Yuslin Siregar 68 Tahun, Bukti Usia Adalah Tentang Manfaat
Medan, Sumut24.co Di usia ke68 tahun, Yuslin Siregar menunjukkan dedikasinya dalam menghidupkan Ramadan melalui aksi nyata yang dirasak
Profil
Baca Juga:
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung pada Senin, 7 Juli 2025, pukul 17.00 WIB di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan, Jalan SM. Raja, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Acara penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., yang didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres seperti Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga, S.H., Kasi Propam AKP Bottor Lumbantobing, serta Kasat Resnarkoba IPTU Junaidi Pardede, S.H., M.H. Pihak dari Panti Rehabilitasi Medan Plus Kota Pinang juga turut hadir dan menyambut baik kerja sama strategis ini.
Dalam keterangannya, AKBP Dr. Wira Prayatna menjelaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya sebatas seremonial semata, melainkan bagian dari strategi holistik Polres Padangsidimpuan dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.
"Kami menyadari bahwa korban penyalahgunaan narkotika bukan hanya butuh proses hukum, tapi juga pendampingan medis dan psikologis yang tepat. Oleh karena itu, MoU ini adalah bentuk keseriusan kami untuk memastikan bahwa para korban mendapatkan haknya untuk pulih," ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna.
Beliau menambahkan bahwa rehabilitasi merupakan langkah kunci dalam memulihkan para korban agar tidak kembali terjerumus dalam lingkaran hitam narkotika. Ia berharap kolaborasi ini bisa menjadi role model bagi penanganan korban narkoba di wilayah lainnya.
Kerja sama dengan Panti Rehabilitasi Medan Plus Kota Pinang dinilai sangat strategis karena lembaga ini memiliki pengalaman panjang dalam menangani korban ketergantungan narkoba. Mereka menyediakan layanan rehabilitasi medis, psikologis, dan sosial yang menyeluruh.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan transformasi Polri menuju institusi yang lebih humanis, di mana pendekatan preventif dan rehabilitatif kini semakin diutamakan. Penanganan terhadap korban penyalahgunaan narkoba pun diorientasikan pada pemulihan jangka panjang, bukan sekadar hukuman semata.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan akan tercipta sistem pendampingan yang lebih efektif dan terintegrasi antara kepolisian dan lembaga rehabilitasi. Korban narkoba nantinya akan lebih mudah diarahkan untuk mendapatkan perawatan yang layak dan berkesinambungan.
Kapolres Padangsidimpuan menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melibatkan berbagai pihak dalam upaya memerangi narkoba, termasuk masyarakat, lembaga swadaya, dan instansi pemerintah lainnya.
"Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tegasnya.zal
Medan, Sumut24.co Di usia ke68 tahun, Yuslin Siregar menunjukkan dedikasinya dalam menghidupkan Ramadan melalui aksi nyata yang dirasak
Profil
Polresta Deli Serdang Tes Urine Terhadap Awak Angkutan Udara dan Angkutan Darat di Bandara Kualanamu
kota
Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H4 Idulfitri 1447H/2026
kota
Akhiri Safari Ramadhan, Majelis Dakwah PW Al Washliyah SUMUT I&039tikaf dan Sahur Bersama di Pedalaman Kabupaten Karo
kota
Jelang Lebaran, Polresta Deli Serdang Jamin Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
kota
Buka Puasa Bersama Insan Pers, Bobby Nasution Tekankan Pentingnya Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab
kota
Jelang Lebaran 2026, AKBP Dr. Wira Prayatna Sidak Pospam dan Posyan Padangsidimpuan, Ini Hasilnya
kota
Humanis! Kapolres Padang Lawas Berbagi Bingkisan Lebaran, Pererat Sinergi dengan Media
kota
Sinergi Tanpa Batas! Wali Kota Padangsidimpuan Ajak Pers Bersatu, Transparansi Jadi Senjata Hadapi Era Digital
kota
Jelang Lebaran, Bupati Madina Warning Soal Kebakaran &ldquoJangan Lupa Cabut Listrik!&rdquo
kota