
Semarak HUT RI ke-80, PUD Pasar Medan Serahkan Hadiah Lomba, Dukung Upaya Meramaikan Pasar
Medan sumut24.co PUD Pasar Medan menggelar acara penyerahan hadiah pemenang perlombaan HUT ke80 RI di Pasar Pusat Pasar, Rabu (20/8/2025)
kotaBaca Juga:
Hal itu disampaikan dalam keynote speech pada Seminar Nasional bertema "Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana" di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Kegiatan ini digelar secara luring dan daring sebagai bagian dari peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80.
Menurut Burhanuddin, penerapan DPA yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP merupakan salah satu bentuk pembaruan hukum pidana nasional. Mekanisme ini, katanya, diyakini mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan hukum, khususnya perkara pidana korporasi, dengan tetap menjunjung asas kepastian hukum, proporsionalitas, dan kemanfaatan.
> "Penegakan hukum pidana bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. DPA harus dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan berlandaskan pendekatan restoratif, korektif, serta rehabilitatif," ujar Burhanuddin.
Ia menjelaskan, DPA lazim diterapkan di negara dengan sistem common law untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korporasi. Di Indonesia, mekanisme serupa dinilai relevan untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian negara sekaligus mencegah pemborosan anggaran dalam proses penegakan hukum.
Dalam forum ilmiah itu, Jaksa Agung juga menyoroti sejumlah isu strategis yang perlu menjadi kajian lebih lanjut. Di antaranya, penetapan korporasi sebagai subjek delik yang dapat dikenakan DPA, jenis tindak pidana yang relevan, peran lembaga peradilan dalam mengesahkan kesepakatan, serta mitigasi potensi penyalahgunaan dan mekanisme pengawasannya.
Lebih jauh, Burhanuddin menekankan bahwa pembaruan hukum acara pidana melalui DPA bukanlah bentuk pelemahan hukum, melainkan penguatan fungsi hukum sebagai instrumen pemulihan dan pembangunan budaya hukum yang lebih sehat.
> "Ini momentum penting dalam sejarah reformasi peradilan pidana Indonesia. Penegakan hukum bukan hanya menghukum, tetapi juga memulihkan, memperbaiki, dan membangun kepercayaan publik terhadap hukum," katanya.
Seminar ini turut menghadirkan Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Eddy Omar Sharif Hiariej, Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Dr. Prim Haryadi, Ketua Pembina Yayasan Pesantren Islam Al Azhar Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, Rektor Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Dr. Ir. Asep Saefuddin, serta akademisi hukum Prof. Dr. Suparji Ahmad. Sejumlah praktisi hukum, tokoh nasional, dan perwakilan masyarakat sipil juga hadir.rel
Medan sumut24.co PUD Pasar Medan menggelar acara penyerahan hadiah pemenang perlombaan HUT ke80 RI di Pasar Pusat Pasar, Rabu (20/8/2025)
kotasumut24.co Medan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) memanggil 2 dari 4 anggota DPRD Medan, terkait dugaan pemerasan yang di
kotasumut24.co Medan, Zumri Sulthony, mantan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumatera Utara (Kadis Budparekraf Sumut)
kotaKader Muda Golkar Tolak Munaslub & Waspadai Bisikan Sesat
kotaSeludupkan 190 Kg Sabu 2 Nelayan Asal Aceh Ditangkap Dit Narkoba Polda Sumut di Laut Lepas
kotaBALIGE Sumut24.co Bantahan atas tuduhan terkait beredarnya postingan di media sosial dugaan perencanaan pembunuhan terhadap seseorang beri
kotasumut24.co ASAHAN, Menindaklanjuti adanya laporan dari media sosial terkait dugaan praktik perjudian menggunakan mesin judi jenis tembak ik
NewsWali Kota menerima kunjungan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) II Anton Budhi Setiawan, Kepala Kantor Pel
kotaGREAT Institute Prihatin atas OTT KPK Wamenaker, Praktik Korupsi Masih Bergentayangan.
kotaWali Kota peluncuran aplikasi "SIKOPI SIANTAR "Di Serba Guna.
kota