Transformasi Pemasyarakatan: Lebih dari Sekadar Menjalankan Pidana
Transformasi Pemasyarakatan Lebih dari Sekadar Menjalankan Pidana
kota
Baca Juga:
- Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
- Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar Sei Sikambing, Harga Minyakita Terpantau Masih Sesuai HET
- Dari Jalan Desa hingga Harapan Baru, TMMD ke-127 Kodim 0212/Tapsel Resmi Berakhir, Dandim: Bersama Warga Kami Percepat Pembangunan Desa
Jakarta – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memastikan langkah penertiban dan penyelamatan kekayaan negara akan terus dilakukan secara masif dan tegas sepanjang tahun 2026. Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi evaluasi capaian kinerja 2025 dan rencana kerja 2026 yang digelar di Kantor Pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Rabu (14/1/2026).
Rapat strategis tersebut dihadiri Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, Ketua Pelaksana Satgas PKH Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Wakil Ketua Pelaksana I Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard T. Tampubolon, Wakil Ketua Pelaksana II Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, serta perwakilan Kementerian Kehutanan dan Kementerian ESDM.
Sepanjang 2025, Satgas PKH mencatat capaian signifikan dalam penguasaan kembali lahan negara yang selama ini dikuasai secara tidak sah oleh korporasi di sektor strategis.
Di sektor perkebunan kelapa sawit, Satgas Garuda berhasil mengidentifikasi penguasaan lahan seluas 4,09 juta hektare. Dari jumlah tersebut, 2,47 juta hektare telah resmi diserahkan kepada Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Sementara 1,61 juta hektare lainnya masih dalam proses verifikasi lanjutan.
Tak kalah signifikan, di sektor pertambangan, Satgas Halilintar berhasil merebut kembali penguasaan lahan seluas 8.822,26 hektare dari 75 perusahaan tambang. Lahan tersebut mencakup berbagai komoditas strategis, mulai dari nikel, batu bara, pasir kuarsa, hingga kapur dan gamping.
Selain penyelamatan lahan, langkah tegas Satgas PKH berdampak langsung pada peningkatan pendapatan negara. Hingga Januari 2026, realisasi pembayaran denda administratif dari pelaku usaha sawit dan tambang telah mencapai Rp5,2 triliun, dengan potensi tambahan Rp4,1 triliun dari perusahaan yang telah menyatakan kesanggupan membayar.
Dari 32 perusahaan tambang yang dipanggil, 22 perusahaan hadir. Rinciannya, tujuh perusahaan menerima dan menyanggupi pembayaran denda, 15 perusahaan masih mengajukan keberatan, dua perusahaan mangkir, dan delapan perusahaan menunggu penjadwalan ulang. Sementara itu, dari 83 perusahaan sawit yang dipanggil, 73 perusahaan hadir, dengan 41 perusahaan telah membayar, 13 perusahaan menyatakan siap bayar, 19 perusahaan keberatan, delapan tidak hadir, dan dua perusahaan meminta penjadwalan ulang.
Langkah penertiban ini juga berdampak pada peningkatan penerimaan pajak negara. Melalui tindak lanjut Direktorat Jenderal Pajak, tambahan penerimaan pajak tercatat mencapai Rp2,3 triliun.
Memasuki tahun 2026, Satgas PKH menegaskan tidak ada kompromi bagi pelanggaran hukum di kawasan hutan. Penertiban akan terus dilanjutkan terhadap seluruh aktivitas ilegal, baik perkebunan sawit maupun pertambangan, dengan pendekatan tegas, terukur, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan.
"Bagi perusahaan yang masih mengajukan keberatan, tidak memenuhi panggilan, atau tetap beroperasi tanpa izin di kawasan hutan, Satgas akan mengambil langkah hukum yang lebih progresif. Negara tidak boleh kalah dalam menjaga kedaulatan atas lahan dan sumber daya alamnya," tegas Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak.
Dengan capaian ini, Satgas PKH menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menertibkan kawasan hutan, menutup celah kejahatan korporasi, dan memastikan kekayaan negara benar-benar kembali untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.
Transformasi Pemasyarakatan Lebih dari Sekadar Menjalankan Pidana
kota
SUMUT24.CO Kecelakaan kereta api yang terjadi di Bekasi Timur barubaru ini menjadi alarm keras bagi sistem transportasi perkeretaapian
Profil
Rakernas II Paboras Indonesia Hasilkan 14 Kesepahaman, Perkuat Soliditas Marga Siburian
kota
JAKARTA Muzakir Manaf melakukan pertemuan dengan Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia, Abdulla Salem Obaid Salem Al Dhaheri,
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana khidmat dan penuh semangat mewarnai acara pelantikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Darul
News
Patroli Gabungan 3 Pilar Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas
kota
Investor Tiongkok dan Koperasi Jasa Keluarga Pers Bahas Pengadaan Mesin Pengering Gabah
kota
Bos Ponsel Pancur Batu pelaku penganiaya Temui Babak Baru, Leo Sembiring Masih DPO, Putra Persadaan Sudah P21 di Kajari
kota
dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat
kota
Keren Abis! SMPN 1 Panyabungan Sapu Bersih 4 Trofi di FLS2N 2026 Madina
kota