232 Dapur SPPG Diresmikan di Sumut, Wagub Dorong Pemerataan Layanan Gizi hingga ke Daerah
sumut24.co SimalungunWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyambut baik peresmian 232 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP
Umum
sumut24.co -Medan,Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memanggil empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha mikro di Kota Medan. Pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang saat ini tengah berlangsung.
Baca Juga:
Empat anggota legislatif yang dipanggil merupakan bagian dari Komisi III DPRD Medan, masing-masing berinisial D.R.S., G.L., E.A., dan S.T.R.P.
Pemanggilan keempatnya mengacu pada Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati Sumut Nomor Print-35/L.2/Fd.2/07/2025, tertanggal 9 Juli 2025. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis dan Jumat, 21–22 Agustus 2025.
Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M. Husairi, mengatakan bahwa surat pemanggilan telah dikirim kepada Ketua DPRD Kota Medan pada 14 Agustus 2025, melalui surat resmi bernomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 yang ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Mochamad Jeffry, SH, M.Hum.
"Benar bahwa pemanggilan terhadap empat anggota DPRD dilakukan dalam rangka klarifikasi atas dugaan pemerasan terhadap pelaku usaha mikro. Prosesnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan," kata Husairi di Medan, Selasa (19/8/2025).
Dugaan pemerasan itu mencuat setelah adanya laporan tentang kunjungan kerja Komisi III DPRD Medan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan. Dalam kunjungan tersebut, para anggota dewan diduga meminta sejumlah uang dari pelaku usaha mikro dengan dalih untuk mengurus kelengkapan perizinan dan kewajiban pajak.
"Dalam surat disebutkan bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan terhadap dugaan permintaan dana yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD saat melakukan kunjungan kerja. Salah satu yang dilaporkan adalah permintaan uang dengan alasan pengurusan izin usaha," ujar Husairi.
Selain memanggil keempat anggota DPRD, tim penyidik dari bidang pidana khusus Kejati Sumut juga akan memeriksa dokumen-dokumen yang berkaitan serta meminta keterangan tambahan dari para saksi.
Kejati Sumut menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(red)
sumut24.co SimalungunWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyambut baik peresmian 232 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP
Umum
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Terjerat
News
sumut24.co MedanPemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup memantau perkembangan kualitas udara menyusul sebaran kabut asap lintas batas y
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (M
News
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pembanguna
Hukum
Publik Berhak Tahu! Proyek Infrastruktur Padangsidimpuan Gagal Tender, Transparansi Anggaran 2026 Dipertanyakan
News
Musa Rajekshah Hadiri Mubes XI Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno Kembali Ditetapkan sebagai Ketua Umum
News
KPLP Richwell Hutagakung Ingatkan Tahanan Baru Lapas Padangsidimpuan Disiplin dan Kesehatan Jadi Prioritas
News
Operasi Sarang Narkoba di Silayanglayang, Tiga Pria Positif Sabu, Polres Padangsidimpuan Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Bandar
News
Kabut Asap Kiriman Masuk Medan, BMKG Deteksi Sebaran di Seluruh Sumut
News