
Munas APTISI ke VII Sukses , Ketua Dr. Isa: Semua Berjalan dengan Semangat Hebat
Bandung Sumut24.co Musyawarah Nasional (Munas) keVII dan kegiatan retreat Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) berlangsung
NewsBaca Juga:
- Berantas Narkoba, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Seorang Pengedar Sabu di Jalan PDAM Tirtanadi Sunggal
- Berantas Narkoba, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Seorang Pengedar Sabu di Jalan PDAM Tirtanadi Sunggal
- AKP Philip Antonio Purba Hunter Tangguh Medan Kini Kasat Narkoba Polres Tapanuli Utara
MEDAN I SUMUT24.CO
Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba jaringan Thailand dengan menggerebek salah satu rumah di Jalan Sekolah, Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.
Empat orang tersangka bersama barang bukti sabu seberat 26 kg, pil ekstasi berbagai merek sebayak 39.650 butir dan 34 bungkus narkoba jenis Happy Water, 2.400 gram ketamin dalam berbagai kemasan dan 150 cartridge vape liquid mengandung narkoba.
Keempat orang yang diamankan itu berinisial RR, IS, FM dan FA. Mereka telah ditahan di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan terhadap jaringan narkoba asal Thailand tersebut.
"Penangkapan dilakukan pada Senin (28/7/2025) lalu menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya salah satu rumah yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba. Sebanyak empat orang berhasil diamankan," ujar Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Sabtu (2/8/2025).
Dia menerangkan, awalnya personel terlebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial RR (30), warga asal Aceh, di depan rumahnya. Dari tangannya ditemukan 20 butir pil ekstasi logo Transformer dan dua Cartridge Vape.
Berdasarkan hasil interogasi pelaku RR mengaku narkotika dalam jumlah besar disimpan di dalam rumah tersebut. Petugas kemudian masuk ke rumah dan mengamankan tiga orang lainnya, yaitu IS, FM dan FA dengan menyita puluhan kilogram narkoba.
"Pelaku RR mengakui seluruh barang bukti narkotika itu didapat dari seorang pria berinisial J (dalam penyelidikan) untuk disimpan dan nantinya diserahkan kembali. Dia juga mengakui menerima bayaran sebesar Rp450 juta atas keterlibatannya dalam jaringan tersebut," terangnya.
Seluruh tersangka dan barang bukti narkoba telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, serta Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.(W05)
Teks foto :
Empat tersangka narkoba jaringan Thailand diamankan bersama barang bukti(W05)
Bandung Sumut24.co Musyawarah Nasional (Munas) keVII dan kegiatan retreat Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) berlangsung
NewsPolda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Thailand
kotaBlunder Ketua DPRD Sumut dan Kedekatan Erni&ndashBobby Disorot HMI FISIP USU Sebut DPRD Bukan Lagi Perwakilan, Tapi Pengkhianatan
kotasumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan normalisasi dan pembongkaran d
Newssumut24.co BALIGE, Jelang perhelatan F1H2O dan mendukung pengembangan pariwisata di Kabupaten Toba, Perum LKBN (Lembaga Kantor Berita Nasio
NewsMEDAN Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut), Sofyan Selle, S.H., M.H., mengajak insan pers untuk memperkuat sine
kotaPEKANBARU Serikat Perusahaan Pers (SPS) sudah berusia 79 tahun. SPS lahir pada 8 Juni 1946, dan setiap tahun selalu dirayakan oleh organis
Umumsumut24.co TANJUNGBALAI, Seorang pembobol rumah warga, berhasil diciduk personel Polsek Tanjungbalai Utara.Tersangka MZB (33) diciduk selam
NewsProf Budi Djatmiko Kembali Pimpin APTISI Lewat Aklamasi di Munas Bandung
kotaSintar sumut24.co Polres Pematangsiantar dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH melaksanakan kegiata
Hukum