Usia Emas PRSU Menjadi Fondasi Baru Menuju Pusat Promosi Perdagangan dan Investasi Nasional
sumut24.co MedanPekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 resmi ditutup setelah berlangsung selama 31 hari, sejak 3 Juli hingga 2 Agustus 202
Umum
Baca Juga:
- Buka-bukaan! Tersangka Baru Korupsi Smart Village Rp1,7 Miliar, Mainul Lubis: Saya Akan Buka Semua yang Tertutup
- Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto Perkuat Sinergi dengan Kajari Sibuhuan, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan
- Sat Reskrim Polres Padang Lawas Intensif Patroli Malam, Cegah Begal, Balap Liar hingga Tawuran Remaja
Medan – Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumut, agar bersikap tegas terhadap Ardan Noor, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut, yang diduga telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan proyek pembangunan venue olahraga di kawasan Siosar senilai Rp1,5 miliar.
Tak hanya itu, Ardan Noor juga tengah disorot dalam dugaan pungutan liar (pungli) terhadap 296 kepala desa di Kabupaten Padang Lawas (Palas) terkait proses perpanjangan masa jabatan kepala desa.
"Kami dari FMPB Sumut meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Sumut, untuk tidak ragu menahan Ardan Noor apabila memang benar yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. Jangan beri ruang bagi siapapun yang diduga kuat terlibat dalam kejahatan terhadap keuangan negara," tegas MT Ritonga, Koordinator FMPB Sumut, dalam keterangannya, Rabu (17/7/2025).
Menurut MT Ritonga, dua kasus yang menyeret nama Ardan Noor merupakan bentuk nyata penyalahgunaan jabatan dan kepercayaan publik.
"Dalam kasus Dispora Sumut, ada indikasi kuat proyek fiktif atau manipulasi anggaran di lokasi pembangunan venue olahraga di Siosar. Lalu di Palas, ratusan kepala desa merasa terbebani dengan adanya dugaan pungutan dana tidak resmi. Ini harus disikapi serius oleh penegak hukum," ujarnya.
FMPB Sumut menilai bahwa penegakan hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
"Jika rakyat kecil bisa langsung ditahan karena kasus ringan, maka pejabat publik yang merugikan negara miliaran rupiah juga harus ditindak tanpa pandang bulu," tegas Ritonga.
FMPB Sumut berjanji akan terus mengawal kasus ini dan siap turun ke jalan bila proses hukum dinilai tidak berjalan transparan dan akuntabel.
sumut24.co MedanPekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 resmi ditutup setelah berlangsung selama 31 hari, sejak 3 Juli hingga 2 Agustus 202
Umum
sumut24.co MedanSuasana di kawasan jalan Sumatera, Medan Belawan mendadak riuh dan penuh semangat. Untuk pertama kalinya, kegiatan Car Fre
kota
Tinjau Pasar dan Terminal Aksara, Bupati Minta Rencana Pengembangan Dikaji Matang
kota
Gubernur Andra Soni Logo Baru Bank Banten Lambangkan Kepercayaan, Semangat dan Harapan
kota
Paviliun Deli Serdang Raih Terbaik I PRSU ke50
kota
sumut24.co Delisetdang, Paviliun Pemerintah Kabupaten Deliserdang meraih penghargaan Paviliun Terbaik I Pilihan Penyelenggara pada Pekan Ra
News
sumut24.co Deliserdang, Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS, meninjau Pasar Tradisional A
News
sumut24.co ASAHAN, Sorotan tajam kembali mengarah pada tata kelola keuangan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (DPK KORPRI) Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suara pekikan Merdeka! Merdeka! Merdeka! menggema keras di sepanjang jalan menuju kawasan Wisata Mangrove, Desa Silo B
News
Jaringan Narkoba Terungkap di THM Helen&039s Night MartPolrestabes Medan Sita Sejumlah Narkoba dan Ringkus Pengedar
kota