Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahan Direktur Utama PT. Prima Alloy Steel Universal (PASU)
sumut24.co Medan, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam Perkara D
kota
Baca Juga:
- DJP Dukung Penuh Penetapan 5 Tersangka KPK di OTT Korupsi KPP Madya Jakarta Utara, Terapkan Pemberhentian Sementara dan Evaluasi Internal
- MAKI Tanggapi Putusan Gugatan Praperadilan Terhadap KPK Atas Perkara Belum Dipanggilnya Gubernur Sumut Bobby Nasution, MAKI Akan Lapor Ke Dewas KPK
- Forkopimda Asahan Ikuti Rakor Nasional Antisipasi Nataru Bersama Kementerian dan Lembaga RI
Menurut Sutrisno, hal ini dilakukan
agar para pihak yang diduga sebagai sutradara, aktor intelektual, yang mengatur aliran dana suap dari seluruh proyek infrastruktur yang diduga terjadi sejak Topan Ginting Kadis PUPR di Pemko Medan hingga menjadi Kadis PUPR Pemprov Sumut tidak cuci tangan, menghilangkan barang bukti, dan kabur.
"Bahwa semua proyek infrastruktur yang telah, sedang, dan akan dikerjakan melalui dinas PUPR Pemko Medan dan Pemprov Sumut, saat dipimpin TOP harus diperiksa oleh KPK," kata Sutrisno, di Medan, Rabu (2/7).
Sutrisno menilai, penentuan pemenang penyedia jasa konsultan dan konstruksi pada semua proyek patut diduga terjadi pemberian hadiah atau janji dari pemenang yang dihimpun kepada Topan Ginting.
"Bahwa KPK tidak dibenarkan memilah dan memilih pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Salah seorang dari 6 orang yang terkena OTT, hanya dijadikan saksi menjadi citra buruk dari KPK," sebutnya.
Dia mengatakan, kasus ini akan menjadi ujian bagi KPK yang kini rentan dengan intervensi hukum dan politik dari penguasa. Jika kasus ini berhenti pada Topan Ginting, maka KPK tidak lagi layak dipertahankan sebagai lembaga ad hoc dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Bahwa Topan percaya diri, berani, sakti, arogan, dan besar kepala, diduga karena mendapat jaminan proteksi dari seseorang yang memiliki kuasa dan akses kepada kekuasaan," sebutnya.
"Topan sebagaimana ASN, pun alumni STPDN lainnya sama sekali tidak memiliki kecakapan (prestasi) khusus. Kesetiaan dan kepatuhannya kepada pimpinannyalah yang membuat Topan berada di jalan menuju puncak karier ASN. Maka KPK harus serius mengejar majikan Topan yang memberinya berbagai kemudahan," pungkasnya.red2
sumut24.co Medan, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam Perkara D
kota
sumut24.coSERGAI, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya meninjau langsung sejumlah agenda penting guna memastikan progres pembang
News
Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Penjualan Aluminium Capai Rp133,4 Miliar
kota
sumut24.co SERGAI, Mengawali agenda kerja pertengahan Januari 2026, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati H.
News
sumut24.co SERGAI, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sumate
News
KORSA Apresiasi Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Letjen TNI Mohammad Naudi Nurdika
kota
TPI Pantai Labu Lebih Modern & Instagramable
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd meninjau pelaksanaan Posyandu Bulanan di desa Kuta Meria
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota T
News
Bupati BUMD Bhineka Perkasa Jaya Harus Dikelola Secara Profesional
kota