Sabtu, 02 Agustus 2025

Kolam Retensi USU dan Selayang Habiskan Rp 45 Miliar, Tak Berfungsi Cegah Banjir

Administrator - Sabtu, 12 Juli 2025 19:20 WIB
Kolam Retensi USU dan Selayang Habiskan Rp 45 Miliar, Tak Berfungsi Cegah Banjir
Istimewa
Baca Juga:

Medan – Pembangunan dua kolamretensi yang dilakukan Pemerintah Kota Medan pada tahun 2023, masing-masing di kawasan Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) dan di Kecamatan Medan Selayang, menuai sorotan. Pasalnya, meski telah menghabiskan anggaran hingga Rp 45 miliar, kedua kolam tersebut dinilai tidak berfungsi efektif mengatasi banjir.

Buktinya, kawasan Jalan Dr. Mansyur dan sekitarnya masih dilanda banjir saat hujan lebat mengguyur kota Medan. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan publik atas pelaksanaan proyek yang seharusnya menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan banjir.

Kolam retensi tersebut dirancang untuk menampung sementara aliran air dari sistem drainase saat terjadi hujan, sebelum dialirkan ke sungai. Fungsinya untuk mengurangi volume air yang masuk ke saluran utama dan mencegah luapan ke permukiman maupun jalanan. Namun, kenyataannya, banjir tetap terjadi di kawasan yang seharusnya terlindungi.

Diketahui, saat proyek itu berlangsung, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan dipimpin oleh Topan Ginting. Kini, Topan telah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus lain yang menyeret sejumlah pejabat Pemko Medan.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam proses pembangunan kolamretensi. Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum, termasuk KPK, untuk turut mengusut proyek kolamretensi USU dan Selayang yang dianggap gagal fungsi tersebut.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kawasan Kolam Retensi Martubung Aset Pemko Medan, Rico Waas: Harus Dijaga dan Dirawat Dengan Baik
"Jumat Keramat": PRDB Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Monopoli Proyek di PJN Wilayah IV Sumut
USU Buka Penjaringan Calon Komite Audit Periode 2025–2030
GERBRAK Suarakan Perlawanan: Desak KPK & APH Usut Dugaan Korupsi Boby Nasution di Sumut
Barapaksi Desak Penegak Hukum Usut Galian C Ilegal dan Hentikan Proyek Tanggul Rp18 M di Deli Serdang
Desakan Publik , KAMAK Serukan KPK  Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Lingkaran Dekat Bobby
komentar
beritaTerbaru