PC IKA PMII Kota Medan Akan Gelar Halal Bihalal dan Tasyakuran Harlah ke-66
PC IKA PMII Kota Medan Akan Gelar Halal Bihalal dan Tasyakuran Harlah ke66
kota
Baca Juga:
Simalungun l Sumut24.co
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Harli Siregar, Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, dan para bupati/wali kota se-Sumatera Utara, berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (18/11/2025).
MoU yang ditandatangani memiliki tujuan untuk memastikan penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku Tindak Pidana Ringan (Tipiring) berjalan transparan, akuntabel, dan sejalan dengan prinsip keadilan restoratif, sebagai langkah strategis untuk memperkuat integritas dalam pelaksanaan kebijakan tersebut di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumatera Utara (Kejatisu), Harli Siregar menegaskan bahwa pidana kerja sosial berfungsi sebagai alternatif hukuman yang tidak hanya memberi manfaat bagi masyarakat, tetapi juga mampu mengurangi beban lembaga pemasyarakatan.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretarisnya, Undang Mogopal menjelaskan bahwa ketentuan pidana kerja sosial tersebut sesuai dengan KUHP 2023 Pasal 65 huruf e, yang menetapkan opsi ini sebagai pengganti pidana penjara.
Menurutnya, program ini memberi kesempatan bagi pelaku Tipiring untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif melalui kegiatan sosial, dengan keberhasilannya tergantung pada kerja sama erat antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam penyediaan lokasi serta pengawasan.
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai pidana kerja sosial sebagai langkah pembinaan yang efektif, humanis, serta lebih bermanfaat bagi masyarakat. "Kita mendukung penuh kebijakan ini. Melalui MoU ini, kita memastikan pelaksanaannya berjalan berintegritas dan sesuai aturan," ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Simalungun dalam membangun masyarakat yang adil dan maju, dengan menyatakan bahwa pidana kerja sosial bukan sekadar hukuman, tetapi sarana pembinaan yang memberi efek positif.
Di tempat yang sama, para pihak juga menandatangani MoU terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana secara umum.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan bahwa, pidana kerja sosial merupakan bagian dari restorative justice, yang memberi kesempatan pelaku memperbaiki kesalahan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Secara keseluruhan, penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan, dengan tujuan memastikan pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan efektif, transparan, dan humanis di seluruh Sumatera Utara.(LP)
PC IKA PMII Kota Medan Akan Gelar Halal Bihalal dan Tasyakuran Harlah ke66
kota
sumut24.co MEDAN , PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara mencatat lonjakan signifikan penggunaan Stasiun Pengisian Ke
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memperkuat sinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan pelaku usaha untuk menyukse
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina meninjau dua dapur Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG) di Kecama
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Setara menjajaki kerja sama pendampingan hukum bagi warga binaan dengan Lemba
News
sumut24.co TANJUNGBALAI Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Keadilan Setara bersama Polres Tanjungbalai memperkuat sinergi dalam upaya men
News
sumut24.co ASAHAN, Kabupaten Asahan resmi menjadi pusat perhatian dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Bupati Asahan secara
News
Dihadiri Praeses Distrik X MedanAceh dan Seribuan Jemaat, Pesta Ulang Tahun ke10 HKBP Ressort Tapian Nauli Sunggal Penuh Sukacita
kota
Wali Kota Meresmikan Gedung Bimbingan Belajar Ganesha Operation Sekretariat Melanthon Siregar
kota
Sekda menghadiri dan mengikuti Exit Meeting bersama BPK RI Perwakilan Sumut
kota