Kamis, 04 Desember 2025

Polres Padangsidimpuan Gandeng Panti Rehabilitasi Medan Plus Kota Pinang, Ini Keterangan AKBP Wira Prayatna

Administrator - Selasa, 08 Juli 2025 00:33 WIB
Polres Padangsidimpuan Gandeng Panti Rehabilitasi Medan Plus Kota Pinang, Ini Keterangan AKBP Wira Prayatna
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Dalam upaya memperkuat penanganan terhadap korban penyalahgunaan narkoba, Polres Padangsidimpuan resmi menjalin kerja sama dengan Panti Rehabilitasi Medan Plus Kota Pinang.

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung pada Senin, 7 Juli 2025, pukul 17.00 WIB di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan, Jalan SM. Raja, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Acara penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., yang didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres seperti Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga, S.H., Kasi Propam AKP Bottor Lumbantobing, serta Kasat Resnarkoba IPTU Junaidi Pardede, S.H., M.H. Pihak dari Panti Rehabilitasi Medan Plus Kota Pinang juga turut hadir dan menyambut baik kerja sama strategis ini.

Dalam keterangannya, AKBP Dr. Wira Prayatna menjelaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya sebatas seremonial semata, melainkan bagian dari strategi holistik Polres Padangsidimpuan dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.

"Kami menyadari bahwa korban penyalahgunaan narkotika bukan hanya butuh proses hukum, tapi juga pendampingan medis dan psikologis yang tepat. Oleh karena itu, MoU ini adalah bentuk keseriusan kami untuk memastikan bahwa para korban mendapatkan haknya untuk pulih," ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna.

Beliau menambahkan bahwa rehabilitasi merupakan langkah kunci dalam memulihkan para korban agar tidak kembali terjerumus dalam lingkaran hitam narkotika. Ia berharap kolaborasi ini bisa menjadi role model bagi penanganan korban narkoba di wilayah lainnya.

Kerja sama dengan Panti Rehabilitasi Medan Plus Kota Pinang dinilai sangat strategis karena lembaga ini memiliki pengalaman panjang dalam menangani korban ketergantungan narkoba. Mereka menyediakan layanan rehabilitasi medis, psikologis, dan sosial yang menyeluruh.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan transformasi Polri menuju institusi yang lebih humanis, di mana pendekatan preventif dan rehabilitatif kini semakin diutamakan. Penanganan terhadap korban penyalahgunaan narkoba pun diorientasikan pada pemulihan jangka panjang, bukan sekadar hukuman semata.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan akan tercipta sistem pendampingan yang lebih efektif dan terintegrasi antara kepolisian dan lembaga rehabilitasi. Korban narkoba nantinya akan lebih mudah diarahkan untuk mendapatkan perawatan yang layak dan berkesinambungan.

Kapolres Padangsidimpuan menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melibatkan berbagai pihak dalam upaya memerangi narkoba, termasuk masyarakat, lembaga swadaya, dan instansi pemerintah lainnya.

"Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tegasnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
JMSI Sumut Resmi Jalin MoU dengan Media Indonesia Raya (MIRA)
Bupati Pakpak Bharat Tanda Tangani MOU Dengan Kejatisu
Bupati Simalungun Tantatangani MoU Terkait Penguatan Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tipiring
Kdh se-Sumut Tandatangani MoU dengan Kejari Kabupaten/Kota tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan MoU/PKS di Medan
Kasdam I/BB Hadiri Penandatanganan MOU/PKS Kejaksaan dan Pemprov terkait Pidana Kerja Sosial di Kantor Gubsu
komentar
beritaTerbaru