Sabtu, 26 Juli 2025

KPK Diminta Tuntaskan Dugaan Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Tambang Maluku Utara

Administrator - Kamis, 24 Juli 2025 23:16 WIB
KPK Diminta Tuntaskan Dugaan Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Tambang Maluku Utara
Istimewa
Baca Juga:

Medan— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menunjukkan keberanian dan konsistensi dalam menindaklanjuti fakta-fakta persidangan kasus korupsi Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Ghani Kasuba (AGK), khususnya terkait dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution.

Permintaan itu disampaikan oleh Fungsionaris PDI Perjuangan Sutrisno Pangaribuan, yang juga merupakan Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Rabu (23/7/2025). Menurut Sutrisno, KPK hingga saat ini belum pernah memanggil atau memeriksa Bobby, meskipun namanya sempat disebut dalam persidangan AGK, khususnya terkait istilah "Blok Medan".

"Fakta tentang 'Blok Medan' muncul dalam kesaksian Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, dalam persidangan pada Agustus 2024 lalu. Namun KPK belum menunjukkan langkah konkret untuk menindaklanjuti," ujar Sutrisno.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan bahwa seluruh fakta persidangan yang memiliki potensi menjadi perkara baru akan menjadi perhatian lembaga. Bahkan, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebut laporan masyarakat mengenai "Blok Medan" telah diterima melalui unit Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) dan sedang dikaji oleh kedeputian Informasi dan Data (INDA).

Sutrisno menyebut bahwa pihak Abdul Ghani Kasuba, melalui kuasa hukumnya, telah mengakui adanya pertemuan antara AGK dan keluarga Bobby Nasution pada 2023. Pertemuan itu melibatkan istri AGK, anaknya Nazlatan Ukhra Kasuba, serta Kepala Dinas ESDM dan orang dekat AGK, Muhaimin Syarif, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Namun hingga AGK divonis bersalah dan wafat dalam tahanan pada 14 Maret 2025 lalu, KPK belum pernah memeriksa Bobby Nasution. Hal ini dinilai menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.

"KPK digdaya terhadap koruptor dari berbagai kalangan. Namun dalam kasus ini, KPK seolah kehilangan keberanian untuk memeriksa pihak yang namanya disebut dalam persidangan," tegas Sutrisno.

Ia juga menyinggung kasus dugaan suap yang menjerat Topan Obaja Putra Ginting, yang dikenal sebagai orang dekat Bobby. KPK dinilai hanya berani memeriksa ASN di Madina dan Padangsidimpuan yang memberikan proyek kepada perusahaan tertentu, namun tidak menyentuh aktor utama yang diduga memberi perintah.

Sutrisno meminta KPK tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi dan tidak tunduk pada kekuasaan. "Kalau KPK tidak berani memanggil dan memeriksa yang diduga menjadi aktor intelektual, maka kepercayaan publik akan hilang. KPK harus berani atau dibubarkan," katanya.

KPK hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan atas desakan tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Terancam Jeratan Korupsi Topan Ginting, KPK Memiliki Bukti Awal Jerat Gubsu
GERBRAK Suarakan Perlawanan: Desak KPK & APH Usut Dugaan Korupsi Boby Nasution di Sumut
Bobby Diduga Terlibat kasus korupsi Belum Tersentuh hukum,KAMAK Pertanyakan Keberanian KPK Mengungkapnya?
Sutrisno : KPK Tidak Punya Nyali Periksa Bobby Nasution Bos Topan Ginting
APRB-SU Desak KPK Periksa Gibson Panjaitan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Drainase Kota Medan
Presiden Prabowo Temui Jokowi di Solo, Aktivis: Bobby Jangan Senang Dulu
komentar
beritaTerbaru