Donasi Ramadan Mengalir, Kenaziran Jaga Amanah dan Kepercayaan
MEDAN Suasana berbuka puasa bersama di Masjid Agung Medan pada hari ke9 Ramadan 1447 H, Jumat (27/2/26), kembali dipenuhi ratusan jamaa
Umum
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba jaringan Thailand dengan menggerebek salah satu rumah di Jalan Sekolah, Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.
Empat orang tersangka bersama barang bukti sabu seberat 26 kg, pil ekstasi berbagai merek sebayak 39.650 butir dan 34 bungkus narkoba jenis Happy Water, 2.400 gram ketamin dalam berbagai kemasan dan 150 cartridge vape liquid mengandung narkoba.
Keempat orang yang diamankan itu berinisial RR, IS, FM dan FA. Mereka telah ditahan di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan terhadap jaringan narkoba asal Thailand tersebut.
"Penangkapan dilakukan pada Senin (28/7/2025) lalu menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya salah satu rumah yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba. Sebanyak empat orang berhasil diamankan," ujar Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Sabtu (2/8/2025).
Dia menerangkan, awalnya personel terlebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial RR (30), warga asal Aceh, di depan rumahnya. Dari tangannya ditemukan 20 butir pil ekstasi logo Transformer dan dua Cartridge Vape.
Berdasarkan hasil interogasi pelaku RR mengaku narkotika dalam jumlah besar disimpan di dalam rumah tersebut. Petugas kemudian masuk ke rumah dan mengamankan tiga orang lainnya, yaitu IS, FM dan FA dengan menyita puluhan kilogram narkoba.
"Pelaku RR mengakui seluruh barang bukti narkotika itu didapat dari seorang pria berinisial J (dalam penyelidikan) untuk disimpan dan nantinya diserahkan kembali. Dia juga mengakui menerima bayaran sebesar Rp450 juta atas keterlibatannya dalam jaringan tersebut," terangnya.
Seluruh tersangka dan barang bukti narkoba telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, serta Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.(W05)
Teks foto :
Empat tersangka narkoba jaringan Thailand diamankan bersama barang bukti(W05)
MEDAN Suasana berbuka puasa bersama di Masjid Agung Medan pada hari ke9 Ramadan 1447 H, Jumat (27/2/26), kembali dipenuhi ratusan jamaa
Umum
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan Khusus 1447 H / 2026 M yang dirangkaikan deng
News
sumut24.co ASAHAN, Raibnya Gedung/Kantor DPD KNPI Kabupaten Asahan di Jalan Cokroaminoto Kisaran, telah menjadi perbincangan hangat dikalan
News
UNIQLO C Spring/Summer 2026 Meredefinisi Busana Esensial untuk Aktivitas Urban Masa Kini Jakartasumut24.coPerusahaan ritel pakaian global
News
JAKARTA, Wakil Ketua Umum Kadin, Andi Yuslim Patawari (AYP), angkat bicara terkait polemik penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nas
News
Sergai sumut24.co Polres Serdang Bedagai mengklarifikasi tudingan praktik tangkap lepas terhadap seorang residivis kasus narkoba berinisia
Hukum
Langkat, Sumut24.co Momentum Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan sebagai ruang refleksi sekaligus penguat silaturahmi dan semangat berbagi. Da
News
Plt.Kadis Pertanian Sahat Boangmanalu.SPd.MM Menyerahkan Alat Pertanian Kepada Kelompok Tani Terbuka
kota
Curat Rp400 Juta di Padangsidimpuan Terungkap, Satu Pelaku Dibekuk Usai Kabur ke Pekanbaru
kota
Warga Purba Sinomba Curhat Soal Jalan dan Listrik di Safari Ramadan 2026, Bupati Paluta Langsung Beri Solusi
kota