
Dua Wartawan Diduga Menjadi Korban Pemukulan di Area PT UG Siap Gelar Aksi Damai di Poldasu
Medan sumut24.co Dua wartawan diduga korban penganiayaan dan intimidasi, Elin Sahputra (Media 24 Jam) dan Dedi Irawandi Lubis (Pewarta.co)
HukumBaca Juga:
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung pada Senin, 7 Juli 2025, pukul 17.00 WIB di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan, Jalan SM. Raja, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Acara penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., yang didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres seperti Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga, S.H., Kasi Propam AKP Bottor Lumbantobing, serta Kasat Resnarkoba IPTU Junaidi Pardede, S.H., M.H. Pihak dari Panti Rehabilitasi Medan Plus Kota Pinang juga turut hadir dan menyambut baik kerja sama strategis ini.
Dalam keterangannya, AKBP Dr. Wira Prayatna menjelaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya sebatas seremonial semata, melainkan bagian dari strategi holistik Polres Padangsidimpuan dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.
"Kami menyadari bahwa korban penyalahgunaan narkotika bukan hanya butuh proses hukum, tapi juga pendampingan medis dan psikologis yang tepat. Oleh karena itu, MoU ini adalah bentuk keseriusan kami untuk memastikan bahwa para korban mendapatkan haknya untuk pulih," ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna.
Beliau menambahkan bahwa rehabilitasi merupakan langkah kunci dalam memulihkan para korban agar tidak kembali terjerumus dalam lingkaran hitam narkotika. Ia berharap kolaborasi ini bisa menjadi role model bagi penanganan korban narkoba di wilayah lainnya.
Kerja sama dengan Panti Rehabilitasi Medan Plus Kota Pinang dinilai sangat strategis karena lembaga ini memiliki pengalaman panjang dalam menangani korban ketergantungan narkoba. Mereka menyediakan layanan rehabilitasi medis, psikologis, dan sosial yang menyeluruh.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan transformasi Polri menuju institusi yang lebih humanis, di mana pendekatan preventif dan rehabilitatif kini semakin diutamakan. Penanganan terhadap korban penyalahgunaan narkoba pun diorientasikan pada pemulihan jangka panjang, bukan sekadar hukuman semata.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan akan tercipta sistem pendampingan yang lebih efektif dan terintegrasi antara kepolisian dan lembaga rehabilitasi. Korban narkoba nantinya akan lebih mudah diarahkan untuk mendapatkan perawatan yang layak dan berkesinambungan.
Kapolres Padangsidimpuan menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melibatkan berbagai pihak dalam upaya memerangi narkoba, termasuk masyarakat, lembaga swadaya, dan instansi pemerintah lainnya.
"Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tegasnya.zal
Medan sumut24.co Dua wartawan diduga korban penganiayaan dan intimidasi, Elin Sahputra (Media 24 Jam) dan Dedi Irawandi Lubis (Pewarta.co)
HukumPolda Sumut Tegaskan Komitmen Berantas TPPO Edukasi, Kolaborasi, Dan Penegakan Hukum Terpadu
kotaMedan sumut24.co Seorang wartawan media online pewarta.co, bernama Dedi Irawandi Lubis (46), warga Jalan M. Nawi Harahap, Medan Amplas, re
HukumDemo Rektorat, Mahasiswa Desak Audit Keuangan dan Diskualifikasi Rektor Petahana
kotaMedan sumut24.co Seorang wartawan media online pewarta.co, bernama Dedi Irawandi Lubis (46), warga Jalan M. Nawi Harahap, Medan Amplas, re
HukumMedan sumut24.co Satuan Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, yang telah masuk Target Operas
HukumMedan sumut24.co Satuan Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, yang telah masuk Target Operas
Hukumsumut24.co DELI SERDANG, Sebagai wujud kepedulian sosial dan komitmen untuk terus menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat, PT PLN (Pers
NewsMahasiswa Gugat Integritas dan Keuangan USU, Desak Audit dan Ulang Pemilihan Rektor
kotaSebanyak 264 Unit Bangunan warga Terdampak Bencana Angin Kencang Yang Tersebar di 12 Kelurahan.
kota