
Pangkorwil Brigade SPSI Sumut Bersama Ketua SPSI Kota Medan Menjenguk Korban Kecelakaan Kerja di PT Agro
Medan sumut24.co Panglima Koordinator Wilayah ( PANGKORWIL ) Brigade SPSI Sumatera Utara yang juga sekaligus adalah Kader Nahdlatul Ulama
kotaBaca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan lintas provinsi yang menggunakan modus ganjal ATM.
Kelompok ini diketahui beroperasi di sejumlah daerah, termasuk Medan, Riau, dan Tangerang Selatan, dengan target korban acak di fasilitas ATM umum.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga Medan, LS, melaporkan kehilangan saldo rekening sebesar Rp706 juta usai bertransaksi di galeri ATM SPBU Selayang pada 20 Februari 2025.
Saat itu, kartu ATM miliknya berulang kali gagal terbaca. Salah satu pelaku yang berpura-pura membantu kemudian menukar kartu ATM korban dengan kartu yang telah dimodifikasi, sambil menghafal PIN yang dimasukkan korban. Beberapa jam kemudian, uang di rekening korban dikuras di mesin ATM lain.
"Pelaku menyiapkan tusuk gigi yang telah dimodifikasi untuk mengganjal slot kartu ATM. Mereka beraksi secara berkelompok, ada yang bertugas mengganjal mesin, menukar kartu, mengawasi sekitar lokasi, hingga menarik uang tunai. Modus ini sudah mereka jalankan di berbagai daerah," ujar Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh dalam keterangan resminya saat Konferensi Pers di depan Dit Reskrimum Polda Sumut, Minggu (10/08).
Polisi menangkap empat tersangka, masing-masing MD alias K (otak pelaku), HH alias M, HS alias B, dan PS alias P. Dua di antaranya diketahui merupakan residivis kasus serupa dengan catatan kriminal panjang.
Barang bukti yang disita antara lain puluhan kartu ATM berbagai bank yang telah dimodifikasi, alat pengganjal slot kartu ATM, sepeda motor, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.
Penangkapan dilakukan secara terpisah di Medan, Riau, dan Tangerang setelah serangkaian penyelidikan intensif dan koordinasi lintas wilayah.
Para tersangka dijerat Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(W05)
FOTO:
Medan sumut24.co Panglima Koordinator Wilayah ( PANGKORWIL ) Brigade SPSI Sumatera Utara yang juga sekaligus adalah Kader Nahdlatul Ulama
kotaPolda Sumut Ciduk 8 Tsk Kasus Penculikan & Pembunuhan di Parkiran Diskotik Blue Star Mayatnya Dibuang di Laut!!!. Ini Ceritanya
kotaPolda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta
kotaPalas sumut24.co Kejadian memilukan mengoyak nurani masyarakat Sumatera Utara, tepatnya di Desa Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun kabupaten
Hukumsumut24.co ASAHAN, Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), kawasan Wisata Air Terjun SimonangMonang di
NewsAMMI Mendapat Arahan Yusril Terkait Misi Pembebasan Dokter Jadi Terpidana
kotaSIMALUNGUN Sumut24.co Anggota DPR RI sekaligus Pembina Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumatera Utara, Musa Rajekshah, menyampaikan apresias
Newssumut24.co ASAHAN, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Asahan bersama Forum Koordinasi Pi
Newssumut24.co ASAHAN, Polsek Bandar Pulau, Polres Asahan, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Hotline Call Cente
Newssumut24.co ASAHAN, Personel Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Cal
News