Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh*
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi PusatDaerah Bangun Kota Tangguh
Hukum
Baca Juga:
- Selain Jual Miras Palsu, THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Iziin NPPBKC
- Gerebek Hiburan Malam, Disikat Satres Narkoba Polrestabes Medan, Tangkap Manajemen Terduga Jual Narkoba
- DPC AWI Kota Medan Angkat Bicara Terkait Pengunjung THM Helen's Bergelimpangan, Busor : Jangan Diabaikan dan Harus Ditangani
Setelah sebelumnya mengusulkan penutupan tiga THM, kini dua tempat hiburan malam kembali direkomendasikan untuk ditutup dan dicabut izin operasionalnya.
Dua THM yang dimaksud adalah Blue Sky Hotel & KTV di Kabupaten Langkat dan Nirwana Karaoke di Kabupaten Batu Bara. Penindakan dilakukan pada Minggu, 1 Juni 2025, dini hari, setelah Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika dan menemukan barang bukti narkoba di dua lokasi tersebut.
Di Blue Sky Hotel & KTV, petugas menangkap seorang security, Mimpin Ginting alias Bolang Tupa, yang mengatur transaksi narkotika. Barang bukti yang ditemukan berupa 6 butir ekstasi dan 16 butir happy five. Pemeriksaan urine terhadap 10 pengunjung menunjukkan 7 orang positif narkoba. Lokasi kini telah dipasangi police line.
Sementara itu, di Nirwana Karaoke, dua orang pelaku, Amina Aprillia Siregar (pemandu karaoke) dan Rudi Irwansyah (waiters), ditangkap dengan barang bukti 23 butir ekstasi. Tempat tersebut juga telah diberi garis polisi dan dalam proses penyidikan lanjutan.
Dengan bertambahnya dua lokasi ini, total lima THM telah direkomendasikan untuk ditutup. Tiga lainnya yang sebelumnya diusulkan penutupan yaitu Studio 21 di Kota Pematang Siantar dan dua di Kota Medan.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan, pihaknya masih mengevaluasi beberapa THM lain yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkotika. "Jika terbukti, akan kami rekomendasikan lagi untuk ditutup. Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan yang membiarkan narkoba beredar di dalamnya," tegasnya. Senin (21/07/25)
Polda Sumut juga mengimbau seluruh pemilik THM agar menjaga ketat aktivitas di tempat usahanya dan tidak memberi celah sedikit pun terhadap praktik penyalahgunaan narkotika.
Masyarakat diminta berperan aktif melaporkan indikasi peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan generasi muda Sumatera Utara.(W05)
Foto:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi PusatDaerah Bangun Kota Tangguh
Hukum
Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke80,Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
News
Begini Kronologis OTT KPK Libatkan Pejabat dan Mantan Pejabat
News
Cegah Banjir Sejak Dini, Dandim 0212/Tapsel Bersama Sekda Padangsidimpuan Tanam Pohon Serentak
kota
HUT Bhayangkara ke80, Wabup Atika Hadiri Doa Lintas Agama di Polres Madina, Kapolres Tegaskan Komitmen Polri Humanis
kota
13 Personel Polres Padangsidimpuan Terima Penghargaan Hari Bhayangkara ke80, Aksi Heroik Tambal Jalan Berlubang Jadi Sorotan
kota
Pejabat dan Mantan Pejabat Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Jubir Budi Prasetyo Masih Bungkam
News
Mantan Anggota DPRD Sumut Dikabarkan Ikut Terjaring OTT KPK Bersama Pejabat Tinggi Langkat
kota
Pejabat Tinggi Langkat Dikabarkan Terkena OTT KPK, Sekda Amril Belum Beri Tanggapan
kota
sumut24.co ASAHAN, Kondisi pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di fasilitas kesehatan Kabupaten Asahan memicu kekhawatiran
News