Supri Ardi Dorong Literasi AI untuk Pengembangan UMKM di Era Digital
Supri Ardi Dorong Literasi AI untuk Pengembangan UMKM di Era Digital
kota
Baca Juga:
Jakarta- Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Sumatera Utara (PEMASU) melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Jakarta. Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan dan desakan agar KPK segera turun tangan mengusut dugaan korupsi proyek-proyek jalan nasional yang dikelola oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, khususnya proyek-proyek pada tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025.
Koordinator Aksi, Ismail Pasaribu, dalam orasinya menyampaikan bahwa KPK harus bertindak cepat dan tegas terhadap dugaan praktik korupsi berjamaah yang dilakukan oleh oknum-oknum di internal BBPJN Sumut dan para rekanan proyek.
> "Kita tidak boleh membiarkan mafia proyek terus menggerogoti anggaran negara. KPK harus segera memeriksa seluruh proyek di bawah Satker PJN I Sumut, terutama yang melibatkan PT. Ayu Septa Perdana, karena banyak kejanggalan yang patut diduga sebagai bentuk penyimpangan anggaran," ujar Ismail dalam orasinya.
Salah satu proyek yang disoroti adalah Preservasi Jalan Batas Kota Rantau Prapat – Batas Provinsi Riau dengan nilai kontrak Rp 44,3 Miliar yang dikerjakan oleh PT. Ayu Septa Perdana dan bersumber dari SBSN Tahun Anggaran 2025. Selain itu, PT. Ayu Septa Perdana juga tercatat menangani berbagai proyek strategis lainnya di Sumut pada tahun 2023 dan 2024.
Tuntutan Aksi PEMASU:
1. Periksa Dicky Erlangga, eks Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, atas dugaan pembiaran terhadap pekerjaan proyek bermasalah dan penyalahgunaan wewenang.
2. Periksa Heri Handoko, selaku PPK proyek, atas keterlibatan dalam pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi.
3. Audit total terhadap PT. Ayu Septa Perdana, sebagai rekanan yang diduga mendapatkan banyak proyek dengan proses yang tidak transparan.
4. Telusuri keterlibatan semua PPK dan rekanan, terutama yang terkait proyek tahun 2023–2025.
5. Selidiki aliran dana proyek yang diduga melibatkan komitmen fee, gratifikasi, dan suap terhadap oknum pejabat di lingkungan BBPJN I Sumut.
Pernyataan Sikap Mahasiswa:
"Periksa PT. Ayu Septa Perdana! Bongkar Proyek Jalan Bermasalah di Sumut!"
"Usut Dugaan Korupsi Jalan Nasional, Dicky Erlangga Harus Diperiksa!"
"KPK Jangan Tutup Mata, Bongkar Mafia Proyek Jalan di Sumatera Utara!"
"Audit Proyek PT. Ayu Septa Perdana, Tindak Tegas Jika Terbukti Menyimpang!"
Ismail menegaskan, jika KPK tidak segera merespons tuntutan mahasiswa, maka PEMASU akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar, serta melibatkan elemen masyarakat sipil dan organisasi antikorupsi nasional.
> "Kalau sampai bulan depan KPK tidak menyentuh BBPJN I Sumut dan PT. Ayu Septa Perdana, maka kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar di KPK dan Kejaksaan Agung. Tidak ada tempat aman bagi mafia proyek jalan nasional," tutup Ismail Pasaribu dengan nada tegas.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Supri Ardi Dorong Literasi AI untuk Pengembangan UMKM di Era Digital
kota
Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas
kota
Silaturahmi Pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan di Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Untuk Kesejahteraan Pekerja
kota
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menjalin kerja sama untuk membuka akses kerja
News
ASAHAN sumut24.co Wakil Bupati Asahan, Rianto SH MAP, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kondisi infrastruktur jalan.
News
ASAHAN sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mencetak prestasi gemilang dalam memutus peredaran gelap narkotika. Pihak
Hukum
MEDAN sumut24.co Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day Tingkat Sumatera Utara tahun 2026 berlangsung khidmat dan tertib. Acar
News
Wabup Solok Jenguk Bocah Korban Penganiayaan
News
Polda Sumut Kerahkan 6359 Personil Untuk Pengamanan Hari Buruh 2026
News
Masjid Ar Rivai Raih Penghargaan Kemenag RI, Juara III Masjid Ramah Pemudik
kota