Tak Berkutik Saat Digerebek, Pengedar Sabu di Kisaran Timur Ditangkap Polisi
sumut24.co ASAHAN, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di W
News
Baca Juga:
- Program LCDI Terima Penghargaan di Forum RKPD Sumatera Utara 2027 Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pembangunan Rendah Karbon
- Perkuat Legalitas Aset, Pemko Padangsidimpuan Terima Puluhan Sertipikat Tanah
- Lahan di Tirta Deli Tanjung Garbus Sah Milik Pemerintah, Kepala BKAD: Itu Aset Pemkab Deli Serdang, Harus Dipertahankan
Dalam operasi penindakan yang digelar pada Minggu (20/7/2025) pagi di Jalan Yos Sudarso Km 12, Medan Labuhan, polisi telah mengamankan 38 orang terduga pelaku, 26 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Penindakan dipimpin langsung Kanit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum, Kompol Madya Yustadi bersama tim gabungan dari Subdit Jatanras, Satbrimob Polda Sumut, Dit Sabhara, dan Pomdam I/BB.
Petugas bergerak setelah menerima laporan pengaduan dari perusahaan dan menindaklanjuti viralnya kasus tersebut di media sosial.
"Ini adalah respons cepat kami terhadap laporan masyarakat dan keresahan publik atas aksi pencurian dan penjarahan yang sangat meresahkan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa (22/7/2025).
Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa truk bermuatan besi, pipa, komponen mesin, serta alat-alat yang digunakan untuk mencuri, seperti mesin las, gergaji, dan kunci pas. Kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.
"Sebanyak 26 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka dengan peran yang berbeda, mulai dari penampung hingga eksekutor di lapangan," ungkap Kombes Ferry.
Aksi para pelaku berlangsung pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB dan dilakukan secara terorganisir. Mereka memanfaatkan kelengahan pengawasan untuk mengangkut aset pabrik menggunakan truk.
Kejadian ini dilaporkan oleh Sutrisno, Kepala Bagian Produksi PT ARB, yang merasa sangat dirugikan oleh kejadian tersebut.
Langkah cepat dilakukan setelah viralnya video pencurian di media sosial. Kombes Ferry menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir aksi-aksi kriminal seperti ini.
"Polda Sumut berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, siapa pun mereka," pungkasnya.
Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumatera Utara guna proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penjarahan tersebut.(W05)
Teks foto :
Para pelaku penjarahan PT ARB diamankan di Mapolda Sumut(W05)
sumut24.co ASAHAN, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di W
News
sumut24.co BALIGE, Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu melantik dan mengambil sumpah/janji Jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pen
News
sumut24.co SIBOLGA , PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sibolga terus bergerak cepat melakukan langkah mitigasi dan
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT , Sekretaris Daerah (Sekda) Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM bersama Kepala Kantor Badan Pusat Statistik Pakp
News
sumut24.co Tebingtinggi, Dalam menyambut dan memeriahkan perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili / 2026 M, jajaran pekerja BRI BO Tebing Ti
News
Medan sumut24.co Penanganan perkara kasus dugaan tindak pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ditangani unit PPA Polrestabes Med
Hukum
Syahrir Nasution Aktivis Militan Harus Istiqomah, Penjara Itu &ldquoPerguruan Tinggi&rdquo Pergerakan
kota
Soal Dugaan Persekongkolan Tender Pengadaan Internet di Bapendasu, Praktisi Dukung Masyarakat Lapor APH
kota
Gelar Forum Silaturahim, Bank BSI Medan Siapkan BSI Agen dan Branding Koperasi Merah Putih di Sumut
kota
Kejari Bangka Selatan Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Tata Kelola Timah, Kerugian Negara Capai Rp4,1 Triliun
kota