
Bertemu Ketua NasDem Sumut Kapolrestabes Medan Sampaikan Permintaan Maaf
Bertemu Ketua NasDem SumutKapolrestabes Medan Sampaikan Permintaan Maaf
kotaBaca Juga:
Mandailing Natal - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi puluhan anggota Kepolisian diduga menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal (Madina), Ir Elfi Yanti Harahap, ST, Jum'at (4/7/2025) sore.
Penggeledahan ini diduga buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap enam orang terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan.
Di lokasi penggeledahan, anggota KPK terlihat sibuk menggeledah rumah yang diduga milik Kepala Dinas PUPR Madina Elfi Yanti Harahap.
Sejauh ini, anggota KPK dan Polisi masih berada di lokasi hingga berita ini ditayangkan.
Adapun lokasi penggeledahan rumah yang diduga milik Kadis PUPR Madina ini berada di Desa Gunung Tua Panggorengan Kecamatan Panyabungan Kota. red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google NewsBertemu Ketua NasDem SumutKapolrestabes Medan Sampaikan Permintaan Maaf
kotaDPRD Sumut Soroti Surat Edaran Sekda ASN Beli Cabai Buruk, Desak Evaluasi Dan Ganti Dirut PT Dirga Surya
kotaMEDAN Sumut24.co Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck, menyatakan kesiapannya untuk kem
NewsTerapkan Restorative Justice, Anggota DPRD dan Kades Sena Kec.Batang Kuis Apresiasi Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang
kotaMedan sumut24.co Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan antara Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak
kotaDua Hal Penting yang Harus Diperhatikan Bupati Syaifullah untuk Masyarakat Mandailing Natal
kotaDialog Nasional &ldquoPemuda Berkarya, Bangsa Berdaya&rdquo Dorong Inovasi dan Kesetaraan untuk Indonesia Maju
kotaWujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak
kotaBangunan Tingkat Tiga di Jalan Besar Sunggal Diduga Berdiri Tanpa PBG
kotaJaksa Agung RI Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggidan 20 Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung
kota