Jumat, 08 Agustus 2025

Pengambilan Kayu di Sariek Bayang di Segel, Tim Gabungan Gakkum Kemenhut, Pemkab dan Polres Solok Pasang Plang Penutupan

Administrator - Jumat, 08 Agustus 2025 14:16 WIB
Pengambilan Kayu di Sariek Bayang di Segel, Tim Gabungan Gakkum Kemenhut, Pemkab dan Polres Solok Pasang Plang Penutupan
Istimewa
Baca Juga:

Kabupaten Solok - Sumut24.co

Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera yang dipimpin oleh Kepala Balai, Hari Novianto, Kamis, 7 Agustus 2025 resmi menyegel aktivitas penebangan hutan di areal Penguasaan Hak Atas Tanah (PHAT) atas nama Syamsir Dahlan (S.D.), berlokasi di Jorong Sariek Bayang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, .

Dijelaskan penyegelan dilakukan setelah alai Gakkum menerima laporan serta atensi dari Pemerintah Kabupaten Solok mengenai dugaan pembalakan liar yang berdampak pada kerusakan lingkungan di kawasan tersebut.

Kegiatan penyegelan tersebut, di hadir oleh Herman Hakim, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok, IPTU Mulyadi, Kapolsek Danau Kembar, Mawardi Z, Camat Danau Kembar, Satpol PP Kabuiaten Solok, Dinas Kominfo Kabuiaten Solok, Novermal Yuska, Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, dan Sejumlah pejabat dari OPD terkait.

Sebelum dilakukan penyegelan, rapat koordinasi telah digelar antara Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera dan jajaran Pemerintah Kabupaten Solok. Rapat ini menindaklanjuti instruksi Bupati Solok, Jon Firman Pandu, yang memberikan perhatian serius terhadap laporan dan pemberitaan mengenai penebangan hutan di Sariek Bayang.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Medison, dilanjutkan dengan pertemuan bersama Kapolres Solok, sebelum tim gabungan menuju langsung ke lokasi aktivitas penebangan.

Kepala Balai GAKKUM Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan indikasi kuat pelanggaran terhadap kaidah perlindungan lingkungan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, kegiatan penebangan kayu di lahan PHAT milik Syamsir Dahlan menunjukkan pelanggaran serius. Pembukaan jalan dan banyaknya tebangan kayu berpotensi menimbulkan bencana. Karena itu, hari ini kami lakukan penyegelan untuk menghentikan seluruh aktivitas sampai pemeriksaan lanjutan selesai," jelasnya.
Penyegelan dilakukan melalui pemasangan Plang Peringatan Resmi dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan di lokasi kegiatan.

Ia menambahkan bahwa penyegelan ini merupakan langkah awal penegakan hukum yang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen, pemanggilan saksi, serta proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kami mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama mendukung proses ini. Aktivitas yang terjadi sudah sangat meresahkan dan membahayakan warga di hilir," tegasnya.
Dukungan dari Aparat dan Wakil Rakyat
Kapolsek Danau Kembar, IPTU Mulyadi, menyatakan dukungan penuh terhadap penyegelan dan upaya penegakan hukum yang dilakukan.

Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal Yuska, yang juga ikut saat penyegelan itu mengapresiasi respon cepat dari Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Kabuiaten Solok terhadap laporan masyarakat.
"Meskipun lokasi berada di Kabupaten Solok, dampaknya langsung dirasakan masyarakat di Bayang, Pesisir Selatan. Ini menyangkut keselamatan masyarakat di hilir Sungai Batang Bayang. Alhamdulillah, laporan kami ditindaklanjuti dengan cepat," katanya.
Novermal juga mendesak agar aktivitas penebangan di hulu Batang Bayang dihentikan secara permanen, serta dilakukan rehabilitasi kawasan dan pengembalian status lahan menjadi kawasan hutan suaka alam.

"Kami meminta agar kegiatan ini dihentikan total, dilakukan pemulihan kawasan, dan diambil langkah-langkah antisipasi untuk mencegah bencana lingkungan," pungkasnya.(YOSE)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
AKP. Jonni FH Sinaga, SH, Jadi Kasat Lantas Polres Asahan
Polres Asahan Lakukan Pengamanan Pembagian 3.250 Bendera
Polres Asahan Lakukan Pengamanan Pembagian 3.250 Bendera
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Sabu Secara Terpisah
Semarakkan Semangat Kemerdekaan, Polres Padangsidimpuan Bersama Pemko Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih
Semarak HUT ke-80 RI, Sat Lantas Polres Padangsidimpuan Turun ke Jalan Bagikan Bendera dan Imbau Tertib Berlalu Lintas
komentar
beritaTerbaru