
Wakil Bupati Asahan Kunjungi Rumah Duka Korban Tambang Batu di Aek Songsongan
sumut24.co ASAHAN Longsor melanda lokasi tambang batu padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, pada Jumat (05/09/2025). Musib
NewsBaca Juga:
Jakarta – Sidang Tahunan MPR-RI pada Jumat, 15 Agustus 2025, sangat menarik untuk dicermati bersama, terutama saat Presiden Prabowo Subianto, dengan penuh semangat menyampaikan pidato terkait upaya penguasaan kembali sumber daya alam. Terdapat Kawasan Hutan yang berhasil ditertibkan negara, 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal telah diverifikasi, dan 3,1 juta hektare berhasil direbut kembali untuk negara.
Seperti yang kita ketahui bersama, keberhasilan negara atas penertiban kawasan hutan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Satgas lintas sektoral ini berjibaku dengan waktu dan tidak kenal lelah melakukan penertiban, verifikasi lahan perkebunan sawit yang masuk kawasan hutan.
Operasi penertiban kawasan Hutan yang dipimpin Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan, didampingi Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Tampubolon sebagai Wakil Ketua, bersama kekuatan terpadu Kejaksaan, TNI, BPKP, Polri, dan lembaga negara lainnya tidak selamanya berjalan lancar, tidak jarang ditemui hambatan dan gangguan selama operasi berlangsung namun semuanya dapat diatasi.
Tepat sehari sebelum Sidang Tahunan ini digelar, ternyata Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan Dr. Febrie Adriansyah yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, bersama Kepala Staf Umum TNI Letjend. Richard Taruli H. Tambubolon, Kepala BPKP Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Perwakilan Pejabat Polri dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan penertiban lahan yang semula dikuasai oleh PT Sampewali yang berlokasi di Kab. Bombana, Sulawesi Tenggara. Dimana luasan lahan PT Sampewali menguasai lahan seluas 24.233 Ha. dengan perizinan untuk tanaman keras, namun ternyata ditanami sawit seluas 2.429,45 Ha. Hal tersebut tidak seusai dengan perizinan yang dimiliki.
Keberhasilan ini telah membuka mata kita lebar-lebar, ternyata selama ini kekayaan alam hanya dinikmati oleh segelintir orang yang hanya mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan dampak atas pebuatannya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google Newssumut24.co ASAHAN Longsor melanda lokasi tambang batu padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, pada Jumat (05/09/2025). Musib
Newssumut24.co ASAHAN, Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau jajaran Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian satu unit seped
Newssumut24.co MEDAN, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, mengaku telah mendengar berbagai polemik yang ditimbulkan Ketua DPRD Kota
kotasumut24.co Tapsel, Meski baru pertama kali menerima siswa, SMKN 1 Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), langsung mengukir sej
NewsWarga Hidup di Gubuk Reot, Bantuan Malah Jatu
kotaPolresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Mobile, Tinjau Aktivitas Galian C Ilegal
kotaKasus Jalan Sumut Jalan Di Tempat, KPK Diduga Takut &039Geng Blok Medan&039
kotaMedan Suasana hangat penuh kebersamaan dan nostalgia menyelimuti kampus Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (FH UISU), saat
kotasumut24.co ASAHAN, Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Asahan melaksanakan kegiatan Jumat Berkah bersama masyar
Newssumut24.co ASAHAN, Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran nar
News