Pengamat: Temuan BPK di Proyek Perkimcikataru Medan Indikasikan Lemahnya Pengawasan
MEDAN Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap sejumlah proyek strategis di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cip
News
Baca Juga:
- Panen Raya Jagung di Lahan Eks HGU, Langkah Nyata Lapas Asahan Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
- Jalan Aset Daerah Diklaim Milik Pribadi: Penutupan Gang Pembangunan di Asahan Berujung Ancaman Pembongkaran
- Pemkab Madina dan Polres Teken MoU Perlindungan Perempuan dan Anak, Bupati Saipullah Nasution: Penanganan Harus Serius dan Komprehensif
LUBUK PAKAM - Lahan seluas 8.422 meter persegi di Jalan Tirta Deli, Desa Tanjung Garbus, Kecamatan Lubuk Pakam adalah milik atau aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang. Kepastian ini didasari oleh Sertipikat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hak Pakai No. 3 Tahun 2013.
Dengan adanya data dan fakta ini, maka klaim salah seorang warga yang mengaku sebagai pemilik tanah tersebut bisa dipastikan tidak benar.
Selain itu, sertipikat BPN tersebut juga mematahkan tudingan yang menyebutkan Pemkab Deli Serdang merampas tanah tersebut dari warga.
"Itu merupakan aset Pemkab Deli Serdang sesuai sertipikat yang dikeluarkan oleh BPN Hak Pakai No.3 Tahun 2013. Semua surat keterangan tanah yang terbit di atas lahan tersebut berdasarkan surat Camat Lubuk Pakam tidak pernah teregister di Kantor Camat Lubuk Pakam, dan semua surat yang terbit di atas lahan tersebut, karena itu merupakan aset Pemkab Deli Serdang, dinyatakan tidak berlaku dan batal demi hukum," tegas Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Deli Serdang, Muslih Siregar SH, Jumat (16/1/2026).
Apa yang disampaikan Kabag Hukum ini juga dipertegas dengan Surat Camat Lubuk Pakam, Rio Laka Dewa SSTP MAP No.500.17/414/2025, tanggal 17 Juni 2025, tentang pembatalan surat keterangan tanah yang terbit di atas tanah sertipikat Hak Pakai No.3 atas nama Pemkab Deli Serdang.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap SH juga menekankan, tidak ada istilahnya Pemkab Deli Serdang merampas aset atau tanah milik rakyatnya sendiri.
Sebab, pada faktanya masyarakat atau warga itu sendiri yang mengklaim aset Pemkab Deli Serdang sebagai miliknya.
"Pemkab Deli Serdang memastikan saat ini sedang melaksanakan upaya penertiban terhadap aset yang dimiliki. Terkait tudingan perampasan aset, sama sekali tidak benar. Itu merupakan aset Pemkab Deli Serdang yang harus dipertahankan," tegas Kepala BKAD.
Dijelaskan, saat ini, Pemkab Deli Serdang sedang mendukung gerakan pendirian koperasi merah putih di seluruh desa. Jadi, penertiban aset yang dilakukan bertujuan untuk membangun gerai koperasi merah putih di areal yang dipersoalkan masyarakat.
"Intinya, kita tidak ada maksud merampas aset masyarakat. Kita hanya mempertahankan hak Pemkab Deli Serdang," tutup Kepala BKAD.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
MEDAN Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap sejumlah proyek strategis di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cip
News
Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM
kota
IKAFEBUSU Gelar People Capability Training Series untuk Penguatan Soft Skill Mahasiswa FEB USUMedansumut24.co Ikatan Alumni Fakultas Ekonom
News
Medan sumut24.co Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi Polri terhadap Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, akhirnya digelar di Bid Pro
Hukum
sumut24.co MEDAN , PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) menggelar kegiatan Pamit Sambut General Manager
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung yang berlangsung di lahan eks HGU PT BSP A
News
LAPORAN KHUSUS INVESTIGASI Gurita Anggaran di Dinas Perkimcikataru Kota Medan &ndash Ketika Infrastruktur Publik Menjadi Ladang Sengketa
kota
Dinas SDBMBK Sumut Pimpinan Chandra Dalimunthe Dilaporkan ke KPK Soal Pengaturan Tender Proyek
kota
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Solok Gelar Tabligh Akbar Bersama Habib Muhammad Rizieq Shihab dan Ustadz Jelita Donal
kota
MEDAN, SUMUT24.CO Hitungan hari menuju masa purnatugas, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, memastikan dirinya akan pensi
News