Bupati Saipullah Nasution Apresiasi Tiga Puskesmas Madina yang Borong Penghargaan Seva Paramahita Award 2026 JKN
Bupati Saipullah Nasution Apresiasi Tiga Puskesmas Madina yang Borong Penghargaan Seva Paramahita Award 2026 JKN
News
Baca Juga:
Penangkapan Topan Ginting langsung menyita perhatian publik. Banyak pihak berharap KPK tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka terhadap Topan, tetapi juga membongkar pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat dalam praktik korupsi berjamaah tersebut.
Ketua Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi), Otti S Batubara, dalam keterangannya menyebut bahwa penahanan Topan Ginting harus menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap keterlibatan aktor-aktor besar di balik proyek-proyek infrastruktur bermasalah di Sumatera Utara.
> "Kami sangat berharap Topan Ginting 'bernyanyi'. Jangan hanya berhenti pada satu nama. Ada indikasi kuat bahwa praktik ini sudah berlangsung sistemik dan melibatkan banyak pihak, termasuk oknum elite di pemerintahan provinsi," tegas Otti.
KPK sendiri telah mengungkap bahwa Topan Ginting memerintahkan bawahannya untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam pengadaan proyek jalan senilai Rp231,8 miliar. Ia diduga menerima fee sebesar 4 hingga 5 persen dari nilai proyek, dengan total penerimaan awal mencapai sekitar Rp2 miliar. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp231 juta sebagai barang bukti awal.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan. "Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Setiap informasi yang kami dapatkan dari tersangka akan kami gali. Siapa pun yang terlibat, pasti akan kami kejar," ujar Ghufron di Jakarta.
Sementara itu, masyarakat Sumatera Utara, termasuk para pegiat antikorupsi, mulai mendorong KPK untuk memanggil sejumlah nama lain yang disebut-sebut memiliki keterkaitan erat dengan proyek-proyek Dinas PUPR Sumut, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum di lingkaran kekuasaan Pemprov Sumut.
"Jika KPK serius, kami yakin akan banyak nama besar yang ikut terseret. Ini momentum untuk bersih-bersih di Sumatera Utara," tambah Otti S Batubara.
Topan Ginting kini resmi ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK, Jakarta, terhitung sejak 28 Juni 2025. Ia dijerat Pasal 12 huruf a atau b UU Tipikor karena diduga menerima suap terkait pengadaan proyek.
Publik kini menanti, akankah Topan Ginting benar-benar "bernyanyi"?.red2
Bupati Saipullah Nasution Apresiasi Tiga Puskesmas Madina yang Borong Penghargaan Seva Paramahita Award 2026 JKN
News
Aduan Warga Ditindaklanjuti, Satpol PP Palas Amankan 14 Perempuan di Sibuhuan
News
Ramces Pandiangan Resmi Terima Amanah Rukun Sembiring untuk Perkuat LBH MADA LMP Sumut
News
Konsolidasi Pemuda Padangsidimpuan, KNPI Dorong SDM Muda Lebih Berdaya untuk Pembangunan Daerah
News
Wabup Paluta Basri Harahap Cek Relokasi Pasar Gunungtua Pedagang Harus Nyaman, Warga Harus Aman
News
Peletakan Batu Pertama PAUD Bina Insani, Bupato Madina Saipullah Idealnya Ada di Setiap Desa
News
Diduga Korsleting, Siang Bolong Rumah Warga Sipirok Dilalap Api
News
Satgas PKH Prioritaskan Palas, Bupati PMA Dorong Tanah Ulayat dan Masyarakat Adat Diakomodasi
News
Perubahan KUAPPAS 2026 Disepakati, Wabup Achmad Fauzan Right Priority, Right Budget, Right Impact Harus Jadi Pegangan
News
Usai SK Terbit, Andar Amin Harahap Langsung Konsolidasi 186 Pengurus Golkar Sumut, Ini Susunan Lengkapnya
News