kami Dihukum Karena Kealpaannya, Bukan Korupsi
Hukum
sumut24.co ASAHAN, Dalam suasana penuh kehangatan di Bulan Ramadhan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan bagi bagi takjil kepada masyarakat d
News
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri buka puasa bersama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumat
kota
Bupati Kabupaten Solok Kunjungi Mushola Al Furqon Saniang Baka
kota
Bupati Solok Serahkan Bantuan Sembako dan Bedah Rumah dari Baznas kepada Warga Saniang Baka
kota
Jakarta, Sumut24.co Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia yang juga Ketua Harian DPP GERTASI (Gerakan Tani Syarikat Islam), Andi Yuslim Patawari,
News
Jakarta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pelaksanaan Ship to Ship (STS) Transfer
Ekbis