JMSI Sumut Anugerahkan Award 2025 kepada AKBP Wira Prayatna atas Dedikasi Humanis di Dunia Kepolisian
JMSI Sumut Anugerahkan Award 2025 kepada AKBP Wira Prayatna atas Dedikasi Humanis di Dunia Kepolisian
kota
Baca Juga:
Medan— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menunjukkan keberanian dan konsistensi dalam menindaklanjuti fakta-fakta persidangan kasus korupsi Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Ghani Kasuba (AGK), khususnya terkait dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution.
Permintaan itu disampaikan oleh Fungsionaris PDI Perjuangan Sutrisno Pangaribuan, yang juga merupakan Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Rabu (23/7/2025). Menurut Sutrisno, KPK hingga saat ini belum pernah memanggil atau memeriksa Bobby, meskipun namanya sempat disebut dalam persidangan AGK, khususnya terkait istilah "Blok Medan".
"Fakta tentang 'Blok Medan' muncul dalam kesaksian Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, dalam persidangan pada Agustus 2024 lalu. Namun KPK belum menunjukkan langkah konkret untuk menindaklanjuti," ujar Sutrisno.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan bahwa seluruh fakta persidangan yang memiliki potensi menjadi perkara baru akan menjadi perhatian lembaga. Bahkan, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebut laporan masyarakat mengenai "Blok Medan" telah diterima melalui unit Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) dan sedang dikaji oleh kedeputian Informasi dan Data (INDA).
Sutrisno menyebut bahwa pihak Abdul Ghani Kasuba, melalui kuasa hukumnya, telah mengakui adanya pertemuan antara AGK dan keluarga Bobby Nasution pada 2023. Pertemuan itu melibatkan istri AGK, anaknya Nazlatan Ukhra Kasuba, serta Kepala Dinas ESDM dan orang dekat AGK, Muhaimin Syarif, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Namun hingga AGK divonis bersalah dan wafat dalam tahanan pada 14 Maret 2025 lalu, KPK belum pernah memeriksa Bobby Nasution. Hal ini dinilai menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.
"KPK digdaya terhadap koruptor dari berbagai kalangan. Namun dalam kasus ini, KPK seolah kehilangan keberanian untuk memeriksa pihak yang namanya disebut dalam persidangan," tegas Sutrisno.
Ia juga menyinggung kasus dugaan suap yang menjerat Topan Obaja Putra Ginting, yang dikenal sebagai orang dekat Bobby. KPK dinilai hanya berani memeriksa ASN di Madina dan Padangsidimpuan yang memberikan proyek kepada perusahaan tertentu, namun tidak menyentuh aktor utama yang diduga memberi perintah.
Sutrisno meminta KPK tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi dan tidak tunduk pada kekuasaan. "Kalau KPK tidak berani memanggil dan memeriksa yang diduga menjadi aktor intelektual, maka kepercayaan publik akan hilang. KPK harus berani atau dibubarkan," katanya.
KPK hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan atas desakan tersebut.
JMSI Sumut Anugerahkan Award 2025 kepada AKBP Wira Prayatna atas Dedikasi Humanis di Dunia Kepolisian
kota
Pemerintah Kabupaten Simalungun Terima SimbolSimbol Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim dari Ahli Waris
kota
Berkunjung Ke Kemenhut RI, Wakil Bupati Simalungun Bahas Penguatan Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Bersama Wakil Menteri Kehutanan
kota
sumut24.co BATUBARA l PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) bersama Komisi XII DPR RI dan sejumlah BUMN seperti Pertamina, Antam, PLN, BRI
News
Kolam Retensi Gagal Berfungsi, FPUSU Soroti Tata Kelola Infrastruktur Kampus
kota
Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pelantikan Pengurus Kwarda Sumut, Pramuka Didorong Perkuat Peran dalam Pencegahan Narkoba
kota
Rakor Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana di Kota Pematangsiantar
kota
Guru memeringati Hari Guru Nasional sekaligus HUT ke80 dan HUT PGRI
kota
Bawaslu Gelar Forum Belajar di Medan, Pakar Demokrasi Indonesia Mundur, Pemilu Hanya Legitimasi bagi Rezim Oligarkis
kota
Bank Sumut Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumut
kota