Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur 4 Pelaku Diringkus, Lapak Dibumi Hanguskan
Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur 4 Pelaku Diringkus, Lapak Dibumi Hanguskan
kota
Baca Juga:
Medan – Mantan Direktur Utama PDAM Tirtasari Kota Binjai, Taufiq, harus menerima vonis 2 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal tahun anggaran 2018–2020. Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan pada Senin malam, 30 Juni 2025.
Meski divonis bersalah, Taufiq menunjukkan sikap tenang dan lapang dada selama sidang. Ia juga dijatuhi denda sebesar Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan dan harus membayar uang pengganti sebesar Rp53 juta.
Vonis ini ternyata jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta hukuman 3 tahun penjara dan uang pengganti lebih dari Rp700 juta. Hakim menilai ada hal-hal meringankan, seperti sikap kooperatif Taufiq, penyesalan, dan rekam jejaknya yang belum pernah tersangkut kasus hukum.
"Beliau bukankoruptor rakus seperti di berita-berita besar. Ini murni soal manajemen dan teknis administrasi," ujar salah satu tim kuasa hukum Taufiq dari Kantor Hukum NM & Rekan.
Nazly Maulana, S.H., M.H., dan Rizky Rhamadan, S.H., CPCLE selaku kuasa hukum berharap agar Kejaksaan Negeri Binjai terus mengusut kasus ini hingga tuntas. "Dalam putusan disebutkan ada nama-nama lain yang diduga terlibat. Demi keadilan, kami minta semuanya diproses," tegas Nazly.
Taufiq sendiri menyatakan siap menerima vonis itu dengan ikhlas, meski ia dan tim hukumnya masih mempertimbangkan langkah banding. "Saya tahu saya tidak sempurna. Tapi saya tidak pernah punya niat merugikan negara. Semua saya lakukan untuk perbaikan perusahaan," ungkapnya pelan.
Sementara itu, dua terdakwa lain dalam kasus yang sama, Farida Hanum (eks Kabag Keuangan PDAM) dan Rudi Sahputra (Direktur CV Taufan), juga divonis masing-masing 1 tahun penjara — lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Kini, Taufiq memiliki waktu tujuh hari untuk memutuskan apakah akan menerima putusan ini atau melanjutkan perjuangan lewat banding. Yang jelas, dukungan moral dari banyak pihak terus mengalir, karena tidak semua kesalahan pantas disebut kejahatan.
Rel
Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur 4 Pelaku Diringkus, Lapak Dibumi Hanguskan
kota
Maling 13 Tabung Gas Viral "A.I" Warga Jln Seto Diciduk Polsek Medan Area 1 Buron.
kota
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan
kota
Operasi Miom Rahim Diangkat Tanpa Izin RSU Muhammadiyah Dilaporkan ke Polda Sumut
kota
Petugas PAB BRILink Kunjungan ke Agen BRILink Untuk Menawarkan Produk Asuransi Jiwa
kota
POLRESTABES MEDAN PROSES LAPORAN PROLETAR"
kota
Super Kawaii! UNIQLO Hadirkan Kolaborasi UT Pertama dengan MonchhichiTshirt dengan karakter boneka monyet Jepang ikonik, tersedia mulai 25
Umum
TOKOH MASYARAKAT SUMUT RUSLAN, NILAI ACHMAD DANIEL CHARDIN LAYAK MEMIMPIN SUMUTSumatera Utarasumut24.co Mantan Pangdam I/Bukit Barisan, May
News
sumut24.co MedanPeringatan Hari Kartini ke147 tingkat Kota yang digelar TP PKK Kota Medan berlangsung semarak dan penuh inspirasi di Ged
kota
Prabowo Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik
News