Selasa, 25 November 2025

Kornas Minta KPK Segera Bidik Aktor Intelektual Dibalik Kasus Korupsi Topan Ginting

Administrator - Rabu, 02 Juli 2025 15:39 WIB
Kornas Minta KPK Segera Bidik Aktor Intelektual Dibalik Kasus Korupsi Topan Ginting
Istimewa

MEDAN, - Presidimum Kongres Rakyat Nasional (Kornas) Sutrisno Pangaribuan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam menangani kasus korupsi yang menjerat Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.

Baca Juga:

Menurut Sutrisno, hal ini dilakukan
agar para pihak yang diduga sebagai sutradara, aktor intelektual, yang mengatur aliran dana suap dari seluruh proyek infrastruktur yang diduga terjadi sejak Topan Ginting Kadis PUPR di Pemko Medan hingga menjadi Kadis PUPR Pemprov Sumut tidak cuci tangan, menghilangkan barang bukti, dan kabur.

"Bahwa semua proyek infrastruktur yang telah, sedang, dan akan dikerjakan melalui dinas PUPR Pemko Medan dan Pemprov Sumut, saat dipimpin TOP harus diperiksa oleh KPK," kata Sutrisno, di Medan, Rabu (2/7).

Sutrisno menilai, penentuan pemenang penyedia jasa konsultan dan konstruksi pada semua proyek patut diduga terjadi pemberian hadiah atau janji dari pemenang yang dihimpun kepada Topan Ginting.

"Bahwa KPK tidak dibenarkan memilah dan memilih pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Salah seorang dari 6 orang yang terkena OTT, hanya dijadikan saksi menjadi citra buruk dari KPK," sebutnya.

Dia mengatakan, kasus ini akan menjadi ujian bagi KPK yang kini rentan dengan intervensi hukum dan politik dari penguasa. Jika kasus ini berhenti pada Topan Ginting, maka KPK tidak lagi layak dipertahankan sebagai lembaga ad hoc dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Bahwa Topan percaya diri, berani, sakti, arogan, dan besar kepala, diduga karena mendapat jaminan proteksi dari seseorang yang memiliki kuasa dan akses kepada kekuasaan," sebutnya.

"Topan sebagaimana ASN, pun alumni STPDN lainnya sama sekali tidak memiliki kecakapan (prestasi) khusus. Kesetiaan dan kepatuhannya kepada pimpinannyalah yang membuat Topan berada di jalan menuju puncak karier ASN. Maka KPK harus serius mengejar majikan Topan yang memberinya berbagai kemudahan," pungkasnya.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Desak KPK Tetapkan Dikky Anugerah Panjaitan sebagai Tersangka,Kasus Pergeseran Anggaran & Suap Jalan Sumut yang Menyeret Topan Ginting
KPK Diduga Jadi “Pelindung” Bobby Nasution, Penanganan Kasus Korupsi Jalan Sumut Mandek
Jaga Marwah Besok Datangi KPK, Minta Kepastian Status Dicky Anugrah, Bobby, & Erny Sitorus Terkait Pergeseran Anggaran
Pemkab Asahan dan KPK Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegritas
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
Menakar Penolakan AKBP Rossa Periksa Bobby Nasution hingga Pembakaran Rumah Hakim di Medan
komentar
beritaTerbaru