Minggu, 20 Juli 2025

FMPB Sumut Desak Polda Sumut Tahan Ardan Noor Jika Sudah Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp1,5 Miliar di Dispora

Administrator - Selasa, 15 Juli 2025 13:02 WIB
FMPB Sumut Desak Polda Sumut Tahan Ardan Noor Jika Sudah Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp1,5 Miliar di Dispora
Istimewa
Baca Juga:

Medan – Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumut, agar bersikap tegas terhadap Ardan Noor, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut, yang diduga telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan proyek pembangunan venue olahraga di kawasan Siosar senilai Rp1,5 miliar.

Tak hanya itu, Ardan Noor juga tengah disorot dalam dugaan pungutan liar (pungli) terhadap 296 kepala desa di Kabupaten Padang Lawas (Palas) terkait proses perpanjangan masa jabatan kepala desa.

"Kami dari FMPB Sumut meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Sumut, untuk tidak ragu menahan Ardan Noor apabila memang benar yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. Jangan beri ruang bagi siapapun yang diduga kuat terlibat dalam kejahatan terhadap keuangan negara," tegas MT Ritonga, Koordinator FMPB Sumut, dalam keterangannya, Rabu (17/7/2025).

Menurut MT Ritonga, dua kasus yang menyeret nama Ardan Noor merupakan bentuk nyata penyalahgunaan jabatan dan kepercayaan publik.

"Dalam kasus Dispora Sumut, ada indikasi kuat proyek fiktif atau manipulasi anggaran di lokasi pembangunan venue olahraga di Siosar. Lalu di Palas, ratusan kepala desa merasa terbebani dengan adanya dugaan pungutan dana tidak resmi. Ini harus disikapi serius oleh penegak hukum," ujarnya.

FMPB Sumut menilai bahwa penegakan hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

"Jika rakyat kecil bisa langsung ditahan karena kasus ringan, maka pejabat publik yang merugikan negara miliaran rupiah juga harus ditindak tanpa pandang bulu," tegas Ritonga.

FMPB Sumut berjanji akan terus mengawal kasus ini dan siap turun ke jalan bila proses hukum dinilai tidak berjalan transparan dan akuntabel.


Sementara itu Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor yang dikonfirmasi permasalahan tersebut belum merespon hingga berita ini ditayangkan.tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polres Palas Gelar Jumat Curhat dan Berkah
GSN di Lubuk Bunut, Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Amankan 1 Pengedar dan 4 Pengguna Sabu
HUT ke-18 Kabupaten Padang Lawas: Polres Palas Bikin Heboh dengan Kue Ulang Tahun Super Besar!
Polres Palas Bongkar Jaringan Sabu di Pasar Sibuhuan,HS dan JL dibekuk Satresnarkoba
Kasus Ardan Noor Diduga Tersangka Mandek di Polda Sumut, Publik Pertanyakan Transparansi Penegakan Hukum
Nadiem Makarim Diperiksa Lagi di Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun
komentar
beritaTerbaru